| 854 Views
Buramnya Generasi Gen Z Saat Ini, Apa Solusinya?
Oleh : Husna
Aktifis Dakwah
Sekitar 27,94% dari total penduduk Indonesia adalah kalangan Gen Z. Persentase tersebut menunjukkan komposisi masyarakat Indonesia didominasi oleh Gen Z. Kini, masyarakat menilai Gen Z sedang mengalami krisis etika (moral). Sejalan dengan hal ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai generasi Z sekarang hanya cenderung berpikir logis namun mengabaikan etika. Menurutnya, penilaian mengenai baik atau buruk sudah mulai terabaikan. "Jadi di Indonesia ini ada kecenderungan terlalu banyak yakin dengan kecerdasan logikanya tapi mengabaikan dari aspek etika, sehingga untuk mengukur nilai tentang kepatutan yang diukur baik dan buruk itu sudah mulai terabaikan," kata Muhadjir di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa
Adapun degradasi moral di kalangan Gen Z semakin akut ditandai dengan hampir setiap hari media massa dan media sosial dipenuhi berita kerusakan moral generasi. Perilaku hedonistik, tindak kekerasan, seks bebas, aborsi, kejahatan seksual, penyimpangan seksual, pornografi, pornoaksi, narkoba, perundungan/bullying, penghinaan agama, praktik prostitusi, dan sejenisnya, tampak sudah lekat di kalangan anak dan remaja masa kini. Berbagai platform media sosial bahkan telah menjadi lahan subur dan terbuka bagi merebaknya konten-konten amoral generasi. Mirisnya, kemajuan dan kemudahan akses teknologi rupanya telah menjadi tantangan tersendiri pada era disrupsi ini. Bahkan bisa dikatakan, era ini tengah membawa ancaman serius bagi penjagaan moral generasi.
Seperti salah contoh Kasus pembunuhan oleh seorang remaja berusia 16th terhadap satu keluarga berjumlah lima orang. Kasus ini terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu diduga karena asmara juga konflik sepele yakni masalah ayam juga korban belum mengembalikan helm yang dipinjam selama tiga hari. Pelaku masih dibawah umur kelas 3 SMK. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku pesta miras bersama temannya. Tidak hanya membunuh satu keluarga, pelaku juga memperkosa jasad korban juga ibunya.
Kasus tadi adalah salah satu dari sekian banyaknya gambaran Pendidikan Indonesia yang tidak berhasil mewujudkan pendidik yang memiliki kepribadian terpuji, sehingga tega melakukan perbuatan sadis dan keji. Pendidikan sekarang hanya berorientasikan pada industri semata, bukan pada akhlak.
Selain itu sistem sanksi yang lemah berdampak pada tidak mampu mencegah individu dalam melakukan kejahatan. Ditambah pula efek buruk khamr, yang mampu membahayakan manusia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa degradasi moral terjadi karena kian lemahnya fungsi agama dikalangan mayoritas masyarakat, dan masifnya proses sekularisasi di berbagai bidang kehidupan membuat agama hanya berperan sebatas agama ritual sekaligus sekadar identitas di atas kertas yang tidak berpengaruh apa-apa. Ditambah lagi dengan atmosfer kehidupan hedonistis, liberal, dan individualis juga makin memperburuk etika Gen Z. Hal tersebut juga ikut berkontribusi dalam perusakan kepribadian generasi seperti rapuh tanpa akhlak dan adab, liberal dalam berpendapat maupun berperilaku. Alhasil, rendahnya akhlak dan kurangnya adab melahirkan generasi berkepribadian sekuler.
Ditengah degradasi moral Gen Z hari ini, Islam hadir sebagai solusi fundamental. Islam telah menghadirkan Rasulullah SAW Sebagai suri teladan terbaik, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab [33]:21)
Adapun menurut Hadits Riwayat Ahmad dam Muslim dikatakan bahwa, “Dalam diri Nabi Muhammad SAW terkumpul sifat utama, yaitu rendah hati, lemah lembut, jujur, tidak suka mencari-cari cacat orang lain, sabar, dan tidak angkuh, santun, dan tidak mabuk pujian. Nabi Muhammad SAW selalu berusaha melupakan hal-hal yang tidak berkenan di hatinya dan tidak pernah berputus asa dalam usaha. Ketika Aisyah ditanya tentang akhlak Nabi Muhammad SAW, ia menjawab “akhlaknya adalah Al-Qur’an”.
Serta marilah belajar dari generasi muda Para Sahabat Rasulullah SAW yang berakhlak mulia dan luhur. Mereka dibesarkan dengan akidah Islam dan pemikiran yang cemerlang, membentuk kepribadian Islam yang hakiki. Akhlak dalam Islam adalah buah dari keterikatan hukum syariat, bukan sifat yang berdiri sendiri. Artinya, penerapan syariat oleh setiap muslim membentuk kepribadian dan akhlak yang khas pada dirinya. Menyadari bahwa krisis akhlak dan adab pada generasi muda di setiap masanya tidak bisa dipisahkan dari keberadaan sistem yang baik dan sempurna, yakni Islam.
Seperti yang telah dicontohkan oleh generasi muda para sahabat Rasul SAW yang dibina dengan aturan Islam.
Pertama, memiliki sifat malu. Sifat ini akan membias pada kesantunan budi pekerti, kematangan pribadi, dan kedewasaan berpikir. Alhasil, ia akan menjauhi segala tindakan yang tercela, dan menyadari bahwa malu merupakan bagian dari keimanan.
Kedua, melayani masyarakat. Seperti dicontohkan oleh sahabat Nabi SAW bernama Jabir bin Abdullah ra. dan Jabbar bin Shakhr ra. yang membantu Rasulullah mencari mata air dan menimbanya. Nabi SAW kemudian mendatangi mereka dan meminta air itu untuk memberi minum untanya dan selanjutnya turun ke mata air dan berwudu. Inilah salah satu karakter yang dimiliki generasi muda sahabat Nabi, melayani masyarakat menjadi bagian dari keseharian mereka sebagaimana yang diajarkan oleh syariat.
Ketiga, bermurah hati dan dermawan. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru ra., ia berkata, “Seseorang bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Islam yang bagaimanakah yang baik itu?’ Beliau SAW menjawab, ‘Memberi makan dan mengucap salam kepada orang yang kamu kenal maupun yang tidak kamu kenal”(HR Bukhari dan Muslim).
Keempat, berkata yang baik. Rasulullah dan para sahabat adalah sosok yang murah senyum dan selalu ceria. Beliau juga selalu mengeluarkan perkataan yang baik. Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa perkataan yang baik akan menaikkan derajat di surga. Rasulullah SAW bersabda: “Dan yang termasuk mengangkat derajat adalah perkataan yang baik, menyebarkan salam, memberi makanan, sholat malam saat manusia dalam keadaan tidur.” (HR. Ahmad dan disahihkan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’) Oleh karena itu, tidak ada jalan lain keculi kembali kepada sistem Islam kaffah dan hendaklah semua ini menjadi teladan bagi Gen Z, juga generasi lainnya.
Sistem Islam memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan, juga sistem sanksi yang menjerakan. Sistem islam kaffah memiliki seperangkat aturan hukum yang tegas. Hukuman dalam sistem islam kaffah selain bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku (zawajir) dan mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan serupa, juga bisa sebagai penebus dosa pelaku nanti diakhirat di hadapan pengadilan Allah Taala (jawabir). Berbeda dengan sistem hukum buatan manusia yang bisa berubah-ubah, tidak membuat jera, serta tidak membuat orang lain takut untuk berbuat kejahatan serupa.
Islam memberi solusi dengan tiga pilar. Pertama, ketakwaan individu dalam pendidikan keluarga. Pendidikan keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Setiap keluarga muslim wajib menjadikan akidah islam sebagai asas dalam mendidik anak. Dengan pendidikan berbasis akidah islam akan terbentuk karakter iman dan ketaatan yang dapat mencegah berbuat maksiat. Anak juga akan diajarkan tanggungjawab atas setiap perbuatannya sehingga akan terbentuk generasi yang mampu bersikap dewasa dengan menjadikan halal haram sebagai asa perbuatan.
Kedua, kontrol masyarakat dengan tabiat amar ma’ruf nahi munkar tidak akan memberikan kesempatan perbuatan munkar menyubur. Dengan begitu fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial dapat berjalan dengan baik.
Ketiga, negara menerapkan sistem islam secara kafah disegala aspek kehidupan. Negara menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah islam untuk membentuk generasi berkepribadian islam. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat sehingga masyarakat terhindar dari berbagai kejahatan.
Keempat, pilar ini hanya akan berfungsi secara optimal jika sistem pemerintahannya juga menerapkan syariat islam kafah, yaitu Khilafah islamiah atas dasar minhaj kenabian. Bukan atas dasar sekulerisme yang menafikan aturan Allah Swt. Dalam kancah kehidupan. Wallahualam.