| 382 Views

Bukan Prestasi : Indonesia Juara Pengangguran di ASEAN

Oleh : Wahyuni Mulya 
Aliansi Penulis Rindu Islam

International Monetary Fund (IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2 persen tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara yang ada di daftar. IMF mendefinisikan tingkat pengangguran (unemployment rate) sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan. Sedangkan penduduk usia produktif yang sedang tidak mencari kerja seperti mahasiswa, ibu rumah tangga, dan penduduk tanpa pekerjaan yang tidak lagi mencari kerja tidak masuk ke dalamnya.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, mencatat sebanyak 231.688 jumlah pengangguran di Kabupaten Bogor, atau setara dengan 8,7% total jumlah penduduk. Menurut BPS, data pengangguran ini mencakup empat kelompok penduduk, yakni: angkatan kerja yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan; tak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha; tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan; dan sudah punya pekerjaan, tapi belum mulai bekerja.

Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Februari 2024 mencapai 4,82%, turun dibanding Februari 2023 yang masih 5,45%. TPT merupakan rasio jumlah pengangguran terhadap jumlah total angkatan kerja (penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja, atau punya pekerjaan tapi sementara tidak bekerja dan pengangguran). Rasio ini menjadi indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap pasar kerja.

Per Februari 2024, total angkatan kerja Indonesia berjumlah 149,38 juta orang. Jumlahnya bertambah sekitar 2,76 juta orang atau tumbuh 1,88% (year-on-year) dibanding Februari tahun lalu.

Kok Bisa?

Faktor utama meningkatnya pengangguran adalah karena banyaknya masyarakat terdampak PHK secara massal, warga yang baru lulus sekolah/kuliah, kualifikasi tidak memenuhi dan lapangan pekerjaan yang tidak seimbang dengan jumlah tenaga kerja. 

Tingginya pengangguran menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat.  Kebijakan salah strategi sehingga terjadi deindustrialisasi, lulusan SMK/PT tak terserap dalam dunia kerja sementara TKA justru masuk ke Indonesia.

Lapangan kerja memegang peranan penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan setiap individu. Kondisi ini secara tidak langsung menunjukkan adanya relevansi hubungan antara individu rakyat dan pemerintah sebagai pengelola negara. Negaralah yang bertugas membuka lapangan kerja agar individu rakyat dapat memenuhi kebutuhannya.

Pengelolaan SDA ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari negara asing, Dalam kapitalisme, rakyat berjibaku sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Di sisi lain, negara justru menerapkan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat, akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus menjadi tenaga kerja serabutan di luar negeri (TKI). 

Pengangguran menegaskan bahwa lapangan kerja tidak lagi mampu menampung para pekerja. Gejala dini deindustrialisasi telah menjadi salah satu penyebab maraknya pengangguran. Titik kritis terjadinya deindustrialisasi pun tidak lepas dari lemahnya negara dalam mempersiapkan SDM andal dan bermutu, pengadaan alat berat berteknologi tinggi bagi dunia industri, maupun sejumlah kebijakan yang tidak berpihak pada produsen dalam negeri.

Pandangan Islam

Islam mewajibkan negara mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan yang mendukung, seperti pengelolaan SDA secara mandiri, yang akan membuka banyak lapangan kerja, termasuk kebijakan yang tepat dalam menentukan kurikulum pendidikan. 

SDM dengan skill (keahlian, keterampilan) yang negara butuhkan tentu melalui proses yang tidak bisa instan. Di sinilah peran negara untuk mempersiapkan SDM. Penyediaan pendidikan murah bahkan gratis untuk semua. Dengan begitu, rakyat dapat mengenyam pendidikan sesuai keinginan mereka tanpa terbebani dengan biaya pendidikan. Selain, itu mereka diberi pemahaman tentang wajibnya bekerja bagi laki-laki. Pada tataran ini, negara juga akan mengedukasi dan memotivasi para ayah/wali itu untuk memaksimalkan upaya dalam memenuhi kewajiban atas nafkah. Jadi jelas, penyelesaian benang kusut ketenagakerjaan pada dasarnya bertumpu pada upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup.

Negara bertanggung jawab membuka lapangan kerja untuk menunaikan amanah sebagai pengurus rakyatnya. Selain membuka lapangan kerja, negara dapat memberi modal kepada para ayah/wali itu untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya.

Indikator-indikator tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara utuh baik sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan. Sebagai catatan, peningkatan angka pengangguran tidak terjadi semata karena faktor produksi atau kondisi dunia yang terus berevolusi melampaui stagnasi sistem konvensional. Lebih dari itu, ada sistem tata kelola dengan paradigma kapitalistik yang pro-korporasi sehingga membuat tingkat ekonomi rakyat makin terpuruk.

Untuk itu sudah semestinya negara kita beralih dari sistem kapitalisme menuju tegaknya sistem Islam. Islam jelas memiliki konsep sebagai satu-satunya solusi yang mampu mengurai benang kusut masalah pengangguran.


Share this article via

46 Shares

0 Comment