| 268 Views
Berburu Kursi Panas di Pilkada, Rakyat Diperalat?

Oleh : Iven Cahayati Putri
Pemerhati Sosial
Tepat pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh provinsi Indonesia. Para Parpol mulai mengusung siapa kandidat yang akan dikirim untuk bertarung dalam kompetisi ini. Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golongan Karya (Golkar) Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Warabi A. Rafiq sebagai bakal calon dan wakil bakal calon di Pilkada Depok mendatang (tempo.co, 12-5-2024).
Bukan hanya dari kalangan politisi, namun sejumlah nama artis diguide untuk bergabung dalam Pilkada ini. Diungkapkan langsung oleh Dadang Supriatna (9/5/2024), beberapa nama artis itu antara lain Denny Cagur, Irfan Hakim, Rachel Maryam, pelawak Oni SOS, Abdel Achrian hingga kader PAN yang juga adik Raffi Ahmad, Annisa Ahmad (rri.co.id, 10-5-2024).
Pilkada Ajang Berburu Suara Rakyat
Sudah menjadi rahasia umum jika menjelang pesta demokrasi masing-masing Parpol sibuk melakukan persiapan terbaik untuk mengguncang panggung kontestasi. Baik berkoalisi dengan Parpol lain yang memiliki kepentingan yang sama, ataupun sikut-sikutan dengan Parpol lawan. Berbagai cara pun dilakukan untuk terus menarik simpati masyarakat, dari cara wajar hingga yang tidak wajar. Seperti turun langsung ke rumah-rumah warga untuk mendengarkan aspirasi mereka, memberikan sembako gratis, bahkan memberikan santunan langsung tunai. Benar, semua cara dilakukan untuk menarik hati rakyat karena merekalah penentu utama dalam ajang ini.
Tentu saja banyak yang terbuai dengan janji manis mereka. Nanti jika terpilih, akan mewujudkan aspirasi rakyat, nantinya akan menjadi pemimpin yang mengabdi kepada rakyat, dan rakyat adalah nomor satu. Realitasnya, ketika terpilih dan menduduki tampuk jabatan, yang menjadi prioritas utama mereka adalah diri sendiri dan Parpol pendukung, sedang rakyat hanya dianggap beban belaka.
Wajah Asli Demokrasi
Sejatinya, rakyat hanya diperalat dalam setiap hajatan demokrasi. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, hanya semboyan pemikat yang nihil implementasi. Padahal, jangankan untuk mengurus rakyat, mereka pun kebingungan bagaimana cara mengembalikan modal jumbo kampanye. Sebaliknya, senaniasa melayani para pemodal yang sebelumnya telah menyokong dana kontestasi politik mereka. Tak ayal, jika para pemilik modal bak raja di negeri ini, sementara para pejabat layaknya pelayan. Naas, rakyat selalu dalam penderitaan.
Begitulah aktivitas politik dalam sistem demokrasi. Konsepnya, berpolitik untuk berburu kekuasaan. Kursi pemerintahan ibarat piala bergilir, dan untuk mendudukinya menghalakan berbagai cara. Setiap lima tahun menebar janji senantiasa membersamai rakyat, ujung-ujungnya ketika menjabat, aturan dibuat untuk melayani segelintir pihak, sedangkan rakyat hanya menjadi penonton.
Pemilihan Umum dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna bukan hanya mengatur perkara ibadah, namun juga mengatur pula perkara politik dan pemerintahan. Dalam Islam, pemerintahan memiliki urgensi penting yang bahkan diibaratkan seperti penjaga. Maka untuk menempuhnya, syariat memiliki pola yang khas untuk mengatur siapa saja yang akan duduk di kursi pemerintahan.
Berkaitan dengan mekanisme dalam pemilihan, baik penguasa maupun kepala daerah di dalam Islam dilakukan secara sederhana, cepat, dan efisien. Apalagi kepala daerah (wali dan amil) dipilih langsung oleh Khalifah. Rasulullah SAW saat menjadi kepala negara di Madinah juga banyak memilih dan mengangkat pemimpin atau kepala daerah.
Pemimpin daerah adalah perpanjangan tangan seorang Khalifah di masing-masing wilayah. Tugasnya, menerapkan syariat Islam dan mengurusi rakyat. Maka, setiap bakal calon harus mengetahui jika rakyat dan makhluk hidup yang akan hidup di bawah naungannya, adalah tanggungjawabnya. Dengan demikian, selama menjalankan amanahnya bukan untuk mempertahankan kekuasaan, melainkan mengupayakan implementasi pengurusan rakyat sebaik mungkin. Sungguh hanya dalam sistem Islam akan lahir para pemimpin yang benar-benar menjalankan perannya sesuai perintah syariat Islam, dengan senantiasa ada untuk umatnya.
Wallahu a’lam bishawab.