| 210 Views

Bencana Sumatra: Ketika Alam Menagih Hutang Keserakahan Manusia

Oleh : Rusnawati 

Duka mendalam menyelimuti pulau Sumatra. Banjir bandang dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah merenggut ratusan nyawa. Data terbaru BNPB per 1 Desember 2025 mencatat korban meninggal mencapai 604 orang, 464 orang hilang, 2.600 orang luka-luka, dengan total 1,5 juta warga terdampak dan 570 ribu orang mengungsi (CNN Indonesia, 2025). Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan rentetan tragedi kemanusiaan yang mestinya bisa dicegah.

Bencana yang terjadi di Sumatra bukan peristiwa sederhana. Hujan deras memang menjadi pemicu, namun dampaknya menjadi sangat masif karena daya tampung wilayah yang sudah menurun drastis. Kerusakan mencakup 3.500 rumah rusak berat, 4.100 rumah rusak sedang, 20.500 rumah rusak ringan, 271 jembatan rusak, hingga 282 fasilitas pendidikan yang hancur (CNN Indonesia, 2025).

Meskipun belum ditetapkan sebagai bencana nasional, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penanganannya sudah setara bencana nasional sejak hari pertama (Kompas TV, 2025). Dari sisi pendanaan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan BNPB masih memiliki dana lebih dari Rp 500 miliar dan pemerintah siap menambah anggaran melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) jika diperlukan (BeritaSatu.com, 2025).

Akar Masalah: Lebih Dari Sekadar Ujian Alam

Banyak yang dengan mudah menyebut bencana ini sebagai "ujian dari Tuhan" atau "takdir alam". Padahal, jika kita mau jujur, bencana ini adalah hasil dari kejahatan lingkungan yang telah berlangsung puluhan tahun dan dilegitimasi oleh kebijakan penguasa. 

Pemberian hak konsesi lahan secara masif, obral izin perkebunan kelapa sawit, pembukaan tambang terbuka, hingga berbagai aturan seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja yang lebih mengutamakan investasi daripada kelestarian lingkungan—semuanya menjadi bom waktu yang kini meledak. Hutan yang seharusnya menjadi benteng penyerap air telah gundul. Perbukitan yang mestinya kokoh kini rapuh karena aktivitas tambang. Sungai-sungai yang dulu jernih kini dangkal karena sedimentasi akibat erosi dari lahan-lahan yang dibabat habis.

Dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme, sikap seperti ini sangat wajar terjadi. Penguasa dan pengusaha kerap berkongkalikong untuk menjarah hak milik rakyat atas nama pembangunan. Rakyat miskin diusir dari tanahnya, sementara korporasi raksasa diberi akses luas untuk mengeksploitasi alam. Ketika bencana terjadi, rakyatlah yang menjadi korban, sementara para pengusaha dan penguasa tetap aman di balik tembok kekayaan mereka.

Musibah banjir dan longsor di Sumatra memperlihatkan dengan telanjang bahaya nyata dari kerusakan lingkungan yang dilakukan tanpa perhitungan matang. Pembukaan hutan besar-besaran demi kepentingan ekonomi jangka pendek telah menciptakan bencana ekologis jangka panjang. Inilah efek nyata ketika negara meninggalkan hukum Allah dalam pengelolaan lingkungan. Masyarakat yang menderita, sedangkan para pengusaha dan penguasa menikmati hasil hutan yang telah mereka babat habis.

Sistem Islam yang Melindungi, Bukan Menjarah

Islam dalam Al-Qur'an telah mengingatkan dengan tegas bahwa kerusakan di bumi adalah akibat ulah manusia. Allah SWT berfirman:"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini bukan sekadar peringatan spiritual, melainkan sebuah hukum sebab-akibat yang nyata. Dari sini, sebagai wujud keimanan, umat Islam harus menjaga kelestarian lingkungan. Ini bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Dalam sistem Islam, negara (khilafah) memiliki tanggung jawab penuh untuk mengurusi semua urusan rakyat, termasuk menjaga kelestarian alam. Negara wajib menggunakan hukum Allah dalam setiap kebijakan, termasuk dalam menata hutan dan mengelola sumber daya alam dengan benar.

Pertama, Islam memiliki konsep kepemilikan yang jelas. Hutan, gunung, sungai, dan kekayaan alam yang bersifat hajatul ammah (kebutuhan umum) adalah milik seluruh rakyat, bukan boleh dikuasai korporasi atau segelintir orang. Rasulullah SAW bersabda:"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, rumput (padang gembalaan), dan api." (HR. Abu Daud)

Dengan prinsip ini, negara akan melindungi hutan sebagai paru-paru dunia, bukan menjadikannya komoditas yang diperjualbelikan kepada pengusaha rakus.

Kedua, negara dalam sistem Islam akan fokus pada pencegahan bencana dengan mengeluarkan biaya yang cukup berdasarkan masukan para ahli lingkungan. Khalifah sebagai pemegang mandat dari Allah akan merancang blueprint tata ruang secara menyeluruh, melakukan pemetaan wilayah sesuai fungsi alaminya—tempat tinggal dengan semua daya dukungnya, kawasan industri, area pertambangan yang terkontrol ketat, dan kawasan konservasi (himmah) yang tidak boleh diganggu.

Ketiga, Islam akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang merusak lingkungan. Ini bukan hanya denda administratif yang mudah dibayar oleh korporat kaya, melainkan sanksi yang benar-benar memberikan efek jera. Khalifah akan memastikan tidak ada pihak yang bisa "membeli" izin untuk merusak alam.

Keempat, sistem ekonomi Islam yang berbasis pada keadilan akan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan kelestarian alam. Tidak ada lagi proyek-proyek eksploitatif yang hanya menguntungkan segelintir pihak sambil mengorbankan hajat hidup rakyat banyak.

Kelima, edukasi dan kesadaran lingkungan akan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan. Masyarakat akan diajari bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah, bukan sekadar wacana hijau yang kosong.

Komitmen Khalifah untuk Rakyat dan Lingkungan

Hanya dengan penerapan hukum Allah secara menyeluruh, negara dapat meminimalisir terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan rakyat. Khalifah sebagai pemegang amanah dari Allah akan fokus pada setiap kebijakan yang mengutamakan keselamatan umat manusia dan lingkungan dari segala bentuk bahaya (dharar).

Khalifah tidak akan membiarkan hutan dibabat demi kepentingan korporasi. Khalifah tidak akan mengizinkan tambang dibuka di area rawan longsor. Khalifah tidak akan diam ketika ada eksploitasi alam yang mengancam kehidupan generasi mendatang. Semua kebijakan akan didasarkan pada prinsip bahwa kekayaan alam adalah amanah yang harus dijaga, bukan komoditas yang dijual kepada penawar tertinggi.

Saatnya Introspeksi

Bencana di Sumatra harus menjadi momentum introspeksi bagi kita semua. Sudah berapa banyak korban yang harus berjatuhan sebelum kita menyadari bahwa sistem yang ada saat ini memang rusak? Sudah berapa hektar hutan yang harus gundul sebelum kita sadar bahwa kebijakan yang ada lebih melindungi pengusaha daripada alam dan rakyat?

Pemerintah boleh saja mengklaim bahwa penanganan sudah setara bencana nasional, bahwa anggaran sudah disiapkan hingga Rp 500 miliar. Namun, pertanyaan fundamentalnya adalah: kenapa bencana ini bisa terjadi sejak awal? Kenapa pencegahan tidak dilakukan dengan serius? Kenapa kebijakan yang merusak lingkungan masih terus berjalan?

Dana Rp 500 miliar untuk penanganan bencana memang penting. Namun, berapa triliunan kerugian yang sudah terjadi? Berapa nyawa yang tidak bisa dibeli dengan uang? Berapa trauma yang akan terus membekas di hati para korban?

Penutup: Pilihan di Tangan Kita

Allah telah memberikan peringatan melalui kerusakan yang terjadi di bumi. Peringatan itu bukan untuk membuat kita putus asa, melainkan agar kita kembali ke jalan yang benar. Jalan yang melindungi manusia, menjaga alam, dan mewujudkan keadilan.

Sistem Islam menawarkan solusi komprehensif—bukan hanya penanganan pascabencana, tetapi pencegahan sejak awal melalui tata kelola yang benar. Sistem yang tidak memisahkan urusan dunia dengan nilai-nilai spiritual. Sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam sebagai prioritas utama, bukan sekadar ornamen kampanye.
Wallahu a'lam bishawab.


Share this article via

115 Shares

0 Comment