| 32 Views
Benarkah Ditjen Pesantren Jadi Hadiah, atau Sekadar Seremonial Belaka?
Oleh: Ucy
Mahasiswi UMB
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) diacungi jempol. Kepala Negara dinilai memberikan kado terbaik untuk para santri. “Ini kado istimewa di Hari Santri Nasional 2025. Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam membangun SDM unggul Indonesia, termasuk lulusan pesantren di dalamnya. Metro TV ( 27/10/25)
Dari berita tersebut, menyisahkan banyak sekali tanda tanyaa, mengapa harapan penetapan Ditjen pesantren di kaitkan dengan penguatan moderasi, sedangkan kita tahu bersama moderasi bukan bagian dari islam.Tentu saja, pihak Barat bertujuan menciptakan Muslim moderat yang menerima gagasan-gagasan Barat, seperti demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, dan konsep serupa yang memisahkan peran agama dari kehidupan sosial dan kenegaraan.
Alasannya, karena Barat lebih menyukai Muslim moderat yang terbuka terhadap ide-ide Barat, yakni Muslim yang tidak hanya menerima dan mengadopsi, tetapi juga menerapkan serta menyebarkan versi Islam yang disesuaikan dengan sekularisme Barat.
Tujuan akhirnya adalah agar umat Islam terpengaruh oleh ide moderasi, sehingga puas dengan ritual Islam semata, tanpa unsur politik. Dengan cara itu, agenda sekuler mudah menyebar, dan kebangkitan Islam tertunda. Ini sangat berbahaya.
Oleh karena itu, jika negara Muslim ini mengadopsi moderasi dan mempromosikan pandangan tentangnya, terutama dengan mengintegrasikannya ke dunia pesantren, itu semakin memprihatinkan. Lebih buruknya lagi, banyak ulama yang ikut mendukung moderasi, padahal itu seharusnya ditolak karena bukan bagian dari ajaran Islam.
Nyatanya, pesantren juga telah melahirkan tokoh-tokoh ulama besar yang sangat peduli pada generasi muda dan masa depan bangsa. Contohnya, Kiai Hasyim Asy'ari yang mendirikan Pesantren Tebuireng di Jombang pada tahun 1899, lalu membentuk Nahdlatul Ulama pada tahun 1926.
Dalam perjalanan sejarah negara yang penuh dinamika, keberadaan pesantren sangat terasa. Kontribusi pesantren jauh dari motivasi keuntungan materi. Upaya mereka sangat tulus untuk meninggikan agama Allah, mendidik umat dengan ajaran Islam, mendorong kepatuhan penuh pada syariat-Nya, dan membangun kepedulian masyarakat terhadap masalah negara.
Namun, seiring kuatnya pengaruh penjajahan kapitalisme sekuler di tanah air ini, pesantren pun tak luput dari serangan itu. Berbagai inisiatif bernuansa sekuler terus dirancang untuk mengesampingkan ajaran Islam, merusak kesempurnaannya, menambah fungsi ulama dan santri, serta mengalihkan arah perjuangan pesantren. Saat ini, moderasi agama menjadi kedok utama sekularisasi di lingkungan pesantren.
Kecurigaan terhadap upaya mengubah orientasi pesantren menuju penguatan ekonomi sudah lama terasa. Tepatnya sejak diluncurkannya program One Pesantren One Product pada tahun 2018. Hal ini diperkuat dengan dirilisnya Peta Jalan Kemandirian Pesantren oleh Menteri Agama pada 4 Mei 2021, yang konon bertujuan mengembangkan pesantren sebagai model gerakan ekonomi, selain sebagai institusi pendidikan.
Dari semua itu, ada yang menarik untuk dipikirkan. Ketika harapan terbentuknya Ditjen Pesantren dikaitkan dengan penguatan moderasi agama, apakah ini benar-benar “hadiah” Hari Santri? Karena jika diteliti, pembentukan Ditjen Pesantren lebih bersifat politis seremonial untuk memperkuat sekularisasi di pesantren, bukan sepenuhnya demi kepentingan ideologi Islam.
Di samping itu, negara juga menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, seperti gedung sekolah dan kampus; serta sarana penelitian dan pengajaran dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan, seperti fikih, usul fikih, hadis dan tafsir, kedokteran, teknik, kimia, dan sebagainya.
Negara juga wajib menyediakan tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai kantor pendidikan. Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menggaji guru-guru pengajar Al-Qur’an bagi anak-anak kecil di Madinah sebanyak 15 dinar per bulannya (1 dinar setara 4,25 gram emas. Jika kini harga 1 gram emas seharga Rp2,2 juta, setara dengan Rp140,250 juta). Khalifah Umar mengambil gaji guru dari kas negara Khilafah, yaitu baitulmal.
Dengan dibentuknya Ditjen, pesantren harus sepenuhnya terintegrasi ke dalam kerangka kebijakan nasional, terutama moderasi agama, pembangunan ekonomi, dan nasionalisme, yang selaras dengan kepentingan kelompok kapitalis, bukan untuk Islam secara menyeluruh.
Semua ini menunjukkan bahwa negara ini masih di bawah kendali penjajahan sekuler kapitalistik. Dalam konteks ini, pesantren sedang didayakan oleh Barat karena potensinya, lalu diarahkan untuk kepentingan mereka. Ini tak boleh dibiarkan. Jika tidak, pesantren akan kehilangan fungsinya bagi kemajuan Islam dan keberkahan negara.
Pesantren seharusnya tidak dialihkan. Mengapa? Karena pesantren adalah bagian dari dakwah yang harus tetap konsisten pada jalur politiknya sebagai pusat ulama dan penyebaran Islam. Fokusnya adalah menghasilkan ulama pewaris nabi yang terdepan dalam memancarkan Islam secara menyeluruh dan aktif mengawasi penguasa.
Jadi, jika ada ulama yang membangun pesantren, negara harus mendukungnya dengan memastikan pelaksanaan dan materinya sesuai Islam tanpa kontaminasi ide sekuler, tanpa menutup diri sepenuhnya. Negara juga perlu menyediakan fasilitas, infrastruktur, gaji pengajar, asrama santri, dan lainnya, karena itu kewajiban negara.