| 134 Views
Bekasi Sejahtera, Akankah Nyata ?

Oleh : Karnili
Aktivis Dakwah
Dedy Supriyadi sebagai pejabat Bupati Bekasi berharap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat kota Bekasi bisa meningkat di tahun 2025. Dedy mengajak masyarakat Bekasi agar tetap optimis dan menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis, terutama pasca pemilihan umum presiden, legislatif dan kepala daerah.
Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pada hari Jumat (03/12/2024), angka pertumbuhan ekonomi kota Bekasi ditahun 2024 berada pada angka 5,43% dengan jumlah angka pekerja 2,06 juta orang dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) bulan Agustus 2024 sebesar 7,83 persen.
Perekonomian kota Bekasi di topang oleh beberapa sektor diantaranya perdagangan, perhotelan dan restoran. Pertumbuhan ekonomi dengan jumlah penduduk yang tinggi membuat kota Bekasi banyak memiliki pusat perbelanjaan modern yang meliputi Grand Mall Bekasi, Summarecon Mall Bekasi dan Grand Metro Politan Mall. Di samping itu, keberadaan kawasan industri di kota ini ikut memicu pertumbuhan ekonominya dengan menempatkan industri pengolahan sebagai yang utama. Lokasi industri ini terdapat di kawasan Rawa Lumbu dan Medan Satria.
Kota Bekasi juga menjadi salah satu kota dengan UMR (Upah Minimum Regional) tertinggi di Indonesia yang disebabkan beberapa faktor antara lain :
Pertama, merupakan basis industri yang kuat, karena dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Kawasan industri terbesarnya seperti kawasan Jababeka, MM 2100 Cibitung, Hyundai, Ejip dan Deltamas. Dengan tingginya fokus pemerintah pada perusahaan multinasional, standar gaji pekerja juga meningkat disebabkan persaingan tenaga kerja yang ketat dan berkualitas.
Kedua, kepadatan penduduk dan biaya hidup yang tinggi. Bekasi sebagai kota penyangga dengan tingkat urbanisasi yang sangat tinggi. Kepadatan penduduk dan kebutuhan hidup yang kian meningkat seperti harga sewa rumah, makan, transportasi dan pendidikan memengaruhi penerapan UMR yang lebih tinggi.
Ketiga, tekanan Serikat Kerja di kota Bekasi yang selama ini cukup aktif dalam memperjuangkan nasib dan hak-hak para buruh. Mereka sering mengadakan demontrasi untuk melakukan negoisasi kenaikan UMR khususnya di sektor industri manufaktur yang banyak di wilayah ini.
Keempat, kontribusi ekonomi yang signifikan. Bekasi memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jawa Barat dan Indonesia secara keseluruhan. Hal ini mendorong pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pekerja agar tetap produktif.
Namun di samping UMR yang tinggi, masyarakat kota Bekasi mengalami berbagai macam persoalan dalam kehidupan ekonominya seperti, banyaknya pendatang yang ingin bekerja di Bekasi mengingat lapangan pekerjaan yang banyak dan beragam. Kemudian persoalan biaya hidup yang tinggi hingga kesenjangan ekonomi antara pekerja industri dan masyarakat yang bekerja di sektor informal atau tradisional. Di mana pekerja sektor informal sering kali tidak menikmati manfaat dari kenaikan UMR malah terkena imbas dari kenaikan harga kebutuhan.
Walaupun di sisi lain naiknya UMR bisa membuat daya beli masyarakat Bekasi menjadi besar, sehingga mendukung berkembangnya pusat perbelanjaan, restoran, rumah kecantikan dan bisnis jasa lainnya yang ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, namun tantangan-tantangan lain muncul mulai dari kemacetan, polusi dan infrastuktur yang belum memadai sehingga menjadi hambatan untuk meningkatkan kualitas hidup di kota Bekasi.
Dari sini bisa dilihat bahwa kesejahteraan masyarakat tidak bisa ditentukan oleh tingginya UMR, tetapi ada juga faktor lain yang mencakup biaya hidup, pemerataan ekonomi, kualitas lingkungan dan literasi keuangan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan yang lebih holistik untuk memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Berbagai upaya telah dilakukan negara dalam sistem kapitalis, namun faktanya kesejahteraan suatu wilayah tidak bergantung pada UMR dan kebijakan kapitalistik lainnya.
Berbeda halnya dengan Negara yang menerapkan syariat Islam. Dalam hal kesejahteraan, syariat mencakup 3 (tiga) aspek utama yaitu :
Pertama, pendistribusian kekayaan secara merata atau adil. Kebijakan seperti penghapusan riba, penetapan zakat sebagai sistem pajak utama dan distribusi tanah kepada individu yang mampu mengelolanya dianggap penting. Karena hal ini bisa membantu masyarakat terutama yang berpendapatan rendah memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya.
Kedua, pengelolaan kepemilikan umum. Sumber daya alam seperti air, gas, energi, tambang dan minyak bumi adalah milik umum menurut syariat Islam dan tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi. Keuntungan dari pengengelolaan sumber daya ini harus betul-betul digunakan untuk kepentingan masyarakat meliputi subsidi pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Dan kota Bekasi sebagai daerah yang dekat dengan pusat ekonomi dapat memanfaatkan sistem ini untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ketiga, mendukung sektor nyata (riil). Karena sistem ekonomi Islam menghindari praktik ekonomi berbasis spekulasi seperti pasar saham atau investasi yang berbasis riba. Sebaliknya sektor nyata seperti pertanian, industri dan perdagangan didorong untuk berkembang. Dengan demikian penguasa dapat mengoptimalkan peran UMKM, koperasi dan pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi lokal.
Keempat, penghapusan pajak yang memberatkan rakyat. Pajak seperti PPN dianggap memberatkan masyarakat kecil dan sebagai penggantinya, syariat Islam hanya mengenal zakat yang bersifat tetap dan digunakan untuk kemashalatan umum. Penghapusan pajak yang tinggi bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Dan terakhir, penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Karena dengan pemimpin yang menjalankan kebijakan berdasarkan syariat Islam, maka seluruh kebutuhan masyarakat akan terpenuhi secara optimal. Karena meskipun selalu berupaya untuk meningkatkan pemasukan atau incam, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat misalnya, namun selama pengemban ekonominya adalah politik yang bukan berasal dari sistem Islam, maka akan merusak nilai-nilai dan prinsip Islam yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Wallahu A'lam Bishawab