| 346 Views

Badai PHK, Terus Berulang

Oleh : Sofi Kamelia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 2.650 pekerja di Jawa Barat (Jabar) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari-Maret 2024. Adapun rinciannya 306 pekerja di-PHK pada Januari, 654 pekerja di-PHK pada Februari, dan 1.690 pekerja di-PHK pada Maret 2024.

Maraknya PHK di Jawa Barat terjadi di industri tekstil dan garmen lantaran pengusaha memutuskan untuk menutup pabriknya. Hal ini terjadi karena sejumlah faktor ekonomi, termasuk biaya tenaga kerja yang lebih tinggi di Jawa Barat dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang menyebabkan sebagian pengusaha memindahkan operasi mereka ke wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) yang lebih rendah. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi. (15/5/2024). Dilansir dari kompas.com.

Banyaknya PHK massal yang terjadi saat ini merupakan sinyal bahwa industri ritel sedang mengalami masa yang sulit. Penurunan permintaan global dan meningkatnya biaya bahan baku serta logistik telah memaksa banyak perusahaan untuk melakukan PHK. Hal tersebut tentu saja akan memberikan dampak yang buruk terhadap perekonomian global. PHK bisa menyebabkan pengangguran makin meningkat dan daya beli masyarakat menurun.

Masalah upah menjadi persoalan utama dalam masalah ini. Kebutuhan hidup yang semakin tinggi membuat para pekerja membutuhkan penghasilan yang lebih untuk menafkahi keluarganya dan memenuhi keperluannya.

Meskipun dalam masalah ini yang terkena dampak permasalahan ekonomi bukan hanya mayoritas masyarakat yang menggantungkan nasibnya pada pekerjaan mereka, tetapi para pelaku usaha juga. Khususnya para pengusaha kecil. Kondisi ini memang sangat dilematik. 

Di Indonesia, masalah pengangguran sudah hampir merata di seluruh wilayah dan kebanyakan adalah usia produktif sehingga mengakibatkan terhambatnya pembangunan nasional untuk menciptakan masyakarat yang makmur, maju, adil, sejahtera, dan kompetitif. Sedangkan dampak dari banyaknya pengangguran, yaitu pada sektor pertumbuhan ekonomi, tingginya tingkat pengangguran menjadi salah satu hambatan pertumbuhan dan pembangunan suatu wilayah.

Faktor-faktor yang memengaruhi tingginya tingkat pengangguran, yaitu karena kurangnya lapangan pekerjaan dan banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing dibanding warga negara sendiri. Inilah dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme, yang menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi.

Dengan pandangan ini, spirit perusahaan adalah meminimalkan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Pada saat yang sama, tidak ada jaminan dari negara karena negara hanya  berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan jika ada konflik terkait upah dan lainnya.

Akhirnya nasib mereka pun tergantung pada perusahaan. Posisi buruh pun menjadi terjepit. Jika bekerja, upah tidak menyejahterakan, sedangkan beban kerja amat berat. Tetapi jika keluar dari pekerjaan, sulit mencari pekerjaan lain karena gelombang PHK yang terus terjadi.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki langkah-langkah pasti terkait pengangguran yang akan dilakukan oleh seorang pemimpin (khalifah) karena pemimpin merupakan penanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa,

Rasulullah saw bersabda :
"Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)."

Pertama, kewajiban bekerja atau mencari nafkah hanya untuk laki-laki saja. Hal ini demi menghilangkan persaingan antara tenaga perempuan dan laki-laki, kecuali sebuah pekerjaan yang memang mengharuskan dilakukan oleh perempuan saja.

Kedua, menyiapkan sarana dan prasarana untuk seluruh rakyat, terutama laki-laki agar mau bekerja, misalnya memberikan modal dengan cuma-cuma dan lainnya.

Ketiga, dalam bidang pendidikan. Pendidikan di dalam sebuah negara yang menerapkan syariat Islam akan sangat mudah didapatkan, bahkan gratis. Bukan itu saja, rakyat pun dibebaskan untuk memilih sesuai dengan potensinya, termasuk memberikan pelatihan sesuai keahlian atau keterampilan, terutama bagi laki-laki yang memiliki kewajiban bekerja.

Keempat, sektor industri dalam negara Islam akan lebih banyak menyerap tenaga dalam negeri dan dikelola langsung oleh negara. Dengan tujuan supaya rakyat mudah mendapatkan pekerjaan sehingga meminimalkan pengangguran.

Dengan beberapa langkah tersebut, Islam akan mampu menyelesaikan dan memperkecil angka pengangguran. Oleh karena itu, kesejahteraan tentu akan dirasakan oleh umat Islam, bahkan umat nonmuslim.

Wallahu a’lam bishshwwab.


Share this article via

77 Shares

0 Comment