| 17 Views

Arus Liberalisme Merobohkan Bangunan Keluarga

Oleh : Anne
Ciparay Kab. Bandung

Fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, sungguh sangat mengerikan. Grup Fantasi Sedarah yang berisi ribuan member di dalamnya, membuat mata terbelalak, ternyata sebanyak itu yang telah menormalisasi inses di Indonesia. Membuat hati miris, karena marak juga grup-grup amoral lainnya, mulai dari grup-grup pedofilia, eljibiti, hingga grup-grup swinger, yakni para peminat fantasi seksual yang dilakukan suami istri dengan cara saling bertukar pasangan.

Tentunya, tindak amoral yang makin terang-terangan, bukti bahwa Indonesia sangat jauh dari klaim sebagai negara religious. Faktor utamanya dikarenakan sistem sekular liberalisme yang diterapkan pada sistem interaksi di masyarakat saat ini. Landasannya tentu saja memisahkan agama dari sendi-sendi kehidupan, kebebasan di junjung tinggi, manusia berhak berbuat semaunya dan sesukanya bahkan melakukan perbuatan yg lebih binatang daripada hewan.

Sejatinya, apa yang terjadi merefleksikan  kenyataan. Bahwasanya degradasi moral sudah sedemikian parahnya. Akhirnya, bukan hanya keluarga yang ada di ambang kehancuran, bangunan masyarakat, negara, bahkan peradaban manusia akan runtuh digantikan peradaban binatang yang hidup tanpa aturan. Inilah buah busuk penerapan sistem Sekularisme. Padahal, tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak.

Hal ini pula, menjadi bukti lalainya negara dalam menjaga sendi kehidupan keluarga. Negara berada dalam kungkungan sistem yang rusak, negara dan pemimpinnya kehilangan power dan peran untuk mengurus dan menjaga rakyatnya. Dalam sistem sekular, negara membatasi agama dan moral menjadi ranah individual semata. Sedangkan, dalam urusan publik kemasyarakatan, negara mengharamkan campur tangan agama. Wajar, jika akhirnya kehidupan bangsa ini makin jauh dari nilai-nilai kebaikan.

Tentu saja, hal berbeda akan dirasakan jika masyarakat berada dalam naungan sistem Islam. Dimana, kesejahteraan akan benar-benar dirasakan oleh semua orang. Kehidupan masyarakat akan sarat dengan hikmat dan kebaikan. Tersebab, terkondisikan untuk saling menasehati dalam kebenaran. Begitu pula, bangunan keluarga akan kokoh penuh samawa, hingga akhirnya mampu menjadi pabrik pencetak generasi cemerlang.

Hal itu, dikarenakan Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Seluruh interaksi umat, terlebih dalam keluarga akan dibangun dengan landasan takwa. Halal haram jadi acuan, standar kebahagiaan adalah teraihnya rida Allah semata. Segala hal yang  kontraproduktif akan dihilangkan, termasuk segala macam konten media yang rusak dan merusak.

Dengan pengharaman ini pula, sistem Islam mewajibkan negara untuk menutup setiap pintu yang bisa mengantarkan pada perilaku inses. Inses merupakan salah satu bentuk zina. Maka, negara pun wajib menerapkan hukuman sesuai syari'at Islam. Pelakunya wajib dikenai hukuman rajam sampai mati (apabila sudah menikah) dan dera (cambuk) 100 kali (apabila belum menikah). Selain berfungsi sebagai penghapus dosa pelaku, pelaksanaan sanksi ini juga dapat mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama.

Bila tidak ada upaya menghentikan, akan muncul predator-predator seksual di masa yg akan datang. Perilaku menyimpang akan dianggap kemajuan, situasi sosial akan menjadi petaka,  karena semakin banyak penyakit dan gangguan jiwa.

Saatnya, mendidik diri dan keluarga dengan syariat Islam, kaji Al-Qur'an dan jadikan sebagai pedoman. Campakkan sistem hidup sekular liberalisme, hidup dibawah naungan syari'ah islam dalam bingkai khalifah. Karena, sejarah menjadi bukti, hanya khilafah yang mampu menerapkannya. Alhasil, negara dapat hadir memberikan aturan yang tegas.

Wallahu a'lam bish shawwab.


Share this article via

14 Shares

0 Comment