| 270 Views

Anak Terjerat Prostitusi Online, di Mana Perlindungan Negara?

Oleh : Ummu Syahira

Maraknya prostitusi online remaja saat ini menjadi kisah pilu yang seakan jauh dari harapan generasi peradaban islam. Keberadaan prostitusi online ini sangat meresahkan karena didukung oleh kecanggihan teknologi yang di salah gunakan.

Dikutip dari kompas.com (26/06/24) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada lebih dari 130.000 transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis, praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun.
Frekuensi transaksi yang terkait dengan tindak pidana tersebut mencapai 130.000 kali, dengan nilai perputaran uang mencapai Rp 127.371.000.000. Dari hasil data analisis tersebut menunjukan Angka yang sangat fantastis dalam transaksi haram ini.

Predator Anak Menggurita

Sasarannya bukan hanya orang dewasa namun mulai dari remaja. Kasus ini menambah rentetan masalah yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas musibah ini? 

Peran Orang tua dalam pendidikan dan penjagaan terhadap anak sangat dibutuhkan. Namun karena himpitan ekonomi dibawah sistem kapitalis saat ini membuat ekonomi keluarga goyah dan rela menggadaikan keimanannya. Lebih miris lagi, sebagian orang tua mereka ternyata tahu dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku menawarkan sekitar 1.962 perempuan dewasa dan 19 anak di bawah umur dalam bentuk katalog kepada para member.
Pihaknya menambahkan anak sangat berisiko terpapar dengan pornografi dan judi online.  
"Selain dengan judi online, risiko terkait dengan anak yang paling banyak itu adalah terkait dengan pornografi. Ini sesuatu yang harus kita tangani bersama. Dan kami melihat memang berat sekali tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini jika tidak kita dukung bersama-sama," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.962 orang diperjualbelikan oleh muncikari melalui media sosial. Sebanyak 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
lebih lanjut polisi sedang mendalami motif orang tua yang membiarkan anaknya menjadi pekerja seks.

Akibat dari diterapkannya sistem sekularisme yakni memisahkan agama dari kehidupan remaja saat ini seakan kehilangan fitrahnya dan terombang-ambing dalam kemurnian akidah yang sudah terkontaminasi oleh berbagai pemahaman yang keliru dan maksiat.

Buah dari sekularisme kapitalisme telah menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara dalam meraih harta.
Nampak nyata kerusakan masyarakat bahkan keluarga, sementara negara tak memberikan perlindungan yang nyata.
Juga abai pada nasib orang lain bahkan abai dampak buruk pada generasi. Bahkan ada juga orang tua yang menjual anaknya atau mengetahui anaknya terlibat dalam prostirusi online. 
 
Ketika keluarga yang seharusnya menjadi  salah satu tempat teraman untuk anak-anak mendapatkan perlindungan justru harapan itu pupus dengan banyaknya perilaku dan akhlak orang tua yang jauh dari nilai moral agama. Selain itu faktor lingkungan yang tidak sehat dengan terlibatnya anak dalam pergaulan bebas yang di perburuk dengan koneksi sosial media tanpa batasan yang dapat diakses oleh para remaja tanpa adanya perlindungan dari negara terhadap akses prostitusi online beserta konten-konten pornografi.

Solusi Hakiki

Tidak ada keadilan yang benar-benar mengadili dan hukum yang membuat jera. Hal ini dikarenakan banyak para pelaku yang keluar masuk tahanan dan tidak merasa jera kemudian mengulangi tindak kejahatannya. Islam memiliki Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuknya.

Islam menjadikan Negara  sebagai raa’in yang juga wajib memberikan perlindungan dan keamanan rakyat termaasuk anak-anak. Negara juga wajib memberikan jaminan kesejahteraan, sehingga dapat menutup celah kejahatan. dengan sistem Pendidikan islam, akan terbentuk kepribadian islam.

Islam juga selalu terdepan sebagai solusi menyeluruh dalam setiap  aspek kehidupan. Sudah seharusnya sebagai umat muslim selalu terikat dengan hukum syara' dan mengkaji islam secara kaffah agar terwujud peradaban islam yang cemerlang.

Wallahu 'alam


Share this article via

55 Shares

0 Comment