| 87 Views

Aborsi Marak Akibat Sekularisme Kapitalisme

Oleh : Wa Ode Vivin 
Aktivis Muslimah

Dikutib dari media online, Megapolitan.kompas, melaporkan polisi menangkap sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan dan sepakat dengan pacarnya untuk gugurkan kandungan. Usut punya usut ternyata DKZ dan RR tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan,dan menjalin hubungan gelap karena RR telah memiliki istri.

Maraknya aborsi adalah dampak Pergaulan bebas. Ada banyak faktor yang terkait, diantaranya adalah rusaknya tata pergaulan, gagalnya sistem Pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia, kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tak menjerakan juga maraknya tayangan yang menjerumuskan mereka.

Padahal resiko aborsi justru akan menimbulkan permasalahan baru bagi sikorban. Bagaimana tidak, resiko yang ditimbulkan akibat tindakan aborsi ini sangatlah berbahaya, korban bisa saja akan kehilangan nyawanya diakibatkan pendarahan dan infeksi, belum lagi resiko yang lain seperti resiko non medis. Selain itu kehamilan ini tentunya akan membuat korban malu dan trauma, apalagi ketika aborsi ini dilakukan korban harus menanggung dosanya dihadapan Allah SWT kelak.

Oleh karena itu, perlu kita ketahui apa yang menjadi latar belakang dari maraknya kasus aborsi ini, agar kita dapat menemukan solusi yang mendasar dalam mengatasinya. Lagi lagi biang keroknya adalah buah dari penerapan sistem sekulerisme kapitalisme dalam kehidupan yang senantiasa memisahkan agama dari kehidupan. Akibat semakin jauhnya masyarakat dari aturan Islam yang sesungguhnya, sehingga yang terjadi adalah kekacauan dan kerusakan yang semakin miris dan meningkat sepanjang masa.

Islam mengharamkan pergaulan bebas/zina dan aborsi. Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, di antaranya penerapan sistem pergaulan Islam, dalam hal ini islam akan membatasi interaksi antara laki laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan syarak, misalnya larangan berkhalwat, ikhtilat dsb. Menerapkan kurikulum yang berbasis akidah islam, memberikan sanksi yang menjerakan, juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan.

Jika negara menerapkan syariat Islam secara kaffah, negara akan memfasilitasi kenyamanan pemisahan antara laki-laki dan wanita, sehingga meminimalisir terjadinya pergaulan bebas. Apabila ada individu masyarakat yang melanggarnya, negara akan memberi sanksi tegas. Karena hanya negara yang berhak menjatuhkan sanksi, masyarakat maupun individu tidak boleh main hakim sendiri.

Sehingga umat tetap terjaga tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan RasulNya.


Share this article via

41 Shares

0 Comment