| 337 Views

Abainya Pemerintah : Pembelajaran SMP Negeri 60 Kota Bandung Di bawah Pohon Rindang (DPR)

Oleh : Wahyuni M
Aliansi Penulis Rindu Islam

Puluhan siswa SMP Negeri 60 Kota Bandung di Jalan Cisereuh Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa barat terpaksa harus belajar di luar ruangan kelas alias di taman sekolah dan selasar kelas secara bergantian. Kondisi siswa belajar di luar ruangan kelas sudah berlangsung sejak tahun 2022. Enam tahun sudah SMPN 60 Bandung berdiri. Namun, sejak didirikan, sekolah tersebut tak memiliki bangunan sekolah sendiri. Hingga kini sebagian siswanya harus belajar di luar kelas demi mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Selain lesehan dengan beralaskan terpal plastik berwarna biru di teras ruangan luar kelas, para siswa juga kerap belajar di bawah pohon rindang atau disingkat DPR.

Kegiatan pembelajaran SMP Negeri 60 menumpang di SD Negeri 192 Ciburuy, hingga saat ini belum memiliki bangunan atau gedung sendiri sehingga harus menumpang di gedung SDN 192 Ciburuy, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Puluhan siswa SMPN 60 bandung yang belajar di taman sekolah atau di selasar kelas berjumlah dua rombongan belajar (rombel) dari total sembilan rombel. Sedangkan tujuh rombel lainnya belajar di ruangan kelas.

Para guru menggilir rombel yang terpaksa harus belajar di luar ruangan kelas. Sehingga sembilan rombel pernah belajar di luar ruangan kelas. Mereka mulai belajar siang hari sebab ruangan kelas pada pagi hari digunakan oleh siswa SD Negeri Ciburuy. Tak hanya ruangan kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru dan tata usaha (TU) juga dijadikan satu.

Selama ini orang tua dan juga murid kerap menanyakan kapan gedung sekolah dibangun. Beberapa pihak juga sudah menyatakan akan mengupayakan pembangunan. Meski kondisi demikian, para gurupun tidak tahu kapan memiliki bangunan seolah sendiri.

Gedung sekolah merupakan sarana pendidikan yang sangat penting keberadaanya untuk mendukung jalannya pembelajaran. Sekolah tanpa gedung adalah hal yang sangat menyedihkan. Apalagi hal ini sudah terjadi sejak sekolah berdiri pada tahun 2018. Mirisnya lagi, ini adalah SMP  negeri. Adalah sangat memprihatinkan karena tidak bahkan bangunan gedung sekolah pun tidak ada. Kalaupun ada gedungnya, kondisinya juga banyak yang rusak. Menurut data BPS melalui CEIC berdasarkan perbandingan tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD sebanyak 60,60 %; jenjang SMP 53,30%; jenjang SMA 45,03% yang mengalami kerusakan ruang kelas. Data dari Kemendikbudristek bahwa ruang kelas yang rusak di sekolah negeri seluruh Indonesia bertambah 26% atau 250.000 unit dalam satu tahun terakhir.

Pendidikan adalah salah satu bidang penting dalam menentukan masa depan bangsa, merupakan kebutuhan pokok setiap individu rakyat.  Sayangnya dalam  sistem kapitalisme, negara tidak berpihak penuh pada rakyat.  Kondisi seperti ini masih akan terus ditemui jika memang sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan sistem buatan manusia yang rakus dan tamak akan kekuasaan, yang berpatokan pada asas materi, tidak peduli dengan halal haram. Hal ini makin jelas ketika sekolah berdiri karena kebutuhan rakyat, namun negara tidak memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar.

Negara memang sudah mengalokasikan anggaran pendidikan, namun sayangnya dana tersebut sangatlah sedikit. Itupun hari ini ada banyak hal yang membuat dana tak dapat terserap sempurna, salah kelola, bahkan juga menjadi ajang korupsi. Ironinya, alasan tidak tercukupinya anggaran dari pemerintah pusat sering kali menjadikan pemerintahan daerah bekerja keras mencari dana untuk pembangunan gedung sekolah.

Sistem pendidikan kapitalisme ini menjadikan peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya “setengah hati” karena yang dipikirkan adalah keuntungan materi yang akan diperoleh penguasa dan pendukungnya.

Di dalam Islam para pemangku jabatan juga akan menjalankan amanahnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan ketundukan terhadap hukum syara'. Gedung sekolah yang dibangun akan dirawat dan dipelihara dengan baik. Jika ada anggaran dana untuk pembangunan, tidak dikorupsi karena kesadaran atas pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak.

Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Pendidikan juga merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan negara dengan anggaran yang bersifat mutlak. Negara dalam Islam adalah raain sehingga negara akan mengurusnya dengan cara terbaik sesuai tuntunan syara. Negara mampu memenuhi kebutuhan anggaran, karena syara' sudah menetapkan sumber-sumber pendapatan negara sesuai dengan sistem ekonomi Islam.


Share this article via

92 Shares

0 Comment