| 40 Views

Wow, Pinjol Meningkat di Bulan Suci Ramadhan

Oleh: Susi Ummu Humay

Setiap bulan Ramadhan, harga kebutuhan pangan meningkat sehingga membuat masyarakat khususnya kelas menengah kebawah semakin sulit. Akibatnya tidak sedikit orang akhirnya mengambil jalan pintas dengan cara pinjaman online (pinjol). 

Berdasarkan kabar dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)  yang memprediksikan penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 akan melonjak.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar  bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%. Tetapi, Entjik juga mengantisipasi adanya potensi inflasi dan lonjakan kredit macet yang bisa menjadi tantangan dan perlu dihadapi industri menjelang momentum Ramadan 2024.

Untuk mencegah hal tersebut, menurutnya penyelenggara fintech P2P lending perlu melakukan analisa dan pemantauan lebih lanjut terhadap faktor-faktor di lapangan yang mempengaruhi dinamika permintaan secara langsung.

Namun tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan manajemen, serta dengan menjunjung semangat melayani segmen masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan tradisional. (03/03/2024). Dilansir dari Bisnis.com.

Akibat sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia, menyebabkan riba merajalela. Karena mayoritas transaksi di dalam kapitalisme mengandung riba. Sehingga terjadi kerusakan yang luar biasa menimpa individu ataupun masyarakat.

Pemerintah abai dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhannya, masyarakat lebih banyak memilih pinjol karena prosedurnya lebih mudah dibandingkan bank atau lembaga pembayaran lainnya. 

Namun sebenarnya pinjol menetapkan bunga sangat tinggi melebihi bank.  Dan apabila terjadi keterlambatan pembayaran, maka perilaku para penagih pinjol yang kerap mengintimidasi, mengakibatkan banyak nasabah yang stress bahkan bunuh diri. 

Dalam Islam, Allah mengharamkan riba Sebagaimana firman-Nya di dalam QS Al-Baqarah: 275, “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Maka dari itu dalam sistem Islam, masyarakat akan diberikan edukasi melalui sistem pendidikan dan dakwah yang diselenggarakan oleh negara sehingga masyarakatnya bergaya hidup zuhud dan tidak berlebih-lebihan.

Selain itu sistem IsIam akan mewujudkan perekonomian yang menyejahterakan. Level “menyejahterakan” tersebut adalah terpenuhinya kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi tiap-tiap orang, serta terwujudnya kemampuan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.

Apabila masyarakat sejahtera, maka momen Ramadan akan disambut dengan memperbanyak amal saleh, bukan justru konsumtif sehingga pengeluaran rumah tangga meningkat. 

Dengan sistem IsIam, masyarakat akan terjauhkan dari praktik riba. Hasilnya, keberkahan akan Allah Swt curahkan bagi umat Islam. Kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan baik . 

Wallahu a'lam bish-shawwab


Share this article via

79 Shares

0 Comment