| 103 Views
UKT Tak Dilunasi, Pinjol Jadi Solusi?

Oleh : Ummu Bisyarah
Katanya perguruan tinggi tempatnya orang berpendidikan tinggi, nyatanya solusi yang diberi untuk UKT mahasiswa yang tak dilunasi justru tak memberi solusi. Miris, sebanyak 43 kampus telah resmi bekerjasama dengan Perusahaan fintech peer to peer lending PT Inclusive Finance Group atau Danacita untuk para mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT. Sederhananya mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT nya maka mereka diminta membayarnya dengan berhutang ke Pinjol, lalu mereka harus menyicil beserta bunganya.
Sungguh tak pantas jika institusi pendidikan menggandeng Pinjol walaupun dalihnya meringankan beban mahasiswa karena mereka bisa membayar dengan mencicik 6-12 kali. Namun jika kita menelisisk bunga yang ditarik juga sangat besar hingga mencapai 20%. Alih-alih memudahkan malah justru memberatkan dan akan membayangi mahasiswa dengan cicilan bulanan yang tinggi pula. Tak hanya itu Universitas pun juga telah melanggar Undang-undang. Pasalnya dalam UU Sisdiknas membolehkan universitas menggunakan skema cicilan untuk membayar UKT, namun dengan ayarat bunganya harus 0 persen. Bisa kita bayangkan betapa tertekannya mahasiswa yang harusnya fokus belajar namun dibebani dengan beban biaya pendidikan yang setinggi langit.
Beginilah potret buram pendidikan dalam sistem kapitalisme. Pendidikan mereka pandang sebagai ladang bisnis yang menggiurkan dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Asas materialisme yang terlahir dari paradigma kapitalislah yang meniscayakannya. Universitas yang harusnya sebagai tempat pencetak generasi unggul yang akan membangun peradaban manusia, nyatanya menjadi pencetak buruh murah dengan gaji rendah. Parahnya mereka terbebani dengan biaya kuliah setinggi langit dan biaya hidup yang semakin hari semakin mahal. Mereka kelimpungan mencari penghidupan sedangkan negara tak hadir untuk memberi solusi, yang ada malah menambah beban mahasiswa dengan cicilan berbunga. Lagi-lagi yang diuntungkan adalah para kapitalis pemilik modal, segelimtir orang kaya yang semakin menjadi kaya. Sedangkan rakyat akan diperas semakin miskin. Paradigma seperti ini tidak layak menjadi sistem yang mengatur kehidupan kita.
Berbeda dengan Islam, Islam memandang bahwa pendidikan adalah hal yang wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini sesuai hadits Rasulullah,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah).
Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan primer, maka negara yang berideologi Islam wajib menyediakan pendidikan secara cuma-cuma untuk rakyatnya, bahkan dengan fasilitas sebaik-baiknya.
Berdasarkan sirah Nabi Muhammad saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996), negara Islam juga memberikan jaminan pendidikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya dan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara ketika mereka ingin melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas terbaik yang disediakan negara.
Para Khalifah setelah beliau juga meneruskan apa yang dicontohkan rosul dan para Khulafaur Rasyidin dalam menjamin pendidikan rakyatnya. Seperti Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Disana para murid tidak dipungut biaya sepeserpun. Bahkan mereka mendapatkan beasiswa sebesar 1 dinar. Kehidupan mereka dijamin oleh negara. Negara juga menyediakan fasilitas gratis berupa perpustakaan, laboratorium, pemandian dan rumah sakit.
Hal ini didukung dengan serangkaian sistem Islam lainnya yang diatur sesuai hukum syariat. Ekonomi Islam yang akan menjamin pendanaan karena mengatur kepemilikan dengan benar. Serta sistem lainnya yang akan saling berkesinambungan membentuk sistem kehidupan yang memanusiakan manusia dan diridhai Allah. Wallahu alam bissawab.