| 70 Views
Tunjangan Dosen dihapus Bukti Gagalnya Negara Mensejahterakan Para Pendidik

Oleh : Siti Rodiah
Sepertinya dunia pendidikan tidak henti-hentinya ditimpa berbagai macam permasalahan. Belum selesai kasus siswa SD yang dihukum akibat penunggakan biaya SPP oleh wali kelas nya, kini muncul berita tentang penghapusan tunjangan kinerja (tukin) bagi para dosen oleh pemerintah.
Diberitakan dari laman (klikpendidikan.id, 6/1/2025) bahwasanya tunjangan kinerja (tukin) yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi para pendidik dipastikan tidak akan cair pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar Mangihut Simatupang, dalam sebuah taklimat media yang digelar di Kemendiktisaintek.
Beliau juga mengatakan bahwa perubahan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kemudian menjadi Kemendikbud ristek dan kini menjadi Kemendiktisaintek telah mengakibatkan penyesuaian besar-besaran dalam struktur anggaran.
Lebih lanjut Togar mengungkapkan bahwa sebenarnya dalam regulasi Permendikbudriset No 49 tahun 2020 terkait tunjangan dosen sudah ada. Namun karena perubahan nomenklatur tersebut maka anggaran tersebut ditiadakan. Untuk diketahui meskipun tidak mendapatkan tunjangan kinerja, dosen tetap mendapatkan penghasilan lain diluar gaji pokok.
Sungguh sebuah ironi, tunjangan dosen dihentikan atau dihapuskan karena alasan perubahan nomenklatur dan ketiadaan anggaran. Hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan tukin kepada para dosen ASN. Padahal disaat yang sama kementerian lain tetap memberikan tukin kepada para ASN nya, tetapi kenapa untuk kementerian pendidikan tidak diberikan dan malah dihapuskan dengan alasan yang tidak masuk akal? Kebijakan ini menunjukkan ketidakadilan dan minimnya perhatian negara pada pendidikan dan kerja keras para pendidik. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme, sehingga membuat negara abai terhadap urusan rakyatnya.
Kalau berbicara soal ketiadaan anggaran atau anggaran yang kurang, seharusnya pemerintah lebih teliti lagi dalam membiayai program-program yang menguras APBN dan tidak berdampak signifikan bagi kemaslahatan rakyat. Program-program seperti ini harus di batalkan contohnya proyek IKN, proyek kereta cepat dan proyek PSN lain nya yang sebenarnya di peruntukkan bagi oligarki. Mending dana nya untuk membiayai program pendidikan melalui kementerian pendidikan atau pun kementerian lainnya yang memang benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Kemudian pemerintah seharusnya juga mengurangi jumlah kementerian yang ada, bukan menambah jumlah kementrian "kabinet gendut" yang otomatis menambah alokasi anggaran untuk membiayai setiap departemen nya.
Di dalam Islam tenaga pendidik, seperti dosen adalah salah satu pilar terpenting dalam dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi yang mengemban amanah guna mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Mereka adalah sosok yang akan menyiapkan generasi pembangun peradaban Islam menuju kepada peradaban Islam yang gemilang. Mereka juga pencetak generasi yang beriman dan bertaqwa dalam setiap aspek kehidupan.
Islam sangat memperhatikan dan menghargai para tenaga pendidik. Penguasa dalam sistem Islam akan memberikan jaminan kehidupan yang layak kepada para pendidik dan anggarannya masuk dalam pembiayaan pendidikan Islam. Islam memberikan gaji yang sangat besar sebagai bentuk penghargaan atas besarnya tanggung jawab mereka dalam mencerdaskan generasi umat Islam. Sebagaimana pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab gaji guru membaca Qur'an adalah 15 Dinar atau setara dengan 33 juta/bulan. Sebuah angka atau nominal pendapatan guru yang sangat fantastis jika direalisasikan untuk kehidupan saat ini. Sangat kontras sekali dengan gaji guru hari ini khususnya di Indonesia, ada guru yang mendapatkan gaji dibawah Rp 500 ribu/bulan.
Dengan ada nya jaminan kesejahteraan ini akan membuat para pendidik, fokus berkarya, mengembangkan keilmuannya yang bermanfaat untuk umat tanpa perlu terbebani urusan gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hingga mencari pekerjaan sampingan lain seperti berdagang, jadi ojek, jadi buruh atau bahkan ada yang terlibat judi online dan pinjaman online untuk menutupi biaya hidupnya.
Islam juga menyediakan layanan pendidikan berkualitas dan gratis pada semua warga negaranya hingga pendidikan tinggi. Karena pendidikan adalah hak dasar publik yang harus disediakan negara seperti keamanan dan kesehatan yang diberikan secara gratis juga. Negara mampu menyediakan layanan pendidikan gratis karena memiliki sumber pemasukan yang beragam dan besar. Contohnya saja dari pos kepemilikan umum seperti barang tambang yang deposit nya melimpah. Belum lagi dari pos kepemilikan negara seperti jizyah, ghanimah, kharaj dan sebagainya. Ini semua akan meningkatkan anggaran pendapatan yang memenuhi kas Baitul Mal. Jadi kemaslahatan rakyat akan terwujud dengan banyaknya anggaran tersebut.
Negara yang berperan sebagai raa'in akan selalu melayani kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan syara'. Dengan begitu rakyat akan hidup makmur dan sejahtera.
“كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ”
artinya “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”. (HR. Bukhari-Muslim)
Wallahu a'lam bisshawab