| 145 Views

Tiket Mahal, Negara Berdagang dengan Rakyat?

Oleh : Aisha Elmahiroh

Gak kerasa Kita sudah berada di penghujung bulan Ramadhan. Saatnya kita berkemas, bersiap balik ke kampung halaman. Pastinya kalau udah masuk lebaran Kalian mau mudik kan? Siapa sih yang ga mau ngelepas rindu ke ayah, ibu, adik, kakak, dan sanak saudara yang lain? Biasanya kalau mudik Kalian naik apa, mobilkah, keretakah, ataukah pesawat?

 Karena Indonesia adalah negara kepulauan, maka transportasi yang adapun juga beraneka macam, sebab terkadang kita juga butuh melintasi pulau ke pulau. Nah, kalau bahas masalah transportasi lintas pulau, kebanyakan orang di zaman modern ini banyak yang menggunakan pesawat. Alasannya simpel, lebih efisien. Terlebih bagi mereka yang tidak memiliki waktu banyak atau yang malas membuang waktu.  Eits tapi tunggu dulu Guys, asal kalian tau aja ternyata menjelang lebaran saat ini transportasi udara yang biasa kita gunakan mengalami kenaikan harga. Duh, gimana mudik kita nanti?

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) meminta agar 7 perusahaan yang terlapor dalam perkara no.15/KPPU-I/2019 tentang dugaan pelanggaran pasal 5 dan pasal 11 UU Nomor 5 tahun 1999, untuk tidak menaikan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan menaikan harga tiket kepada para konsumen. Perusahaan yang terlapor antara lain PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT. Citilink Indonesia, PT. Sriwijaya Air, PT. Nam Air, PT. Batik Air, PT. Lion Mentari, dan PT Wing Abadi. Pelaporan tersebut yakni terkait jasa angkutan udara niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi dalam negeri / perkara kartel tiket. ( cnbcindonesia 15/03/2024)

Ketua KPPU, Fianshurullah Asa Said mengatakan, " Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini KPPU menekankan putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi", jelasnya dalam siaran pers yang dikutip pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Dalam perkara kartel tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020 lalu, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secata bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi dan tidak membuka penjualan beberapa subclass berharga rendah. Hal itu mengakibatkan terbatasnya pilihan para konsumen untuk mendapatkan tiket. (bisnis.com 16/03/24)

Sarana transportasi merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh umat, oleh karena itu negara seharusnya mampu menyediakan sarana transportasi yang aman, nyaman, berkualitas, dan murah kapan saja termasuk menjelang lebaran saat ini. Tetapi dengan sistem Kapitalisme yang diterapkan dinegeri ini, menjadikan hal itu tinggal harapan. Masalahnya sistem ekonomi Kapitalis ini telah menyerahkan pengelolaan transportasi udara kepada pihak korporasi (swasta), termasuk asing juga. Sistem ini juga menjadikan layanan transportasi udara sebagai objek bisnis untuk mendapatkan keuntungan. Wah, benar-benar nyari keuntungan dalam kesempitan banget ya, Guys? 

Bukan hanya kepada pengusaha atau orang-orang kaya saja yang harus membayar layanan ini, rakyat-rakyat jelata (terlebih yang masih kurang secara finansial) ikut merasakan imbasnya. Harga yang dibayar bukanlah harga yang murah, tapi sudah masuk ke cakupan harga tinggi. Aduh, gimana donk sama rencana mudik kita? Mau ketemu keluarga aja harus ngeluarin duit banyak.

Selaras dengan prinsip 'reinventing government', yang mana pemerintah menempatkan jiwa pengusahanya kedalam pelayanan publik. Ibarat negara Berdagang dengan rakyat sendiri, Mereka menguasai pelayanan publik dan dengan seenaknya berbisnis dengannya. 

Dalam pandangan Islam sendiri prinsip 'reinventing government' ini merupakan salah satu dari pelanggaran syariat. Sebab melanggar aturan milkiyyah (kepemilikan). Pemimpin menyalahgunakan layanan umum sebagai objek berdagang kepada rakyat, padahal tugas pemimpin sendiri adalah melayani dan mengurus rakyat, bukan malah menyengsarakan rakyatnya. Seperti harga tiket pesawat yang tinggi itu, padahal pesawat merupakan transportasi umum yang dibutuhkan umat, seharusnya bila negara tak mampu menyediakannya secara gratis, paling tidak negara mampu menjaga harga nya agar tetap stabil. Bila negara tak mempu melaksanakannya, maka hal ini bisa disebut sebagai kedzaliman kepada umat.

Sangat disayangkan, dalam sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator yang melayani sebagian orang yang memiliki modal (korporasi) dan bukannya melayani rakyat. Maka tak heran jika harga tiket terus naik sesuai dengan keinginan pemilik modal, namun negara tak mampu berbuat apapun. Dari hal ini, bisa kita simpulkan bahwa sistem yang diterapkan saat ini tidak lah mampu menyejahterakan rakyat.

Kalau begitu, sistem apakah yang mampu membuat rakyat sejahtera? Tidak lain dan tidak bukan adalah sistem yang peraturannya berasal langsung dari sang pencipta yaitu sistem ekonomi syariah yang berada dibawah institusi khilafah Islamiyyah. 

Islam memandang bahwa yang namanya transportasi, baik itu darat, laut, maupun udara merupakan kebutuhan publik. Maka negara akan berusaha untuk menjamin pemenuhannya. Islam juga mengharamkan negara untuk melayani segelintir orang saja, atau bahkan sampai menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai bahan berdagang demi pemasukan negara. Negara juga tidak akan melibatkan pihak swasta dalam hal pengelolaan. 

Jelas negara Islam akan mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya (dalam hal ini, transportasi) lewat kekayaan negara yang melimpah ruah di Baitul mal. Semua aturan ini niscaya dapat menyejahterakan rakyat karena rakyat dengan kondisi ekonomi tinggi maupun rendah bisa merasakan layanan publik (transportasi) dengan kualitas yang sama, tanpa diskriminasi sepanjang masa. []


Share this article via

84 Shares

0 Comment