| 32 Views

Tidak Cukup Hanya Fatwa, Palestina Memerlukan Jihad Secara Nyata

Oleh : Riri

Sejumlah ulama muslim terkemuka baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini merupakan respons terhadap serangan udara yang terus menerus di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. Dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini didukung oleh lebih dari 12 ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam.

Fatwa adalah keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dari seorang ulama yang dihormati, biasanya berdasarkan Al-Quran atau Sunah sebagai ucapan dan praktik Nabi Muhammad.

Fatwa tersebut menyerukan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida dan penghancuran total di Gaza. Dalam pernyataan resmi, IUMS menekankan bahwa tindakan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Selain menyerukan intervensi, fatwa ini juga meminta negara-negara muslim untuk menerapkan boikot terhadap Israel melalui blokade darat, laut, dan udara. Mereka juga mendorong negara-negara Muslim untuk meninjau kembali perjanjian damai yang ada dengan Israel. Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi, yang dikenal sebagai salah satu otoritas agama paling dihormati, menegaskan pentingnya respons kolektif umat Islam terhadap situasi di Gaza.

Sejak mengingkari kesepakatan gencatan senjata, Israel menewaskan lebih dari 1.200 orang Palestina, termasuk ratusan anak-anak. Lebih dari 50.000 warga Palestina telah tewas sejak perang di Gaza dimulai pada Oktober 2023.

Menurut sebuah laporan dari sumber terpercaya, "serangan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian materiil tetapi juga mengakibatkan trauma mendalam bagi penduduk sipil yang bertahan hidup di tengah kekacauan ini." Hal ini menyoroti betapa mendesaknya kebutuhan akan intervensi internasional untuk membantu rakyat Gaza.

Serangan udara Israel di Gaza juga telah menyebabkan kerusakan yang meluas dan jatuhnya banyak korban jiwa.   puluhan bahkan ratusan warga sipil Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah tewas dalam beberapa hari terakhir. Situasi kemanusiaan di kawasan tersebut semakin memburuk akibat blokade yang diberlakukan Israel, yang menyebabkan kekurangan makanan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan.

Padahal mayoritas umat Islam tahu betul bahwa Rasulullah pernah menyampaikan bahwa harusnya umat Islam layaknya satu tubuh. Jika ada satu bagian tubuh yang sakit, maka yang lainnya merasakan demamnya.

Konflik Israel-Palestina merupakan isu yang kompleks dan berlapis, dengan sejarah panjang yang penuh dengan kekerasan dan ketidakpercayaan. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai konteks sejarah, politik, dan agama sangat diperlukan untuk memahami dinamika yang terjadi saat ini.

Fatwa ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan negara-negara muslim. Beberapa negara telah menyatakan dukungannya terhadap seruan tersebut, sementara yang lain masih berhati-hati dalam mengambil sikap. Dalam situasi yang penuh ketegangan ini, penting bagi negara-negara muslim untuk bersatu dan mengevaluasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk membantu rakyat Palestina.

Beberapa pemimpin dunia juga mulai memperhatikan situasi ini, dengan menyerukan penyelesaian damai dan menghentikan kekerasan. Namun, tantangan besar tetap ada, mengingat sejarah panjang konflik ini dan berbagai kepentingan politik yang terlibat.

Namun, untuk mengubah kondisi Palestina saat ini, fatwa terkait jihad tersebut harus direalisasikan secara nyata. Sebab,  Apabila “sekadar” berupa fatwa, tentu tidak akan berdampak, terlebih fatwa tidak memiliki kekuatan yang mengikat. Sebenarnya, kekuatan tentara (personel dan senjatanya) ada pada penguasa yang selama ini hanya berbicara tetapi tidak mengirimkan angkatan bersenjata. Selain itu, jihad defensif telah dilaksanakan oleh umat Islam di Palestina yang dipimpin oleh sebuah kelompok bersenjata. 

Padahal, saat ini kekuatan militer umat Islam, berupa pasukan dan persenjataan, berada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru tanpa mengirimkan bantuan militer secara nyata. Sementara itu, jihad yang bersifat defensif terus dilakukan oleh kaum Muslim di Palestina di bawah komando kelompok bersenjata.

Genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina tidak akan berhenti hanya dengan fatwa jihad dari para Ulama, melainkan memerlukan upaya yang lebih besar dan masif sebagai bukti nyata dari pembelaan kita terhadap Palestina, yaitu dengan mewujudkan kepemimpinan yang mampu menggerakkan jihad besar di bawah panji Rasulullah SAW.

Untuk mewujudkan jihad yang sesungguhnya, dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu mengomandoi umat Islam secara global. Sebab, pengiriman pasukan ini memerlukan persatuan umat di bawah satu komando dengan tujuan yang jelas. Oleh karena itu, menghadirkan kepemimpinan yang mampu mengoordinasikan jihad seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam saat ini, terutama bagi para aktivis dan gerakan dakwah yang fokus membebaskan Gaza dan Palestina.

Kepemimpinan seperti itu dikenal dengan sebutan Khilafah, yang saat ini belum tegak kembali di tengah umat. Khilafah hanya akan tegak dengan dukungan mayoritas umat, yang merupakan buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus, berjuang semata-mata demi tegaknya Islam.

Sesungguhnya, kepemimpinan ini bukan hanya menjadi solusi bagi permasalahan Palestina, melainkan juga bagi seluruh problematika kehidupan manusia. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan, bahkan kewajiban kita sebagai umat Islam untuk terlibat dalam perjuangannya. Mulai saat ini, kita harus lebih gencar menyerukan jihad kepada tentara dan penguasa Muslim, sekaligus menggemakan seruan untuk menegakkan Khilafah.

Perubahan, kepemimpinan, dan kemenangan berada di tangan umat. Sebab, umat adalah pemilik kekuasaan yang hakiki. Umatlah yang mampu mendorong para penguasa untuk melakukan apa yang menjadi kehendak umat, atau menggantinya jika penguasa tersebut menyimpang dari kehendak tersebut. Maka, realisasi jihad untuk menolong kaum Muslim pun berada di tangan umat.

Untuk alasan tersebut, fokus utama umat Muslim saat ini dan gerakan dakwah Islam adalah menyatukan langkah, terus meningkatkan kesadaran politik mengenai pentingnya lembaga yang melindungi dan mempersatukan masyarakat, yaitu Khilafah. Sebab, Khilafah adalah satu-satunya lembaga negara yang mampu mewujudkan jihad.

Wallahu a‘lam bish-shawab.


Share this article via

30 Shares

0 Comment