| 110 Views
Tawuran Jadi Kebiasaan hingga Nyawa Tergadaikan

Oleh : Eli Ermawati
Pembelajar
Penemuan sesosok mayat selalu memicu keprihatinan dan tanda tanya besar di masyarakat. Tidak hanya soal siapa korban dan apa penyebab kematiannya, tetapi juga bagaimana hal ini mencerminkan kondisi keamanan dan kesejahteraan lingkungan tempat kita tinggal. Kejadian ini menggugah kesadaran kita untuk lebih peka terhadap apa yang terjadi di sekitar, sekaligus menuntut pihak berwenang untuk segera mengungkap fakta di balik tragedi tersebut.
Seperti penemuan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, sekitar Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, yang menggegerkan warga pada Minggu (22/9/2024) pagi. Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, ketujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi itu adalah sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Pihak Polres Metro Bekasi Kota sudah mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut. Dari 18 orang itu, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (tvonenews.com, 22/09/2024).
Namun, berdasarkan keterangan lebih lanjut, mayat yang ditemukan sebenarnya bukanlah korban langsung dari aksi tawuran. Aksi tawuran belum terjadi, tetapi nyawa sudah melayang. Beberapa saksi mengatakan bahwa sebelumnya ada beberapa remaja yang berkumpul, dan ketika mendapat teguran dari polisi yang sedang patroli, mereka ketakutan dan melarikan diri. Beberapa dari mereka menceburkan diri ke Kali Bekasi, hingga akhirnya pada Minggu pagi, ditemukanlah tujuh mayat tersebut.Tawuran di Bekasi merupakan masalah serius, terutama di kalangan remaja dan pelajar. Kasus tawuran sering kali dipicu oleh hal-hal sepele, seperti perselisihan antarsekolah, masalah pribadi, atau sekadar pembuktian kekuatan antar geng. Bekasi, sebagai kota dengan populasi remaja yang padat, sering kali menjadi titik rawan konflik semacam ini.
Dalam upaya penyelesaian masalah ini, pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan sekolah-sekolah setempat terus berupaya menekan angka tawuran. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi peningkatan patroli di titik-titik rawan, penyuluhan di sekolah, serta melibatkan peran orang tua dalam memantau aktivitas anak-anak mereka. Namun, hingga kini, hasil yang diharapkan belum tercapai. Aksi tawuran masih terus berlanjut, bahkan semakin sadis hingga menelan korban jiwa.Jika ditelisik lebih dalam, tawuran ini terjadi karena paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang telah mengakar kuat dalam diri remaja. Paham ini sukses membuat remaja tidak memahami agama mereka. Mereka meniru segala sesuatu tanpa peduli apakah perbuatan itu bermanfaat atau tidak. Semua tindakan hanya didasari oleh hawa nafsu, sehingga kehidupan generasi saat ini semakin rusak.
Sistem pendidikan yang diterapkan juga berasaskan sekularisme, sehingga para pelajar tidak memiliki akidah yang kuat dan tidak memahami makna serta tujuan hidup mereka. Pendidikan hanya sebatas pada aspek intelektual, sementara pendidikan agama dianggap sekadar pelajaran tambahan. Pada masa remaja, yang merupakan masa pencarian jati diri, rasa ingin tahu yang tinggi sering kali membuat mereka mencari pengakuan, salah satunya melalui aksi tawuran.Di sisi lain, hukum yang diterapkan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku tawuran. Tidak heran jika aksi tawuran antar pelajar terus berulang dan semakin sadis. Padahal, remaja sebagai agen perubahan seharusnya mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, bukan jatuh ke dalam jurang kemaksiatan.
Jika dibandingkan dengan sistem aturan Islam, tentu sangat berbeda. Islam adalah agama yang sempurna, paripurna, dan menyeluruh. Sistem pendidikan Islam mampu mencetak generasi yang cemerlang dan berakhlak mulia. Sejarah mencatat banyak ilmuwan besar lahir pada masa peradaban Islam, seperti Jabir bin Hayyan, yang dikenal sebagai bapak ilmu kimia dan pendiri laboratorium pertama, serta Imam Bukhari, ahli hadits yang karyanya masih kita gunakan hingga kini, yaitu Kitab Shahih Bukhari. Ada juga Muhammad Al Fatih, yang berhasil menaklukkan Konstantinopel pada usia 21 tahun. Mereka semua bersungguh-sungguh dalam belajar semasa mudanya.
Perlu diketahui bahwa sistem pendidikan Islam diterapkan mulai dari keluarga, kehidupan bermasyarakat, hingga negara. Dengan begitu, seluruh generasi muda terbina dan terbentuk menjadi generasi yang berkepribadian Islam. Islam juga menerapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan sesuai dengan standar Islam, sehingga mampu menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.
Selain memperbaiki sistem pendidikan, penting juga untuk mengevaluasi sistem kehidupan yang sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan. Pemisahan ini melahirkan kebebasan bertindak, kapitalisasi di berbagai bidang, dan berbagai problem lainnya. Mengganti sistem ini dengan sistem Islam adalah solusi terbaik. Allah SWT berfirman: "Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini agamanya?" (TQS. Al-Maidah: 50). Dengan penerapan syariat Islam secara keseluruhan, maka segala problematika kehidupan, termasuk tawuran, akan teratasi secara tuntas.
Wallahu a'lam bishawab.