| 247 Views
Tanda Kehormatan dan Ketakwaan Muslimah

Oleh : Welly Okta Milpia
Menutup aurat adalah kewajiban yang sangat penting diperhatikan oleh seorang muslimah yang sudah baligh, karena melalaikannya termasuk dalam kategori mendustakan agama. Namun, faktanya banyak remaja muslimah saat ini yang melalaikan hal tersebut akibat aktivitas akademis, pekerjaan, dan lain-lain.
Melansir dari AyoBandung.com, kontroversi mengenai pemakaian jilbab rupanya belum selesai, mewarnai peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota Paskibraka berjilbab asal Minang, Sumatera Barat, Maulia Permata Putri, yang telah dilatih dan sempat ditunjuk sebagai pembawa baki untuk Upacara HUT ke-79 RI di IKN, digantikan pada detik-detik terakhir (18/08/2024).
Sebelumnya, BPIP menyatakan bahwa tidak ada paksaan terhadap anggota Paskibraka putri untuk melepas kerudungnya, karena mereka telah menandatangani surat persetujuan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Kericuhan polemik kerudung ini bermula dari keputusan BPIP No. 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menghilangkan poin “Ciput warna hitam (untuk putri berhijab)” yang sebelumnya tercantum dalam Peraturan BPIP No. 3/2022. Akibatnya, masyarakat meminta kepada pemerintah untuk mencopot Kepala BPIP dari jabatannya karena kontroversi yang sudah beberapa kali ia buat.
Miris melihat fakta yang terjadi pada saat perayaan kemerdekaan ke-79 RI kemarin, beberapa anggota paskibraka putri yang ikut serta dalam Paskibraka malah diminta melepas kerudungnya dengan beberapa alasan. Salah satu diantaranya sebagai bentuk keseragaman. Ini jelas bertentangan dengan syariat.
Bukan hanya terjadi di paskibraka, fakta yang kita lihat sehari-hari, khususnya di kalangan remaja muslimah menunjukkan bahwa tidak menutup aurat dianggap hal yang biasa. Bahkan beberapa remaja menganggap menutup aurat adalah bentuk pengekangan terhadap kebebasan pribadi. Mereka salah memahami konsep kebebasan dengan berpikir bahwa kebebasan berarti bisa melakukan apa saja tanpa batasan. Padahal, dalam Islam, kebebasan selalu diiringi dengan tanggung jawab. Kebebasan sejati adalah ketika seseorang bisa mengendalikan dirinya dan memilih untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai yang tinggi, bukan sekadar mengikuti arus atau nafsu.
Betapa sekularisme telah meresap ke dalam benak masyarakat. Pemikiran sekularisme ini mendorong masyarakat untuk melepaskan kewajibannya terhadap Allah dengan dalih melaksanakan kewajiban terhadap negara. Padahal, setiap muslim diperintahkan untuk berislam secara kafah. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (TQS Al-Baqarah [2]: 208).
Inilah efek dari penerapan sistem sekularisme di negara yang mayoritas penduduknya muslim. Dampak yang sangat terlihat dan kita rasakan adalah rendahnya hasil pendidikan, sehingga identitas seorang muslimah perlahan-lahan makin terkikis, perilaku kemaksiatan dianggap sangat biasa, sedangkan ketaatan sudah sangat jarang. Peraturan sekuler inilah yang menjadi racun bagi kehidupan. Alhasil, lahirlah peraturan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Perlu kita ketahui pernah terjadi juga pada masa Rasulullah, beberapa orang Yahudi mencoba melecehkan wanita dengan cara mencelakai jilbabnya sehingga terbuka. Wanita tersebut berteriak meminta tolong, dan seorang Muslim datang untuk membelanya. Namun, pria Muslim tersebut dibunuh oleh orang-orang Yahudi yang berada di pasar. Insiden ini memicu ketegangan yang lebih besar antara kaum Muslim dan Bani Qaynuqa. Akhirnya, Nabi Muhammad SAW mengultimatum Bani Qaynuqa untuk memilih antara mematuhi perjanjian mereka atau menghadapi konsekuensi. Bani Qaynuqa menolak dan terjadi pengepungan selama 15 hari. Pada akhirnya, suku Bani Qaynuqa menyerah, dan mereka diusir dari Madinah.
Peristiwa ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran terhadap kehormatan dan keamanan seorang Muslimah dalam Islam, serta bagaimana tindakan yang dianggap melanggar perjanjian dapat memicu konflik yang signifikan.
Maka dari itu, penting untuk mengedukasi masyarakat terutama remaja tentang makna sebenarnya dari menutup aurat. Ini bukan hanya tentang pakaian, tetapi juga tentang menjaga kehormatan, menunjukkan rasa hormat terhadap diri sendiri, dan menaati perintah Allah. Sebagaimana firman Allah SWT. "Wahai Nabi ! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak wanitamu, dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (TQS. Al-Ahzab 59).
Polemik berkerudung tidak akan kita temui dalam penerapan sistem Islam kaffah. Negara sangat berperan penting untuk menjaga akidah dan pelaksanaan hukum syariat, sehingga tidak ada perilaku atau kebijakan apa pun yang bermuatan maksiat. Penerapan sistem Islam akan menghasilkan umat yang bertakwa, umat yang senantiasa beramar makruf nahi mungkar, serta pemimpin yang taat dan amanah.