| 30 Views

Syiar Islam Dikerdilkan Buah Sekulerime

Oleh : Ummu Abiyu 
Aktivis Islam Kaffah 

Menjelang Ramadan 1445 H, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara.“Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara dalam,” tulis aturan itu.

Sementara itu, untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.Surat edaran itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No: SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Merespons Surat Edaran Menteri Agama No/SE/05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, Direktur Pamong Institute Drs. Wahyudi Al Maroky, M.Si., mengatakan, aneh jika ada pemimpin yang justru tidak suka dengan tradisi masyarakatnya sendiri, memusuhi tradisinya sendiri, bahkan memusuhi ajaran agamanya sendiri. 

"Aneh kalau ada suatu pemimpin yang justru tidak suka dengan tradisi masyarakatnya sendiri dan memusuhi tradisinya sendiri bahkan memusuhi ajaran agamanya sendiri. Suatu keanehan yang luar biasa bahwa ini memang persoalan yang sangat serius yang ada di rezim saat ini," tuturnya dalam video Menag Ancam Kebhinekaan dan Ganggu Kesucian Bulan Ramadhan? Di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Sabtu (9/3/2024)

Pada akhirnya, masyarakat mempunyai penilaian bahwa rezim sekarang ini tidak suka terhadap Islam, atau fobia terhadap Islam, bahkan sampai pada level tidak suka terhadap Islam dan ajarannya termasuk ritual-ritualnya. Termasuk tradisinya tidak suka, bahkan benci sampai ke level membenci dan memusuhi sehingga membuat aturan-aturan yang tampak sekali menunjukkan ketidaksukaan itu terjadi. 

Misalnya, masak takbir yang orang diperintahkan oleh Nabi semalaman kemudian diatur, takbirnya sampai jam 22:00 kemudian suruh takbir di dalam masjid, di dalam rumah masing-masing itu tidak ada syiarnya. Justru takbir itu dikumandangkan bergema di seluruh penjuru dunia. Itu perintahnya begitu, bukan sembunyi-sembunyi atau mengecilkan suara

Semestinya bulan suci Ramadan disambut dengan sukacita kalau perlu gegap gempita yang menunjukkan kebahagiaan karena bisa sampai pada Ramadan, tidak muncul berbagai kecurigaan, tidak muncul kekhawatiran, tidak muncul islamofobia.

SE itu menunjukkan,pertama membatasi, kedua ada kesan untuk mengekang , ketiga justru tidak tampak bahwa kita ini sebagai masyarakat berbineka yang punya tradisi Ramadan.Ini ancaman serius untuk kebinekaan kita. Dengan SE itu karakter Ramadan menjadi hilang, dan SE itu wujud islamofobia, membenci ajaran Islam, membenci syariatnya, dan membenci syiar-syiarnya.

Syiar Ramadan harusnya disambut dengan sukacita, rasa syukur yang besar dipertemukan kembali di bulan Ramadan.Ini persoalan mendasar yang tidak dipahami oleh para pejabat kita sehingga mengganggu keberadaan kita sebagai muslim, mengganggu keberadaan kita sebagai bangsa yang berbineka, masyarakat yang beraneka ragam suku bangsa, dan juga ajaran agamanya.

Masyarakat bisa mempertanyakan ini, mengapa kalau urusan perayaan agama lain tidak pernah dipersoalkan, tetapi giliran perayaan Islam dipersoalkan

Umat Islam itu sangat paham toleransi, tidak
akan pernah mengganggu. Kalau lagi perayaan Nyepi kita tidak mengganggu, lagi perayaan Natal juga kita tidak mengganggu, perayaan ibadah yang lain juga kita tidak mengganggu , semestinya memang begitu.
Oleh karenanya kalau umat islam melakukan ibadah Ramadan, Idulfitri, mestinya yang lain juga tidak terganggu. Kalau merasa terganggu, berarti belum memahami kehidupan negeri ini yang punya perayaan masing-masing agama.

Inilah yang terjadi ketika pemerintahan diatur dengan sistem sekulerisme. Mengedepankan aturan dari manusia ketimbang aturan Tuhan sang pencipta manusia dan alam semesta.Dimana kita tidak bisa berharap banyak.Semua kebijakan syarat dengan kepentingan.Tidak pernah memberi solusi yang hakiki untuk kemaslahatan umat manusia.

Berbeda dengan sistem Islam.,Kalau dalam sistem Islam umat Islam menyambut Ramadan itu dengan gegap gempita. Sebelum Ramadan, para sahabat membersihkan lingkungan, membersihkan jalan, menerangi jalan dengan lampu supaya kalau orang pergi salat Tarawih, jalannya bersih dan terang.

Bahkan Nabi mengajarkan, baru masuk Rajab saja sudah harus berdoa agar bisa disampaikan dengan Ramadan.Begitu masuk Ramadan bisa khusyuk beribadah, karpet bersih, lingkungan bersih, lampu-lampu nyala, speakernya juga nyala, Bahkan negara memberi support yang besar dan fasilitas yang memadai dalam menyambut Ramadhan dan IdulFitri.

Berharap agar Pemerintah mencabut surat edaran itu agar tidak menimbulkan kegaduhan. Kepada umat Islam, para cendekiawan, dan ormas agar memberikan nasihat dan masukan kepada Menteri Agama supaya tidak lagi melanjutkan kebijakan ini.

Jika Menag tidak bisa melindungi umat ini dengan baik, umat bisa meminta kepada Pak presiden agar memilih menteri yang tidak memusuhi Islam.Kalau itu tidak terjadi, berarti memang ada masalah dari level menteri sampai presiden. Semoga para pemimpin negeri ini segera menyadari kekeliruannya dan bertobat tidak lagi mengganggu syiar islam,Wallahua'lam bishawab.


Share this article via

63 Shares

0 Comment