| 237 Views
Sulit Mendapatkan Air Bersih, Bagaimana Solusi dari Islam ?

Oleh : Hanifah
Aktivis Dakwah
Anggota Komisi III DPRD kota Bekasi Abdul Muin Hafied, Jumat (31/5/2024) mengatakan,
"PDAM tidak boleh semena-mena dalam memberikan pelayanan air bersih kepada warga. Jangan sedikit-sedikit air mati, itu merugikan pelanggan namanya".
Beliau juga mendesak PDAM Bekasi agar segera memenuhi kebutuhan masyarakat karena sebelumnya selama 2 hari berturut-turut yakni dari tangal 29-30 Mei 2024 pasokan air PDAM Bekasi mati, khususnya di wilayah kelurahan Kayuringin, kota Bekasi.
Dari sambutan PJ Bupati Bekasi Dedi Supriadi mengatakan, penyerahan 4 (empat) layanan menjadi momentum penting yang akan memberikan dampak signifikan bagi optimalisasi pelayanan air bersih kepada masyarakat. Adapun keempat layanan milik Perumda Tirta Bhagasasi yang diserahkan kepada Pemkot Bekasi tersebut diantaranya berada di wilayah Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Rawalumbu dan Medan Satria, kota Bekasi. Sementara PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, berharap dengan adanya serah terima layanan milik Perumda Tirta Bhagasasi tersebut, benar-benar mampu mengoptimalkan serta meningkatkan kualitas mutu layanan untuk warga masyarakat kota Bekasi.
Mirisnya ketika masyarakat mengalami krisis air bersih, ternyata masih banyak sumber air umum yang di privatisasi dan investasinya terus digencarkan untuk hak pengelolaan dan pemanfaatan dari badan usaha maupun perseorangan. Ini mengakibatkan terbatasnya masyarakat umum mengakses air tersebut ataupun harus membayar cukup mahal untuk memperoleh dan memanfaatkannya. Bukan hanya itu saja, saat ini banyak sekali masyarakat yang sedang menghadapi kekeringan. Adapun jumlah warga yang terdampak kekeringan di kabupaten Bekasi sebanyak 178.176 jiwa atau sekitar 53.246 kepala keluarga. Lalu bagaimana upaya pemerintah dalam menyikapi hal tersebut?
Upaya pemerintah dalam menghadapi bencana kekeringan di Bekasi yakni, Pemkab Bekasi menambah debit air untuk dibagikan ke beberapa desa atau daerah yang sedang kekeringan. Selain itu, terdapat bantuan lainnya berasal dari Dinas Damkar yang menyalurkan bantuan 5.000 liter air bersih dan 100 galon air mineral. Di tambah Satgas Pramuka Peduli juga turut berperan dengan memberikan bantuan 8.000 liter air bersih serta 200 galon air mineral siap minum. Namun kenyataannya upaya-upaya tersebut hanyalah penyelesaian yang bersifat sementara dan tidak bisa menyelesaikan permasalahan krisis air bersih secara tuntas.
Dalam islam kita di ajarkan setiap ingin menyelesaikan suatu masalah, kita perlu mengetahui apa akar dari permasalahan tersebut terlebih dahulu. Dan untuk masalah krisis air bersih ini, memang ada beberapa faktor penyebabnya seperti pencemaran air, deforestasi, dan kekurangan infrastruktur terkait pelayanan penyediaan air bersih. Dalam sistem Islam ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi krisis air bersih diantaranya :
Pertama, melakukan konservasi air yang meliputi, upaya untuk menghindarkan air dari pencemaran, mengurangi pemborosan air yang berlebih dan melakukan penanaman pohon.
Islam sangat menganjurkan penanaman pohon kepada umatnya karena banyak manfaat yang dapat diperoleh bagi lingkungan sekitarnya, salah satunya yakni dapat menyimpan cadangan air di dalam tanah.
Kedua, regulasi kepemilikan air. Ini sangatlah penting untuk menjamin masyarakat mendapatkan air sebagai hak dasarnya. Pemerintah haruslah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan mendistribusikan air ke masyarakat. Mengingat air merupakan kebutuhan primer, maka negara tidak boleh lepas tangan terhadap pengurusan air, mulai dari pengambilannya, pendistribusiannya maupun penjagaan kebersihan dan keamanannya.
Dari Abdullah bin Abbas, Rasulullah Saw bersabda :
"Manusia itu berserikat dalam 3 hal yaitu air, rumput dan api" (HR.Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).
Islam memandang air sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang. Penguasaan tersebut akan mengakibatkan terhambatnya masyarakat untuk mengakses air.
Ketiga, regulasi pendistribusian air. Penyuplaian air yang merata, terlebih bagi daerah-daerah yang darurat, seperti daerah yang terkena dampak kekeringan. Kewajiban pengelolaan dan pendistribusian air oleh negara ini juga berdasarkan pada kaidah: “Ma la yatimmul wajib illa bihi, fahuwa wajib” (perkara yang menjadi penyempurna dari perkara wajib, hukumnya juga wajib).
Sebagaimana air dibutuhkan untuk berbagai kewajiban, maka wajib untuk penyediaannya.
Misalnya ketika ingin menjalankan ibadah sholat, kita diwajibkan bersuci atau thoharoh terlebih dahulu. Dan salah satu media untuk thoharoh adalah dengan menggunakan air.
Islam memiliki solusi yang lengkap dan tuntas. Karena solusi islam berasal dari sang maha pengatur yaitu Allah Swt. Perihal problematika air saja, islam mempunyai perhatian penuh mulai dari pengelolaan sumber daya air, pendistribusiannnya, teknologi, pelayanan yang berkelanjutan, SDM yang kompeten, serta perlindungan hukum. Dan semua itu harus diterapkan secara keseluruhan oleh negara.
Wallahu A'lam bishshawab
SYIFA NURFAUZIAH EFENDY
6 months ago
Hani lolos