| 23 Views

Solusi Kelaparan dan Gizi Buruk Hanya Terwujud dengan Islam Kaffah

Oleh : Oktavia

Rencana pemerintah untuk menyediakan anggaran Rp7,1 triliun untuk program makan bergizi gratis bagi anak-anak dengan alokasi Rp10 ribu per porsi di tahun 2025 patut diapresiasi. Namun, seperti banyak kebijakan lainnya, langkah ini hanyalah solusi parsial yang gagal menyentuh akar permasalahan kelaparan dan gizi buruk. Realitas menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi terkait sistem ekonomi yang gagal menjamin distribusi kekayaan secara adil dan merata.

Kelaparan dan gizi buruk adalah ironi di negeri yang kaya akan sumber daya alam. Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor agrikultur, kelautan, dan pertanian, namun kemiskinan dan kelaparan tetap merajalela. Dalam sistem kapitalis, sumber daya ini sering kali dikuasai oleh korporasi besar atau diprivatisasi, sehinggao rakyat kecil tidak mendapatkan manfaat yang semestinya. Akibatnya, program seperti makanan bergizi gratis hanya menjadi solusi sementara tanpa memberdayakan rakyat untuk keluar dari kemiskinan.

Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui penerapan syariat dalam sistem Khilafah. Islam memandang bahwa negara bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam Khilafah, kebutuhan dasar seperti pangan dijamin melalui sistem distribusi kekayaan yang adil, di mana pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi berbasis syariat memastikan hasil bumi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.

Anggaran triliunan rupiah untuk makanan bergizi memang penting, tetapi solusi Islam lebih dari itu. Dalam Khilafah, negara memaksimalkan potensi sumber daya alam untuk memastikan ketersediaan pangan yang merata, mendorong pemberdayaan petani kecil, dan memutus ketergantungan pada impor bahan makanan. Negara juga memastikan mekanisme zakat, sedekah, dan wakaf berfungsi optimal untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu.

Selain itu, Islam mengedepankan pendidikan masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat dan pola makan sesuai syariat, sehingga program gizi tidak hanya bersifat kuratif tetapi juga preventif. Dengan pengelolaan yang adil dan berbasis akidah Islam, kebutuhan pangan rakyat terpenuhi tanpa harus bergantung pada solusi sementara atau kebijakan tambal sulam.

Masalah kelaparan dan gizi buruk tidak akan selesai selama sistem kapitalis masih menjadi dasar pengelolaan negeri ini. Hanya dengan penerapan Islam kaffah, kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan secara komprehensif, bukan sekadar dalam angka-angka proyek yang sering kali berakhir tanpa perubahan nyata. Kini saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki hanya terwujud melalui penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.


Share this article via

25 Shares

0 Comment