| 72 Views

Sistem Sekuler Kapitalis Membuka Peluang Terjadinya Tindak Korupsi

Oleh : Cutiyanti
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Presiden Prabowo Subianto mengakui tingkat korupsi di Indonesia sudah sangat menghkawatirkan. Dan ini menjadi masalah besar bagi penurunan kinerja di semua sektor, tentang rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia, penelitian dan pengembangan serta inovasi yang berasal dari tingginya tingkat korupsi di Indonesia. Presiden pun bertekad menggunakan seluruh energi dan wewenang yang dimiliki untuk mencoba mengatasi korupsi yang dinilainya sebagai penyakit serta akar dari seluruh penurunan kinerja di berbagai sektor tersebut (Antara,14/2/2025).

Tingkat korupsi di Indonesia memang diakui sangatlah menghawatirkan, buktinya semakin banyak kasus yang mencuat ke publik yang membuat hasil bumi, sumber daya alam dan aset negara banyak yang hilang akibat keserakahan para pejabat yang seharusnya amanah dalam mengemban kepercayaan rakyat. Yang sempat viral yaitu suami seorang artis yang tersandung kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan negara mencapai 300 triliun. Awalnya pelaku hanya dihukum dengan vonis enam tahun penjara dan denda satu miliar, namun pengadilan umum mengajukan banding dan akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda 420 miliar.

Dengan adanya kejadian ini, sudah sangat jelas hukum di Indonesia sendiri belumlah sesuai dengan harapan masyarakat yang menginginkan keadilan secara merata bagi setiap rakyatnya. Kasus ini hanya segelintir dari kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia yang memang mencuat ke permukaan, padahal masih banyak kasus lainnya yang ada tidak diketahui masyarakat.

Jika dilihat, pernyataan Bapak Presiden untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Seakan sudah menjadi budaya yang kuat dan mengakar, korupsi di Indonesia tidak bisa dengan mudah diatasi dengan hanya mendirikan lembaga hukum seperti KPK. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum jika penegak hukum sendiri pun tersandung kasus suap. Maka, yang harus dibenahi saat ini ialah sistem yang rusak yang membuat banyak celah untuk bisa dijadikan lahan korupsi. Artinya, korupsi tidak bisa dihentikan dan membuat semakin sengsara rakyatnya.

Penerapan sistem sekuler kapitalis telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistematik pada berbagai bidang dan level jabatan. Ini bisa dibuktikan dengan banyaknya kasus yang mencuat ke publik dari kalangan penegak hukum, aparat terkait dan pejabat sendiri yang seakan sudah terstuktur. Mereka melakukan korupsi mulai dari tingkat terendah sampai level kelas kakap berupaya memperkaya diri sendiri bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, celah sesorang untuk melakukan korupsi akan ditutup rapat-rapat, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol. Pasalnya, dalam Islam penerapan sistem dan sanksinya tegas dan menjerakan, sehingga orang akan takut melakukan korupsi. Itu semua didukung dengan sistem pendidikan yang membentuk generasi bersyaksiyah Islamiah yang jauh dari kemaksiatan dengan memberikan bekal keimanan yang membuat setiap individu merasa dekat dengan Allah SWT. Sehingga setiap langkahnya selalu bersandar kepada perintah dan larangan-Nya. Ia juga akan memahami, semua tindakannya akan dimintai pertanggungjawabanya kelak di yaumul akhir.

Oleh karenanya, korupsi dapat diberantas secara tuntas, karena individu masyarakatnya bertakwa kepada Allah SWT, masyarakatnya juga selalu melakukan amar ma’ruf nahi munkar ditambah negara akan menindak semua tindak kejahatan dengan sanksi yang tegas dan menjerakan.


Share this article via

101 Shares

0 Comment