| 254 Views
Seremonial Hari Buruh, Mungkinkah Kesejahteraan Buruh Menjadi Nyata

Oleh : Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
May day diperingati setiap 1 Mei sebagai Hari Buruh internasional di berbagai negara di seluruh dunia. Di indonesia hari buruh dirayakan sebagai hari buruh nasional yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya. Organisasi buruh internasional (ILO) menetapkan tema Hari Buruh internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat diperbincangkan.
Pada tahun 2024 mengacu pada laporan ini tentang tren ketenagakerjaan dan sosial 2024 isu utama yang menjadi sorotan adalah tingkat pengangguran global yang tinggi serta kesenjangan sosial yang semakin melebar. Tema Hari Buruh internasional kemungkinan besar akan berfokus pada memperjuangkan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua, mengatasi kesenjangan gender di tempat kerja. ILO mencatat bahwa kesenjangan ini masih marak terjadi terutama di negara-negara berkembang (Tirto.id, 26/4/2024).
Sementara survei menunjukkan 69% perusahaan di Indonesia menyetop perekrutan karyawan baru pada tahun lalu lantaran khawatir ada PHK. 67% diantaranya adalah perusahaan besar. Director of carrier services mercer Indonesia Isdar Marwan mengatakan di Indonesia membekukan perekrutan pekerja pada tahun 2023 adalah industri perbankan, perhotelan dan farmasi. 23% perusahaan di tanah air melakukan PHK pada tahun 2023 sementara rata-rata global sebesar 32%. Survei ini dilakukan terhadap lebih dari 750 profesional SPM di lebih dari 20 industri di Indonesia (CNN Indonesia,26/4/2024).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengusulkan 2 tuntutan pada peringatan May day, yaitu cabut UU Cipta Kerja dan hapus alih daya tolak upah murah. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan prosentase kenaikan upah minimum cenderung selalu dibawah inflasi. Beberapa kota industri kenaikan upah minimum nyaris tidak ada. Sejumlah perusahaan mudah melakukan PHK karyawan tetap dan merekrut karyawan alih daya dengan upah lebih murah (Kompas.id,1/5/2024).
Peringatan Hari Buruh baik internasional maupun nasional dari tahun ke tahun selalu dilakukan. Namun persoalan kesejahteraan bagi buruh dari hari ke hari masih belum terselesaikan. Dari upah yang rendah, maraknya pemutusan hubungan kerja, sulitnya lapangan kerja masih menghantui para buruh. Kesejahteraan buruh masih menjadi mimpi jika sistem yang diterapkan hari ini adalah sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang menjadikan manfaat dan keuntungan sebagai tujuannya. Sementara negara abai akan bertanggung jawabnya terhadap rakyat terutama para buruh.
Dalam sistem ini Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator antara buruh dan perusahaan. Buruh bagi perusahaan adalah faktor produksi. Sehingga untuk mendapatkan keuntungan yang besar biaya produksi diminimalisasi. Nasib buruh tergantung dari perusahaan. Faktanya banyak perusahaan yang tidak memberikan hak buruh, seperti memberikan upah tidak sesuai UMR bahkan mudah melakukan pemutusan hubungan kerja. Dengan kondisi ini banyak buruh kehidupannya jauh dari kata sejahtera. Dari persoalan upah yang tidak dapat untuk memenuhi kebutuhan sementara beban kerja semakin berat.
Sistem ini berbanding terbalik dengan sistem Islam. Islam memandang buruk adalah bagian dari rakyat yang harus diurusi oleh negara. Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan warga negaranya termasuk buruh.
Penguasa di dalam Islam paham bahwa kekuasaannya kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah subhanahu wa ta'ala. Maka mereka akan senantiasa berhati-hati dalam kepemimpinannya. Negara memenuhi kebutuhan rakyat individu per individu. Juga melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya.
Negara memenuhi kebutuhan pokok rakyat berupa sandang, pangan dan papan juga menjamin pendidikan kesehatan dan keamanan. Semuanya diberikan secara gratis.
Bagi laki-laki dewasa atau kepala rumah tangga negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga para kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan nafkah untuk keluarganya.
Dalam hal pengupahan negara memastikan bahwa antara buruh dan perusahaan ada akad yang jelas dan syar'i terkait deskripsi pekerjaan upah jam kerja fasilitas keselamatan kerja dan lain-lain.
Sehingga kedua belah pihak merasa senang dan sama-sama diuntungkan.
Demikianlah Islam mengatur tata kehidupan termasuk di dalamnya pengupahan terhadap buruh. Juga kesejahteraan buruh. Buruh sejahtera karena negara mengurusnya. Terbukti negara tidak lepas tangan kepengurusan terhadap rakyatnya. Sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
Wallahu a'lam bishawab.