| 30 Views
Rajab: Momentum Wujudkan Kembali Kemuliaan Islam dan Kaum Muslim

Oleh : Sherly Agustina, M.Ag.
Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik
Tak terasa sudah memasuki bulan Rajab, salah satu bulan yang mulia (haram) dari empat bulan yang Rasul sebutkan di dalam hadisnya. Rasulullah saw. bersabda:
"Masa telah berputar bagaikan keadaan ketika diciptakannya langit dan bumi. Setahun itu adalah 12 bulan, 4 bulan di antaranya adalah bulan haram, tiga yang berurutan yaitu Dzulqadah, Zulhijjah, dan Muharram. Dan Rajab yang terletak di antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim)
Rajab: Bulan Mulia
Hadis di atas senada dengan firman Allah di dalam Al-Qur'an surah At Taubah ayat 36:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di atas menegaskan bahwa bulan Rajab, bersama dengan Dzulqadah, Dzulhijjah, dan Muharram, adalah bulan-bulan yang dihormati dalam Islam.
Imam Fakhruddin ar-Razi menjelaskan dalam tafsirnya bahwa bulan-bulan haram ini memiliki kekhususan di mana perbuatan baik mendapat pahala lebih besar, dan perbuatan buruk mendapat siksa lebih berat. Oleh karena itu, dalam tradisi Islam, bulan-bulan haram tetap diistimewakan dengan berbagai amalan dan ibadah yang dianjurkan. Jadi, bulan haram merupakan bulan yang dimuliakan. Di bulan ini, umat Islam pada umumnya dilarang untuk berperang.
Adapun kata "haram" dalam bahasa Arab memiliki beragam makna, selain "terlarang" juga berarti "mulia" atau "kehormatan". Bulan haram memiliki beberapa keistimewaan, di antaranya: Allah melipatgandakan pahala amal ibadah dan ketaatan, Allah mengharamkan pertumpahan darah dan peperangan kecuali dalam keadaan darurat, diimbau untuk meningkatkan kualitas ibadah, seperti salat, puasa, dan bersedekah, dan diimbau untuk meninggalkan segala bentuk kezaliman, baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain
Ibnu Abbas RA menambahkan, empat bulan tersebut dikhususkan karena dianggap sebagai bulan suci. Dengan kata lain, melakukan perbuatan maksiat pada bulan tersebut dianggap dosa besar dan amalan salih yang dilakukan menuai pahala besar. Rasulullah saw. bersabda: "Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku, dan Ramadan adalah bulan umatku" (HR. Al-Baihaqi).
Hadits ini menunjukkan bahwa bulan Rajab adalah bulan yang istimewa. Meskipun ada perbedaan pendapat tentang keabsahan hadits ini, namun para ulama sepakat bahwa bulan Rajab tetap memiliki keutamaan yang besar.
Beberapa Keistimewaan Bulan Rajab
Sejarah mencatat, bulan Rajab memiliki beberapa keistimewaan, di antaranya:
Pertama, peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw. Peristiwa ini terjadi pada tahun kesepuluh Kenabian dan diabadikan oleh Allah Swt. dalam Al-Qur'an (Lihat: QS al-Isra’ [17]: 1). Dalam peristiwa ini umat Islam mendapatkan kemuliaan karena Rasulullah saw. mendapatkan perintah langsung dari Allah Swt. untuk menunaikan kewajiban salat lima waktu yang juga diwajibkan kepada mereka.
Kedua, pembebasan Baitul Maqdis untuk pertama kalinya. Pembebasan ini terjadi pada Bulan Rajab tahun ke-15 H (637 M), juga pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Saat itu Baitul Maqdis berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi. Setelah kekalahan Kekaisaran Romawi dalam Perang Yarmuk (13 H/636 M), pasukan Khilafah Islam yang dipimpin oleh Abu Ubaidah bin al-Jarrah ra. mengepung kota tersebut.
Penduduk Baitul Maqdis, yang menyadari kekuatan pasukan muslim dan keadilan Khilafah Islam, akhirnya bersedia menyerahkan kota itu dengan satu syarat: Khalifah Umar sendiri yang datang untuk menerima penyerahan kota tersebut. Saat itu Pendeta Sophronius, pemimpin umat Kristen di Baitul Maqdis, menyerahkan kunci kota itu kepada Khalifah Umar. Khalifah Umar lalu memastikan keamanan dan kebebasan beragama bagi penduduk non-muslim, sebagaimana tercantum dalam Piagam Umar (Lihat: Al-Baladhuri, Futûh al-Buldân, hlm. 144).
Ketiga, peristiwa pembebasan Baitul Maqdis yang kedua kalinya. Ini juga merupakan salah satu peristiwa monumental dalam sejarah Islam. Pada tanggal 2 Oktober 1187 M (27 Rajab 583 H), Sultan Shalahuddin al-Ayyubi berhasil membebaskan Yerusalem (Baitul Maqdis) dari pendudukan pasukan Salib yang sebelumnya menguasai wilayah ini selama hampir 88 tahun.
Sultan Shalahuddin lalu memberikan amnesti (pengampunan) kepada penduduk non-Muslim yang tinggal di Yerusalem. Mereka pun diizinkan meninggalkan kota dengan selamat. Bahkan Sultan Shalahuddin memberikan sejumlah uang kepada mereka untuk membantu perjalanan mereka (Ibn Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, 12/28). Ini tentu berbeda dengan perlakuan kejam pasukan Salib terhadap kaum Muslim ketika mereka menaklukkan Yerusalem sebelumnya.
Rajab: Wujudkan Kembali Kemuliaan Umat
Di balik keistimewaan di atas, umat Islam menyimpan duka yang sangat pilu dan mendalam yang terjadi di bulan Rajab yaitu jatuhnya Khilafah oleh seorang yang menjadi antek Inggris Kemal Attaturk laknatullah 'alaih. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun 1342 H (3 Maret 1924 M). Para ulama melihat kejadian ini sebagai tragedi besar dalam sejarah Islam. Karena Khilafah Islam adalah simbol persatuan umat Islam sedunia dan penegakkan syariat Islam secara global selama lebih dari 1.300 tahun. Dimulai sejak masa Khulafaur Rasyidin, Khilafah Umayah, Khilafah ‘Abasiyah hingga Khilafah Utsmaniyah.
Sejak runtuhnya Khilafah, dunia Islam terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara yang lemah tak berdaya di bawah kekuatan negara-negara kafir.penjajah. Sejak runtuhnya Khilafah pula, Baitul Maqdis di Palestina kembali jatuh di bawah kekuasaan kaum kafir, yakni zionis Yahudi, hingga hari ini. Ironisnya, puluhan negara-negara muslim itu tak berdaya untuk sekadar melawan institusi Yahudi yang terus menjajah dan membantai jutaan penduduk Palestina selama puluhan tahun hingga hari ini. Padahal institusi Yahudi ini sebetulnya hanyalah negara kecil dan lemah.
Oleh karenanya, tepat jika bulan Rajab dijadikan sebagai momentum berhijrah, hijrah dari keburukan menuju kebaikan. Hijrah dari aturan batil menuju aturan sahih yaitu Islam demi kemuliaan umat Islam. Untuk mewujudkannya harus meneladani bagaimana Rasul dan para sahabat dahulu membangun sebuah peradaban Islam pertama kali di Madinah yaitu dengan dakwah jamaah. Mari, isi bulan Rajab dengan melakukan amal salih berdakwah untuk mewujudkan peradaban Islam seperti yang Rasul contohkan. Bukankah Allah telah memerintahkan dakwah dalam Al-Qur'an di beberapa ayat-Nya, di antaranya dalam surah Ali Imran ayat 104:
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."
Berawal dari dakwah jamaah yang beraktivitas politik Islam, hingga terwujud peradaban Islam yang mulia dalam bingkai Khilafah yang akan menyatukan seluruh umat Islam sedunia agar kembali memiliki wibawa di kancah dunia internasional. Sehingga umat Islam bisa kembali membebaskan Baitul Maqdis yang selama puluhan tahun hingga saat ini berada di bawah cengkeraman zionis Yahudi. Mari jadikan bulan Rajab sebagai momentum untuk mewujudkan kembali kemuliaan Islam dan kaum muslim. Allahua'lam bishawab.
*Dikutip dari berbagai sumber