| 297 Views
Program Cek Kesehatan Gratis: Solusi atau Sekadar Gimik?

Oleh : Rosi Kuriyah
Muslimah Peduli Umat
Dilansir dari Kompas.com 2 Februari 2025 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa program cek kesehatan gratis akan mulai diluncurkan pada pekan kedua Februari 2025. Program ini diberikan sebagai bentuk pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang dapat diakses oleh masyarakat pada hari ulang tahun mereka dan berlaku hingga 30 hari setelahnya. Kelompok yang berhak mendapatkan layanan ini mencakup bayi baru lahir (usia 2 hari), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), serta lansia (mulai 60 tahun). Program ini akan melibatkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta dengan anggaran sebesar 4,7 triliun rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan porsi terbesar berasal dari pemerintah pusat.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, menyatakan bahwa PKG akan dilaksanakan secara bertahap dengan target 60 juta penerima pada tahun 2025. Dalam lima tahun ke depan, diharapkan 200 juta warga negara dapat merasakan manfaat program ini. Namun, kebijakan ini menuai berbagai tanggapan, terutama karena diluncurkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat kenaikan harga listrik, gas, bahan bakar minyak (BBM), serta sulitnya akses terhadap layanan publik lainnya.
Selain itu, tantangan dalam implementasi PKG masih cukup besar, mulai dari keterbatasan fasilitas kesehatan, kurangnya tenaga medis di daerah terpencil, hingga permasalahan infrastruktur yang menghambat akses masyarakat ke layanan kesehatan. Meskipun program ini dijalankan secara bertahap, tingginya angka korupsi dan keberpihakan kebijakan pembangunan terhadap kelompok tertentu berpotensi menghambat keberhasilannya. Sistem ekonomi yang berbasis kapitalisme juga berisiko membuat program ini tidak berkelanjutan, karena pendapatan negara sangat bergantung pada utang dan pajak. Jika tidak dikelola dengan baik, rakyat justru bisa terbebani dengan kenaikan pajak, iuran BPJS, atau biaya lainnya.
Sistem kapitalisme menjadikan kesehatan sebagai sektor berbasis keuntungan, di mana pihak swasta memiliki peran besar dalam pengelolaannya, seperti yang terjadi pada BPJS Kesehatan. Prinsip asuransi yang diterapkan dalam BPJS menunjukkan bahwa akses layanan kesehatan tidak sepenuhnya gratis bagi rakyat. Ketimpangan dalam layanan pun masih terlihat, di mana terdapat perbedaan kualitas pelayanan antara peserta BPJS dan pasien yang membayar secara mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa akses kesehatan gratis di Indonesia masih jauh dari ideal.
Sebagai perbandingan, dalam sistem Islam yang diterapkan oleh Khilafah, kesehatan merupakan hak dasar setiap individu dan harus dijamin oleh negara. Islam menetapkan bahwa pemerintah wajib menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim, tanpa membeda-bedakan status ekonomi. Dalam sejarah peradaban Islam, Khilafah berhasil menyediakan layanan kesehatan yang unggul melalui rumah sakit yang tidak hanya menawarkan pengobatan gratis tetapi juga fasilitas yang lengkap, tenaga medis profesional, serta sistem riset kesehatan yang maju.
Selain pelayanan kuratif, Khilafah juga menitikberatkan pada aspek promotif dan preventif, seperti kampanye hidup sehat, kebijakan makanan halal dan higienis, serta perlindungan lingkungan dari polusi. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang optimal sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, negara memiliki sumber pemasukan yang cukup untuk membiayai layanan kesehatan tanpa membebani rakyat dengan pajak atau iuran.
Di era kejayaan Islam, banyak rumah sakit didirikan dengan fasilitas terbaik, seperti rumah sakit di Baghdad, Kairo, dan Damaskus yang bahkan memiliki layanan rumah sakit keliling. Model pelayanan ini menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin kesehatan rakyatnya tanpa membebankan biaya kepada mereka.
Dengan demikian, sistem Islam menawarkan solusi menyeluruh dalam pengelolaan kesehatan, di mana negara bertindak sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar regulator yang menyerahkan tanggung jawab kepada pihak swasta. Oleh karena itu, hadirnya Khilafah sebagai sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Islam secara kaffah sangat diperlukan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan.
Wallahu a'lam bishshawwab