| 60 Views
Polemik Penegakan Hukum di Indonesia

Oleh : Heni Lestari
Aliansi Penulis Rindu Islam Kaffah
tirto.id. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memastikan pendalaman keterlibatan menteri lain di kasus dugaan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Pasti (didalami keterlibatan menteri lain) dan itu kami lakukan mulai kemarin ditetapkan sampai sekarang kami maraton melakukan penyidikan terhadap para pihak yang terkait," kata Direktur Penyidikan pada JAMo Pidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
"Kan memang sudah jelas di sana, pasal 2 dan pasal 3. Pasal 2 kan sudah terurai ya, setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang merugikan keuangan negara, diancam pidana dan sebagainya dan sebagainya," ungkap Qohar.
Lebih lanjut, Qohar menyampaikan di dalam dua pasal tersebut, tertuang seseorang tidak harus mendapatkan keuntungan. Ketika memenuhi unsur bahwa dia salah satunya menguntungkan orang lain atau korporasi, akibat perbuatan melawan hukum, kemudian perbuatan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya karena jabatannya, maka dia bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
'Lusuhnya kain bendera di
Halaman rumah kita
Bukan satu alasan untuk kita tinggalkan
Banyaknya persoalan yang datang tak kenal kasian Menyerang dalam gelap
Memburu kala haru dengan cara main kayu
Tinggalkan bekas biru lalu
Pergi tanpa ragu
Setan-setan politik kan datang mencekik
Walau dimasa pacekik tetap mencekik
Apakah slamanya politik itu kejam?
Apakah selamanya dia datang
'Tuk menghantam?
Ataukah memang itu yang sudah digariskan?
Menjilat, menghasut, menindas, memperkosa hak-hak sewajarnya'
Lagu tentang politik yang di ciptakan dan dinyanyikan oleh penyanyi legendaris Iwan Falls. Sekadar mengingatkan bahwa lagu tersebut ketika masa Orde Baru dimana Presidennya adalah Bapak Soeharto, sempat dicekal dan tidak boleh tayang di semua media yang ada di Indonesia. Hal ini dikarenakan lagu tersebut sarat akan kritik pedas kepada pemerintahan saat itu.
Sejak Daulah Islam runtuh di Turki, saat itu pula hampir semua pemerintahan menggunakan sistem demokrasi dalam memilih kepala negara. Lobi-lobi politik untuk menjegal lawan politik dan mengawal kawan politik menjadi hal yang biasa.
Tidak lah heran jika kemudian korupsi, kolusi dan nepotisme semakin subur dalam tatanan ruang sistem sekuler. Politik balas budi, politik best friends, menjadikan para pejabat banyak yang menyalahgunakan wewenang jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga. Tidak peduli apakah itu menggunakan uang yang bukan haknya. Yang penting rekening menjadi makin gendut. Mumpung masih berkuasa dan menjadi pejabat
Keterlibatan para menteri, pejabat legislatif sampai eksekutif tidak pernah berhenti beritanya di media televisi setiap hari. Dari mulai skandal korupsi gula import, beras import, sapi import, pembangunan jalan tol, pembangunan wisma atlit, bahkan kasus jet pun tidak luput dari berita di televisi hingga sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Pejabat dan korporasi yang melakukan tindak korupsi tersebut tentu sangat merugikan keuangan negara hingga trilyunan rupiah.
Penanganan kasus korupsi pun berbeda-beda. Tampak jelas adanya tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa yang mempunyai uang dialah yang bisa memainkan hukum sekehendak hatinya sendiri.
Dalam Islam, pejabat negara adalah publik figur yang menjadi contoh dan tauladan dalam setiap perilaku kehidupan. Terpilihnya seseorang menjadi pejabat negara melalui seleksi yang ketat terkait pemahaman terhadap hukum syara. Sehingga bisa memutuskan bahwa tindak korupsi yang merugikan keuangan negara hukumnya adalah haram. Sanksi yang diberikan pun jelas diambil dari sandaran hukum syara.
Islam menutup semua celah terjadinya tindak korupsi yang dilakukan oleh semua element masyarakat. Pemahaman dan rasa takut mendapat sanksi Allah swt. dari sebuah aktifitas pelanggaran hukum syara sangat dipahami oleh pejabat negara.
Mekanisme pencegahan dan sanksi yang sangat jelas inilah yang akan menjamin tegaknya hukum. Karena semua orang dalam sistem Islam adalah sama di mata hukum.
Waallahu a'lam bishowab