| 227 Views
Pinjol Menjamur di Sistem Kufur

Oleh : Sarie Rahman
Tingginya kebutuhan hidup terlebih di saat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, sedangkan pendapatan tidak ada perubahan, menyebabkan masyarakat memilih jalan pintas pinjam uang pada pinjol. Syarat mudah serta proses cepat menjadi alasan masyarakat memilih pinjol. Meski bukan rahasia lagi jika berhutang pada pinjol akan dikenai bunga yang sangat tinggi, mereka seakan tak peduli karena desakan kebutuhan. Pinjol seakan telah menjadi fenomena di kalangan para ibu rumah tangga yang kian menjamur.
Sebagaimana dilansir media katadata.co.id (02/04/2024) pada Februari tepatnya menjelang Ramadhan, gagal bayar tepat waktu utang pinjol melonjak, alhasil industri fintech lending mengalami kerugian, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP 90) latau kredit macet pinjol pada Januari naik dari 1,78 triliun menjadi 1,8 triliun pada Februari. Sedangkan pinjaman yang masih berjalan di platform pinjol naik 21,98 persen secara tahunan menjadi 61,1 triliun pada Februari, presentasenya sekitar 2,95 persen dari total pinjaman. Jika dihitung kerugian industri fintech lending atau pinjol senilai 135,61 miliar pada Januari 2024, padahal sepanjang 2023 laba bisnis pinjaman ini tercatat 4,43 triliun. Meski menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, yang di sampaikan dalam Konferensi Pers Assemen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK bulanan Maret 2024 menyebutkan TWP 90 tetap terjaga di 2,95 persen.
Tidak adanya jaminan dari pemerintah atas kebutuhan pokok masyarakat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan menyebabkan kebutuhan hidup masyarakat menjadi tinggi. Harga pangan dan papan semakin meningkat dari waktu ke waktu, belum lagi biaya pendidikan dan kesehatan yang di komersialkan, akhirnya menjadi mahal, alhasil pendapatan masyarakat terkuras untuk memenuhi semuanya. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya kenaikan upah kalaupun ada kenaikan namun tidak sebanding bahkan tidak mampu memenuhi kenaikan harga bahan pokok. Disisi lain banyaknya PHK besar-besaran secara global yang dilakukan sejak tahun lalu mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan. Lepas tangan pemerintah terhadap kondisi masyarakat membuat kian berat beban hidup, wajar jika akhirnya masyarakat memilih pinjol sebagai solusi cepat mereka mendapatkan dana segar demi terpenuhinya kebutuhan hidup.
Meski terlihat membantu, pinjol sejatinya solusi semu dari ideologi Kapitalisme atas kebutuhan dana masyarakat. Pinjol menjerat nasabah dengan bunga yang tinggi, fundamennya riba. Bukan menolong justru mencekik nasabah, bukannya menyelesaikan malah menambah masalah. Pinjol menyedot dana peminjamnya untuk membayar bunga yang tinggi, belum lagi tak sedikit terjadi konflik antara peminjam dan penagih yang berujung depresi bahkan bunuh diri. Maka sangat disayangkan jika pemerintah memberikan ijin serta melegalkan keberadaan pinjol. Alih-alih melindungi rakyat, penguasa justru memfasilitasi masyarakat untuk mengambil pinjol yang jelas mengandung riba sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Padahal Allah tegas mengharamkan riba, konsekuensinya pasti terjadi kerusakan di muka bumi jika dilanggar. Dalam firmanNya yang berbunyi :” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.(QS. Al Baqarah:275)
Dalam sistem kapitalisme wajar jika negara tidak memposisikan dirinya sebagai periayah (pengurus) urusan rakyat. Kapitalisme membuat penguasa justru bertindak sebagai pelayan bagi para pengusaha kapitalis oligarki yang bersimbiosis untuk memanfaatkan kekuasaan bagi kepentingan pribadi.
Berbeda dalam sistem Islam, dimana negara berperan sebagai pelindung yang senantiasa mengurus segala urusan rakyatnya, mulai dari sandang pangan, papan, kesehatan pendidikan, keamanan hingga akidah rakyatnya pun terjaga. Meski tidak secara langsung, pemenuhan kebutuhan rakyat diberikan negara dalam bentuk penyediaan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat yang wajib bekerja (laki-laki dewasa) guna pemenuhan kebutuhan dasar pribadinya. Negara akan melakukan peremajaan lahan pertanian, perdagangan dan industri untuk bisa menyerap tenaga kerja.
Menyediakan pendidikan, kesehatan dan keamanan gratis untuk memenuhi kebutuhan dasar kolektif rakyat secara langsung dengan kualitas yang baik. Negara akan membiayai kebutuhan rakyat sepenuhnya dari baitul mal yang bersumber dari 15 pos pemasukan negara, yaitu fai, kharaj, jizyah, kepemilikan umum, zakat dan sebagainya. Kekayaan alam yang tergolong milik publik akan diambil alih negara dalam hal pengelolaannya untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, seperti misal tambang. Dengan begitu akan selalu ada dana yang cukup untuk menyejahterakan rakyat. Sedangkan bagi rakyat yang lemah secara fisik dan tidak ada kerabat yang mampu menafkahinya, diberikan santunan rutin agar dia bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Inilah solusi Islam dalam menyejahterakan rakyatnya, bukan dengan cara pinjol. So, masihkah kita ragu pada Islam? Tidakkah kita rindu hidup mulia dan sejahtera dalam dekapan Islam? Saatnya kita mencoba terapkan kembali Islam sebagai solusi problematika hidup saat ini, mengganti sistem kufur yang menyengsarakan.