| 56 Views
Pinjol Membawa Petaka

Oleh : Ummu Sab'ah
Lagi-lagi kriminalitas terjadi di akibatkan judi Online maupun offline karena para pemain yang kalah akan penasaran dan yang menang ketagihan itulah siasat bandar judi agar melanggengkan usaha perjudiannya, dengan jebakan itulah para pelaku judi akan melakukan segala cara untuk mengikuti hasrat berjudinya hingga berujung pada kriminalitas dan semakin berkembang ragam kejahatan yang asal mulanya dari perjudian seperti contoh kasus yang dikutif dari Kumparan.com/UrbanId.
Pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban," katanya, Minggu, 9 Februari 2025. Entah setan judi yang mana yang sampai tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang sudah tua renta, akalnya jadi hilang naluri rasa kasih sayang terhadap ibu menjadi lenyap dikarenakan pelaku kalap karena kalah judi.
Inilah contoh kasus judi online yang terus meningkat dan pelaku yang masih tergolong muda bukannya produktif bekerja untuk menghidupi keluarga dan tanggungannya malah melakukan hal yang haram yaitu judi dan melakukan kriminalitas yang berujung pada kematian yang seharusnya negara mampu memblokir situs judi online dan judi-judi lain yang sejenis.
Inilah bukti kegagalan sistem Demokrasi kapitalis yang ditetapkan oleh negara ini, negara telah gagal mencetak generasi yang berakhlak mulia/bersyaksiah Islam, dan gagal pula dalam pemenuhan kebutuhan rakyat terhadap pekerjaan yang harusnya dijamin oleh negara sehingga tercapainya kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa yang telah nyata tertuang dalam UU Dasar negara namun sayang nya itu hanya dijadikan jargon saja tanpa aplikasi nyata dalam kehidupan bernegara.
Bila rakyatnya sejahtera maka tidak akan tergiur dengan khayalan menjadi kaya lewat judi, bila rakyatnya cerdas akan sadar sebelum bertindak akan berpikir dahulu ketika melakukan perbuatannya terikat dengan hukum halal dan haram maka tidak akan pula terjerembab dalam jebakan judi dan melakukan kriminalitas lainnya seperti penganiayaan karena hukum Islam bisa tegak dengan ditopang 3 pilar, yaitu ketakwaaan individu, kontrol masyarakat dan aturan yang ditetapkan oleh negara.
Harusnya negara bisa hadir sebagai ra'in yaitu pengurus urusan umat memastikan semua kebutuhan hidup rakyat bisa terpenuhi dengan menyediakan lapangan kerja yang seluas- luasnya dan memastikan setiap individu mendapatkan informasi dan edukasi tentang haramnya judi sehingga negara bisa mencegah rakyatnya terjerumus ke perjudian serta apabila yang sudah terjebak dalam perjudian maka negara akan melakukan sangsi yang keras, karena sistem bernegara dalam Islam akan menjadi jawabir dan jawazir yaitu sebagai penebus dan pencegah kejahatan (apabila telah dihukum oleh Kholifah maka diakhirat akan terbebas).
Saatnya kita kembali kepada hukum yang memang diciptakan oleh sang pencipta kita yang maha tahu tentang kemaslahatan bagi kehidupan manusia yaitu Allah SWT dalam bingkai khilafah Islam yang hanya Allah saja yang berhak membuat hukum, seperti yang tercantum dalam Al Qur'an surat Yusuf ayat 40 "Hanya Allah SWT yang berhak membuat hukum syara".
Serta ketika diterapkan aturan Allah Swt maka keberkahan akan turun dari langit dan bumi,
Karena itulah sebagai muslim yang baik sudah seharusnya kita berupaya dengan sungguh-sungguh dalam amal makruf nahi mungkar agar kesadaran dan pemikiran umat dapat segera bangkit agar tidak terlena dengan gemerlap dunia dan mulai mempersiapkan bekal untuk kehidupan yang abadi disurga.
Hanya dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah, aqidah, jiwa, harta dan kehormatan terjaga dengan menerapkan syariat Islam secara Kaffah.
Wallahu'alam bishawab