| 68 Views

Pinjol Era Digital, Ancaman Baru Bagi Keluarga

Oleh : Welly Okta Milpia

Kemajuan teknologi telah membawa banyak perubahan positif, namun di sisi lain, tantangan baru yang lebih rumit juga bermunculan. Salah satu tantangan tersebut adalah maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Kedua fenomena ini tidak hanya memberikan dampak finansial yang berat, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial yang kompleks, termasuk konflik dalam rumah tangga dan kriminalitas.

Menurut laporan detik.com, sebanyak 703 istri mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Malang antara Januari hingga Mei 2024. Mayoritas alasan mereka adalah masalah ekonomi, suami yang enggan bekerja, dan kecanduan judol. Kasus tragis lainnya dilaporkan oleh tempo.co, di mana seorang pria di Sambas, Kalimantan Barat, nekat membunuh seorang pegawai koperasi simpan pinjam pada Rabu, 19 Juni 2024. Peristiwa ini dipicu oleh tekanan finansial akibat kecanduan judi.

Pinjaman Online: Lingkaran Utang yang Mencekik

Endang Kesumawati (2018), seorang ahli keuangan, menjelaskan bahwa pinjol kerap menjebak masyarakat dalam lingkaran utang. Kemudahan akses dan proses yang cepat membuat banyak orang terperangkap tanpa mempertimbangkan risiko. Bunga tinggi dan jangka waktu pelunasan yang pendek sering kali menyebabkan gagal bayar. Akibatnya, muncul masalah ekonomi keluarga, konflik antar pasangan, dan bahkan tindak kriminal.

David Lee (2019) dari Stanford University juga menyoroti bahwa pinjol yang tidak diatur dengan baik dapat memperparah ketimpangan ekonomi. Masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal cenderung menggunakan pinjol sebagai solusi. Namun, mereka justru terjebak dalam beban bunga yang tinggi, yang memperburuk kemiskinan dan semakin menyulitkan upaya keluar dari masalah ekonomi.

Dampak Pinjol pada Kehidupan Keluarga

Tekanan finansial akibat pinjol sering kali menjadi pemicu utama konflik dalam rumah tangga. Pasangan saling menyalahkan atas keputusan finansial yang buruk, yang memicu perasaan frustrasi dan akhirnya berujung pada perceraian. Stres yang berkepanjangan akibat masalah utang ini tidak hanya memengaruhi individu secara pribadi tetapi juga memperburuk hubungan interpersonal dalam keluarga.

Solusi Menghadapi Pinjol

Para ahli sepakat bahwa solusi untuk menghadapi ancaman pinjol membutuhkan regulasi yang lebih ketat, terutama dalam pengawasan dan pemberantasan pinjol ilegal. Selain itu, literasi keuangan dan pendidikan teknologi juga harus ditingkatkan agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi.

Namun, apakah langkah-langkah tersebut cukup? Jawabannya adalah tidak. Dalam pandangan Islam, fungsi negara tidak hanya melayani rakyat tetapi juga melindungi mereka dari maksiat, termasuk perjudian dan pinjol yang membahayakan.

Peran Negara dalam Sistem Islam

Sistem Islam menawarkan langkah-langkah komprehensif untuk melindungi masyarakat dari bahaya pinjol dan judol, antara lain:

1. Membina akidah Islam melalui pendidikan dan dakwah masif tentang keharaman judi.

2. Memanfaatkan pakar teknologi untuk memutus jaringan judi online dan mencegah akses ke situs-situs tersebut.

3. Mengaktifkan polisi digital untuk mengawasi aktivitas siber dan mencegah praktik ilegal seperti pinjol dan judi.

4. Menindak tegas pelaku dengan sanksi yang memberikan efek jera.

5. Menjamin kesejahteraan rakyat dengan membuka lapangan kerja dan memberikan bantuan modal usaha agar masyarakat mencari penghasilan halal.

Selain itu, sistem Islam juga menawarkan kedaulatan digital untuk melindungi pengguna dari jeratan pinjol dan judi online. Dalam konteks ini, penerapan khilafah menjadi visi perubahan yang dapat memberikan solusi menyeluruh bagi permasalahan ini.


Share this article via

48 Shares

0 Comment