| 306 Views
Perubahan PPDB ke SPMB, Akankah Menjadi Solusi Pemerataan Kualitas Pendidikan?

Oleh : Ummu Saibah
Sahabat CendikiaPos
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem penerimaan murid baru PPDB menjadi SPMB pada tahun ajaran 2025/2026. Pergantian ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Sistem SPMB diklaim lebih baik daripada PPDB, setelah sebelumnya ditemukan banyak penyimpangan mal-administrasi dalam sistem PPDB seperti penyimpangan prosedur, permintaan imbalan uang, barang dan jasa, tidak memberikan layanan dan diskriminasi.(BBCindonesia.com, 30-1-2025)
Permasalahan pendidikan di negeri ini memang semakin semrawut, mulai dari sistem penerimaan siswa baru, kurikulum yang selalu berganti, permasalahan dana pendidikan, bangunan sekolah yang tidak memadai dan masih banyak lagi permasalahan lainnya. Hal tersebut tentu menjadi PR besar bagi pemerintahan yang baru. Melakukan perubahan terhadap sistem penerimaan siswa baru dari sistem PPDB ke SPMB dipilih menjadi langkah pertama dalam menuntaskan permasalahan ini. Tapi apakah pergantian ini benar-benar efektif dan mampu memecahkan permasalahan pendidikan sekarang ini?
Pemerataan Pendidikan dalam Sistem Kapitalis
Pemberlakuan sistem PPDB yang mulai diterapkan pada tahun 2017 sejatinya bertujuan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan, tetapi ternyata tujuan tersebut tidak tercapai, sebaliknya malah menambah kisruh dunia pendidikan beberapa tahun terakhir. Banyak permasalahan yang muncul, seperti praktek migrasi domisili, tidak meratanya calon siswa baru, banyak sekolah terbengkalai dan ditutup karena tidak memiliki siswa juga adanya praktek pungli contohnya jual beli 'kursi', masuk melalui jalur orang dalam dan lain-lain. Oleh karena itu pemerintah mengganti sistem PPDB dengan SPMB yang dianggap mampu mengurai permasalahan pemerataan kualitas pendidikan. Namun banyak pengamat meragukan keefektifan sistem baru ini, karena mekanismenya pun hampir sama dengan sistem sebelumnya. Bahkan ada yang menganggapnya sekedar ganti nama saja.
Tidak meratanya kualitas pendidikan di negeri ini tentu erat kaitannya dengan sistem yang diterapkan oleh negara yaitu sistem kapitalis. Permasalahan-permasalahan yang muncul dewasa ini adalah akibat dari rusaknya sistem kapitalis. Sesuai dengan akidah ideologi kapitalisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Maka penerapan sistem kapitalis menghasilkan individu-individu yang jauh dari nilai-nilai agama, hal ini menjelaskan kenapa banyak individu melakukan pelanggaran norma-norma kehidupan, tidak segan berbuat curang bahkan saling bekerjasama dalam kejahatan, dengan kata lain semua dilakukan demi tercapainya tujuan. Begitu pula yang terjadi dalam dunia pendidikan banyak terjadi kecurangan bahkan pada tahap awal yaitu penerimaan siswa baru.
Tidak hanya permasalahan penerimaan siswa, dana pendidikan pun banyak dikorupsi oleh oknum-oknum yang serakah, sehingga menghambat proses pembangunan sekolah dan penyediaan fasilitas pendidikan, permasalahan ini berimbas pada perbedaan kualitas sekolah. Sehingga muncul istilah sekolah favorit dan non favorit. Penerapan sistem kapitalis juga menutup sumber-sumber pendapatan negara yaitu dengan melegalkan kepemilikan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh individu atau korporasi. Sehingga keuntungannya pun mengalir ke kantong-kantong individu, alih-alih menambah pendapatan negara. Tentu saja minimnya pendapatan negara sangat berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintahan. Dalam dunia pendidikan hal ini sangat berpengaruh pada pembangunan dan perawatan sekolah, penyediaan fasilitas belajar mengajar maupun gaji guru.
Pada dasarnya permasalahan pemerataan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling terkait. Oleh karena itu solusi dari permasalahan ini adalah dengan merubah sistem kehidupan yang diterapkan.
Mewujudkan Pemerataan Kualitas Pendidikan dengan Sistem Islam
Islam memandang pendidikan adalah hak setiap warga negara, mereka memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan terbaik, tidak dibedakan apakah kaya atau miskin, pintar ataupun tidak. Islam menjadikan negara sebagai pihak yang berkewajiban untuk memberikan layanan pendidikan kepada seluruh rakyat. Layanan pendidikan yang diberikan pun harus gratis atau minimal bisa diakses oleh seluruh rakyat tentunya dengan kualitas terbaik.
Hal ini sangat mungkin terwujud dalam sistem Islam. Pertama Islam mengamankan sumber-sumber pendapatan negara, sehingga negara memiliki pendapatan yang melimpah. Islam menetapkan kepemilikan umum seperti SDA haram dimiliki dan dikelola oleh individu, pengelolaan harta milik umum diserahkan kepada negara sebagai sumber pendapatan negara, sehingga negara memiliki harta yang berlimpah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan mensejahterakan rakyat, misalnya melalui pembangunan infrastruktur fasilitas umum ,memberikan pendidikan gratis dengan kualitas yang bagus, juga memberikan gaji terbaik untuk para staff pendidik dan guru.
Kedua pendidikan di dalam sistem Islam mencetak individu yang berkepribadian islami. Hal itu terwujud dengan menetapkan akidah Islam sebagai kurikulum pendidikan. Prioritas pendidikan bertujuan mencetak individu-individu yang beriman dan bertaqwa, kuat, tangguh serta berwawasan luas siap menjadi para pemimpin dunia. Sehingga bisa dipastikan setiap individu memiliki kendali yang baik terhadap diri mereka sendiri dari melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat. Mereka akan memegang amanah yang diembankan di pundak mereka dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, hal ini akan mengurangi tindak kecurangan dalam bentuk apapun termasuk tindak korupsi dalam institusi pendidikan.
Dengan kepengurusan negara yang adil dalam mendistribusikan harta sesuai mekanisme -mekanisme dalam sistem Islam maka orang tua tidak akan merasa khawatir lagi dengan permasalahan kualitas maupun biaya pendidikan. Begitulah Allah Swt menurunkan Islam kepada Rasulullah Saw sebagai rahmatan Lil alamin, untuk dipraktekkan ditengah manusia sehingga menjadi Solusi bagi setiap permasalahan.
Wallahu a'lam bishowab