| 294 Views
Perubahan Hakiki dengan Islam yang Shahih

Oleh : Puji Untary
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menyusul rencana revisi RUU Pilkada yang akan dilakukan oleh DPR, hal ini akhirnya menuai banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat.
Ribuan massa berdemonstrasi di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8), menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada. (voaindonesia.com)
Kondisi ini telah membangkitkan semangat masyarakat untuk menjunjung tinggi demokrasi dan mengembalikan MK pada posisinya. Hal tersebut mencerminkan betapa agungnya demokrasi di negara kita. Bersatunya masyarakat dalam hal ini terlihat jelas, bukan hanya dari masyarakat biasa tetapi juga dari para artis dan mahasiswa.
Semua lapisan masyarakat bergerak melawan kedzaliman/kesewenang-wenangan. Penerapan sistem kapitalisme telah mengakibatkan kerusakan di segala bidang, dan rakyat menjadi korban. Demokrasi kapitalis telah melahirkan keserakahan dan ketidakadilan dengan asas manfaat. Sehingga penguasa, para pejabat, dan politisi dalam sistem demokrasi mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Sistem demokrasi kapitalis lebih mementingkan urusan individu dan kelompok, sehingga menimbulkan ketimpangan dan ketidakseimbangan dalam tatanan hidup masyarakat. Akibatnya, munculah berbagai persoalan.
Seyogyanya, hal ini harus menyadarkan masyarakat bahwa aturan yang berasal dari nafsu manusia pasti akan mendatangkan kemudharatan. Sebagaimana Allah telah berfirman: "Dan aku tidak (menyatakan) diriku bebas (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang." (TQS: Yusuf: 53)
Bukankah ada aturan yang shahih yang berasal dari Allah?
Syariat Islam
Allah Maha Mengetahui. Ketika menciptakan manusia, Allah sertakan aturannya. Aturan dari Allah dan Rasul-Nya adalah syariat Islam, yaitu segala peraturan Allah sebagai pedoman hidup. Syariat Islam mencakup tata aturan bagi individu, keluarga, sosial kemasyarakatan, negara, dan hubungan internasional.
Penerapan Syariat Islam Kaffah
Bergeraknya mahasiswa dan umat di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) belum berlandaskan pada pemahaman yang benar atas akar masalah dan solusi. Hal ini karena masih bersandar pada demokrasi, yang sejatinya menjadi penyebab kerusakan. Untuk itu, diperlukan adanya pemahaman atas visi perubahan yang shahih pada semua kalangan, yaitu penerapan syariat Islam kaffah.
Syariat Islam harus menjadi pedoman bagi kita saat beraktivitas dalam seluruh urusan kehidupan, baik urusan dunia maupun akhirat. Syariat Islam menjadi pedoman saat beribadah, makan-minum, bergaul, berekonomi, berhukum, berpolitik, berkeluarga, bertetangga, bermasyarakat, dan bernegara. Karenanya, pelaksanaan syariat kaffah tidak cukup diterapkan oleh individu dan jamaah, tetapi harus ada institusi yang memiliki kekuasaan untuk menerapkan Syariat Islam secara keseluruhan, yaitu negara.
Walhasil, orang yang masuk Islam secara kaffah wajib menerapkan syariat Islam secara menyeluruh tanpa kecuali, baik syariat Islam yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, yaitu akidah, tauhid, dan ibadah. Syariat Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, seperti makan, minuman, pakaian, dan akhlak. Dan hubungan manusia dengan manusia lain mencakup sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, sistem pidana, sistem pendidikan, dan sistem politik.
Kelompok Dakwah Ideologis
Perintah dakwah untuk setiap muslim tertuang dalam surat Al-Imran ayat 104, yang berbunyi: "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Dakwah yang benar akan mengantarkan umat manusia kepada jalan yang lurus dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Ibrahim ayat 1, yang artinya: "Alif Laam Raa, (ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji."
Fungsi Dakwah dalam Ajaran Islam
- Menyebarkan agama Islam kepada manusia sebagai individu dan masyarakat sehingga Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamin dapat diterima semua orang.
- Melestarikan nilai-nilai Islam dari generasi ke generasi sehingga ajarannya tak pernah terputus.
- Meluruskan akhlak yang buruk, mencegah kemungkaran, dan mengeluarkan manusia dari kegelapan.
- Menyerukan agar umat Islam menegakkan hukum Islam secara total.
- Menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran yang meliputi segala kemaksiatan, baik yang dilakukan oleh pribadi maupun kelompok.
- Membentuk individu dan masyarakat yang menjadikan Islam sebagai pegangan dan pandangan hidup.
Untuk membina umat menuju pemahaman yang benar dan berjuang untuk menegakkan syariat Allah di muka bumi, diperlukan adanya kelompok dakwah ideologis. Kelompok dakwah yang bisa menghantarkan pada perubahan hakiki, yaitu yang diwujudkan dengan penerapan syariat Islam secara kaffah. Mengubah sistem kufur demokrasi kapitalis menjadi sistem Islam yang shahih.
Wallahu'alam.