| 137 Views

Peringatan Hari Anak Sedunia, Penghianatan Nyata Atas Hak Hidup Anak-Anak Palestina

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Momen peringatan Hari Anak selalu dijadikan wadah untuk mengadvokasi dan mengkampanyekan hak-hak anak untuk membangun dunia yang lebih baik bagi mereka.Dalam peringatan ini juga diberikan kesempatan kepada anak-anak untuk didengar, diberdayakan dan berperan dalam menciptakan masa depan yang diinginkan.Hari anak Sedunia juga menjadi momen merefleksikan kemajuan yang telah dicapai dan langkah-langkah yang masih perlu diambil untuk melindungi generasi masa depan.

Peringatan Hari Anak Sedunia berawal dari keprihatinan dunia terhadap nasib anak-anak pasca Perang Dunia II. Pada tahun 1954, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 20 November sebagai Hari Anak Sedunia. Tanggal ini dipilih karena menandai dua peristiwa penting, yaitu Deklarasi Hak-Hak Anak pada tahun 1959 dan Konvensi Hak-Hak Anak pada tahun 1989.

Tema yang diusung tahun ini 2024, adalah " Dengarkan Masa Depan, Dukung Hak-hak Anak" dan ini sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami oleh anak-anak Palestina, kebrutalan yang dilakukan zionis telah menyebabkan sekitar 17.000 anak Palestina tewas,ada yang mengalami luka-luka, sampai ada juga yang mengalami kecacatan serius,sejak tanggal 7 Oktober 2023 hingga saat ini setidaknya 26.000 anak telah kehilangan orang tuanya.Namun malangnya suara anak-anak Palestina diabaikan begitu saja, tidak ada yang memperdulikannya,dan peringatan hari anak hanya omong kosong.Penderitaan yang dialami anak-anak Palestina telah membuktikan kegagalan dunia dalam memberikan hak-hak asasi anak di dunia.

Konflik yang berkepanjangan yang terjadi di Palestina saat ini mengancam kelangsungan hidup anak-anak di sana,slogan demi slogan,tema berganti tema telah diusung setiap tahunnya,tapi tidak mampu merubah keadaan, Dewan PBB yang mendeklarasikan Convention on the Right of Child ( Konvensi Hak-hak Anak), justru kontradiksi terhadap kesepakatan itu sendiri.

Padahal jelas isi Konvensi Hak Anak (KHA) yang diadopsi dewan PBB,merupakan konvensi internasional yang mengatur secara lengkap tentang hak-hak anak dari segala sektor, baik ekonomi, politik, sipil, sosial, dan budaya. Penelantaran anak jelas bentuk pelanggaran terhadap hak ekonomi anak yang digariskan oleh konvensi tersebut.Hal ini memperjelas, betapa negara, bahkan global pun, sejatinya tidak benar-benar nyata melindungi anak-anak di dunia.

Berbeda dengan Islam,dimana menjamin keselamatan dan kesejahteraan setiap rakyat, individu per individu, termasuk anak-anak secara hakiki, adalah  kewajiban negara dan harus diwujudkan secara nyata, bukan hanya retorika, slogan apalagi kegiatan peringatan/seremonial belaka. Islam menjadikan penguasa sebagai perisai bagi rakyatnya.

Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)

Islam memiliki berbagai mekanisme terbaik dan lengkap untuk melindungi dan menyejahterakan anak dalam satu rangkaian sistem yang menyeluruh. Islam juga memerintahkan untuk melindungi anak-anak termasuk dalam peperangan. Rasulullah SAW. berpesan kepada para panglima perangnya agar tidak membunuh anak-anak, ” … jangan kalian membunuh anak-anak. ….” (HR Muslim, 1731)

Islam hanya menjadikan aturan Allah SWT sebagai sumber rujukan dalam menyelesaikan persoalan manusia.Sebab aturan Allah-lah yang terbaik bagi manusia karena Allah Zat yang Maha Mengetahui keadaan makhluk ciptaan-Nya.Hanya dengan penerapan Islam secara kafah yang akan mampu menciptakan rasa aman dan terpenuhinya kebutuhan dasar anak di seluruh dunia termasuk keamanan bagi anak-anak Palestina.

Wallahu a'lam bish showwab.


Share this article via

33 Shares

0 Comment