| 400 Views
Penistaan Agama Berulang dalam Sistem Sekuler

Oleh : Vina Meilany
Aktivis Dakwah dan Pendidik Generasi
Berulangnya kasus penistaan agama membuktikan masyarakat tidak menyadari bahwa pentingnya menjaga kemuliaan agama.
Dikutip oleh media online TEMPO.CO, Jakarta (Jumat, 17 Mei 2024) - Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X1 Merauke Asep Kosasih, yang bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Asep dilaporkan oleh Vanny Rossyane, istrinya sendiri.
"Kami menerima laporan bahwa saudara AK dilaporkan polisi dengan kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penistaan agama tumbuh subur dalam sistem kehidupan saat ini yaitu sistem sekuler. Sekularisme membuat agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga telah menjadikan agama Islam hanya sebatas ritual semata. Sekularisme membuat seseorang memiliki pandangan yang berbeda tentang agama dan tidak dijadikan sebagai pedoman hidup.
Seseorang tidak lagi menjadikan agama sebagai tolok ukur berpikir dan berprilaku. Alhasil, manusia merasa bebas untuk melakukan segala hal tanpa melihat boleh atau tidaknya menurut agama. Semua itu makin kokoh karena adanya sistem demokrasi yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Adanya empat pilar kebebasan dalam sistem pemerintahan demokrasi yakni kebebasan beragama, bertingkah laku, berekspresi dan berpendapat.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi selalu menjadi pembenar bagi mereka yang menista. Ditambah sistem sanksi bagi penista agama begitu lemah dan tidak berefek jera bagi pelaku. Hukuman para penista agama hanya sekadar di penjara, setelah di penjara para penista bisa berulang melakukan tindakan serupa bahkan menjadi inspirasi yang lain untuk melakukan hal yang sama.
Hanya Islam yang Menjaga Agama
Penistaan agama yang terus berulang, membuktikan umat Islam tidak terlindungi dalam sistem sekuler. Umat Islam hanya akan terlindungi ketika berada dalam sistem Islam. Agama wajib dijaga dan dimuliakan. Dengan diterapkannya syariat Islam yaitu untuk memelihara dan melindungi agama. Negara tidak akan membiarkan para penista agama menyubur dalam sistem Islam. Karena hanya Islam perisai sejati umat Islam. Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya Al-Imam (Khilafah) itu perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)
Sistem Islam melindungi rakyatnya dari penghinaan atau penistaan agama dan menjaga akidah umat agar tetap lurus. Sistem Islam akan menjaga simbol-simbol Islam dan akidah umat dari musuh-musuh atau orang-orang yang menistakan Islam.
Jika negara menerapkan syariat Islam secara kaffah, umat tidak akan dihadapkan oleh perilaku nista para penista agama. Sistem Islam yang menerapkan Islam secara kaffah akan melindungi kaum muslim dari kesalahan beribadah, penyimpangan dan penistaan agama.
Dengan tegak dan diterapkannya syariat Islam secara kaffah agama ini akan terlindungi, umat akan memahami bahwa pilihan hidup yang terbaik adalah syariat Islam. Sistem Islam akan memberikan sanksi kepada orang yang menghina Allah dan Rasul-Nya, negara akan menerapkan sanksi tegas kepada para pelaku agar bisa berefek jera bagi dirinya dan yang lainnya. Sebelum sistem sanksi diberlakukan, sistem Islam akan mengedukasi umat agar bersikap terhadap agamanya dengan tepat, melalui sistem pendidikan Islam.
Sistem Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam. Memastikan setiap individu rakyatnya memiliki kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap Islam). Mereka akan senantiasa menjaga kemuliaan agamanya.
Ketika negara melindungi akidah rakyatnya, masyarakat akan sadar menjaga agamanya dan penista agama tidak akan ada lagi. Begitulah Islam bersikap tegas kepada para penista agama. Hanya dalam sistem Islam kehidupan kaum muslimin akan terjamin, terutama di dalam mejalankan perintah agama.
Wallahualam bissawab