| 59 Views
Penghinaan Nabi Terus Terulang, Cermin Buruk nya Sistem Demokrasi
Oleh: Najma Alhumaira
Aktivis Muslimah
Baru-baru ini muncul berita internasional di media sosial mengenai sebuah percetakan majalah di Turki yaitu Majalah satire LeMan menerbitkan kartun yang menghina Nabi, sehingga memicu kemarahan publik. Meski disangkal oleh pemilik media, dan telah dilakukan perintah penangkapan, rakyat Turki tetap tidak bisa menerimanya.
Dilansir dari berita CNBC Indonesia, beberapa kartunis majalah satir ditangkap otoritas Turki setelah menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama karena dianggap menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun itu memicu kecaman luas dari pemerintah dan kelompok konservatif. Peristiwa ini ditindaklanjuti setelah terjadi bentrokan yang meletus di Istanbul, Turki, usai sejumlah massa berdemo memprotes kartun Nabi Muhammad yang dibuat oleh majalah satir LeMan, Senin (30/6) berdasarkan berita yang dilampirkan oleh CNN Indonesia.
Fenomena seperti ini menjadi sebuah fakta realitas yang tidak bisa disangkal bahwa kebebasan berekspresi yang dipropagandakan oleh barat kepada seluruh dunia justru terus menerus mengusik Umat Islam. Kebencian yang dimiliki musuh-musuh Islam telah membutakan hati mereka dan memakai sarana apa saja untuk terus menghancurkan dan merendahkan Islam. Atas nama kebebasan yang di puja puja dalam sistem Demokrasi, mereka melegalkan pembuatan karikatur yang terang terangan menghina Umat Islam.
Problematika ini justru semakin bertambah dengan fakta bahwa dengan penerapan sistem demokrasi sekulerisme hari ini kaum muslimin semakin tidak berdaya ketika didiskriminasi terhadap agama Islam dan penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Demokrasi sama sekali tidak bisa melindungi dan menjaga kehormatan dari kaum muslimin. Karena prinsip demokrasi sekulerisme adalah memisahkan agama dari kehidupan dan negara. Sehingga peradaban yang lahir dari sistem demokrasi adalah peradaban sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Negara jelas tidak berniat untuk melakukan penjagaan terhadap akidah rakyat nya. Tidak ada sanksi tegas dari negara terhadap oknum yang melakukan penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Kebebasan yang dijunjung tinggi hingga melewati batas-batas aturan dari sang pencipta dan pengatur alam semesta.
Problematika ini tentu saja hanya bisa diselesaikan dengan adanya penerapan sistem Islam. Islam memandang bahwa negara wajib untuk melindungi akidah masyarakat. Dimana, adanya peradaban Islam dibangun atas asas Aqidah yang lurus yaitu Aqidah Islam. Peradaban Islam tidak dibangun untuk mendapatkan manfaat materi semata, apalagi hanya memuaskan nafsu kebebasan. Peradaban Islam terefleksi secara praktis dalam Daulah Khilafah Islamiyyah.
Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dengan penerapann sistem Islam dalam kehidupan oleh negara/ Khilafah. Dimana seluruh masyarakat daulah akan senantiasa terikat dengan hukum Syara'. Setiap individu akan memiliki keimanan dan ketakwaan dengan menjalankan syari'at Islam secara menyeluruh dengan kesadaran penuh. Bahkan warga non muslim yang berada dalam perlindungan Daulah Khilafah juga ikut tunduk kepada aturan Syara' dalam hal muamalah. Daulah akan membiarkan warga non muslim untuk memeluk agama mereka serta memungut jizyah kepada para lelaki kafir dzimmi yang mampu. Sejarah panjang telah membuktikan hal tersebut, dan bahkan diakui oleh sejarawan Barat yang obyektif tidak pernah ada pelecehan agama dalam daulah Khilafah.
Sejarah mencatat bahwa Muhammad al-Fatih ketika menaklukkan konstantinopel, sama sekali tidak menghancurkan rumah ibadah kaum Kristen. Justru beliau masuk ke dalam gereja Hagia Sophia dimana seluruh warga sipil berkumpul dan memberikan perlindungan kepada warga Bizantium pada saat itu. Jauh sebelum penaklukan konstantinopel, Khalifah Umar bin Khattab ketika menaklukkan tanah Palestina, beliau melaksanakan sholat di tanah tempat Rasulullah mi'raj bukan di tempat ibadah kaum Nasrani. Hal ini menunjukkan bahwa dalam daulah Islam tidak pernah ada kasus pelecehan terhadap agama manapun.
Selain itu, Islam juga memiliki Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk para penghina Nabi Muhammad. Syara telah menentukan dengan detil beragam saksi untuk mereka, baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya maupun penghinaan dengan pernyataan yang multitafsir, siapaun pelakunya, baik kafir harbi, kafir dzimmi ataupun Muslim. Demikianlah pengaturan dalam sistem Islam yang begitu sempurna untuk menjaga akidah umat Islam, serta meninggikan kemuliaan Islam. Maka sudah selayaknya perjuangan untuk mengembalikan tegak nya Daulah Khilafah Islamiyyah diupayakan oleh seluruh kaum muslimin melalui kesadaran berpikir umat.
Wallahu a'lam