Penembakan PMI Di Malaysia, Miris Perlindungan Dan Ri'ayah Negara Kepada Rakyat
13 Feb 2025 | 114 Views
Oleh : Ummu Abiyu
Menanggapi kasus warga negara Indonesia (WNI) yang tewas ditembak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga ilegal, Pengamat politik Ustazah Fatma Sunardi menilainya membuka fakta perihal perlindungan pekerja migran masih jadi masalah besar.
"Penembakan WNI di Malaysia yang terkofirmasi sebagai pekerja migran non prosedural telah membuka fakta bahwa perlindungan pekerja migran masih menjadi masalah besar," tuturnya kepada Tintasiyasi.id.Ahad (2/2/2025).
Sebelumnya, diketahui lima orang WNI pekerja migran Indonesia (PMI) diduga ilegal, ditembak APMM di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Dalam penembakan itu, satu orang korban bernama Basri (54), tewas. Sementara itu, satu orang lainnya kritis dan belakangan diketahui juga meninggal setelah mendapatkan perawatan medis sehingga korban jiwa bertambah menjadi 2 orang.
Kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi, data Migran Care dari tahun 2005-2025 telah terjadi penembakan oleh aparat Malaysia pada pekerja migran non prosedural sebanyak 75 kasus. BP2MI pernah mengungkap bahwa sebayak 1.300 pekerja migran meniggal dalam 3 tahun ini dengan berbagai sebab.
"Padahal, data BP2MI Novemver 2024 mencatat, jumlah PMI non prosedular sebanyak 5 juta orang. Dari sini maka masalah perlindungan pekerja migran akan tetap menjadi masalah yang besar,"
Jika bicara perlidungan pekerja migran,pada faktanya merupakan masalah yang tidak mudah karena melibatkan masalah tata kelola, pengangguran, sindikat perdagangan orang, penegakan hukum, dan liberalisasi ketenagakerjaan. Masalah perlindungan pekerja migran tidak hanya melibatkan lembaga negara, tapi juga kebijakan negara lain dan sindikat kejahatan internasional. Seperti perdagangan orang yang sering memperdaya para pekerja migran non-prosedural.
Masalah perlindungan pekerja migran akan lebih mudah seandainya pemerintah memperketat warga negara menjadi pekerja migran. Tetapi ini jadi sulit karena tingkat pengangguran tinggi, tidak bisa diselesaikan pemerintah. Sebaliknya, pemerintah terus mendorong untuk menjadi pekerja migran. Tata kelola yang rumit secara adminstrasi membuka peluang calo dalam rekrutmen bahkan penempatan.
Selama masalah-masalah tersebut belum dibenahi, masyarakat masih akan menjadikan PMI sebagai pilihan. Hal ini menjadi bukti negara lemah.
"Apalagi kalau bicara penegakan hukum jika ada pelanggaran, semakin sulit. Walhasil, banyak warga negara yang terpaksa menjadi pekerja migran non prosedural dengan resiko keamanan. Di sini kita bisa melihat perlindungan negara sangat lemah,"
Banyaknya pekerja migran non-prosedural sebenarnya lebih karena daya dorong, yakni karena di dalam negeri sulit mencari kerja, sedangkan mereka harus bertahan hidup bahkan menanggung kehidupan keluarga dan menganggap satu-satunya harapan yang bisa dijangkau adalah menjadi pekerja migran.
Sebenarnya solusi praktisnya yang bisa diperbaiki adalah dengan memperkecil jumlah pekerja migran dengan regulasi yang ketat dan meningkatkan peluang lapangan kerja di dalam negeri.
Karena selama ini, sempitnya lapangan kerja di dalam negeri membuat sejumlah orang nekat memilih untuk menjadi PMI. Harapannya, dengan bekerja di luar negeri, mereka bisa memenuhi kebutuhan keluarganya bahkan bisa lebih karena telah mendapatkan gaji yang tinggi. Kondisi tersebut paradoks dengan pemerintah yang justru masih memberi celah bagi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke dalam negeri.
Oleh karena itu, masalah pengangguran tidak bisa lepas dari kebijakan yang dirumuskan pemerintah terkait pembukaan lapangan kerja bagi rakyatnya. Sayangnya, pemerintah tidak mampu menyusun langkah yang demikian karena arah pembangunan yang kapitalistik atau mengejar pertumbuhan.
Tidak jarang hadir agen-agen penyalur pekerja ke luar negeri yang ilegal demi memanfaatkan kondisi ini disertai dengan janji manis yang seringkali berbuah pahit bagi pekerja. Lantaran iming-iming untuk memperoleh pekerjaan dan gaji yang layak hanyalah zonk. Begitu tiba di luar negeri banyak di antara mereka yang ternyata menjalani profesi yang justru menyengsarakan bahkan berujung kepada penyiksaan dan penembakan.
Mirisnya, di saat mereka berusaha mencari bantuan untuk lepas dari agen-agen ilegal tersebut, akses ke pemerintah pun sulit lantaran kendala dokumen dan administrasi yang tidak sesuai. Kisah sedih para pekerja ini masih terus terjadi hingga saat ini bahkan angkanya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Sayangnya PR yang harusnya dibenahi belum juga dibenahi oleh pemerintah. pemerintah justru memandang adanya pekerja migran akan mendatangkan remitansi yang masuk menjadi devisa negara. Ini yang dikejar oleh pemerintah. Makanya, pemerintah terus mendorong kerja di luar negeri melalui prosedur yang kenyataannya masih sulit dijangkau oleh rakyat. Akhirnya, masyarakat memakai jasa calo dan menjadi pekerja migran yang ilegal (non-prosedural).
Mengatasi persoalan ini, yang paling memungkinkan dilakukan pemerintah dalam kondisi sekarang ini adalah dengan membatasi, bahkan memperketat menjadi pekerja migran. Harusnya pemerintah hanya mengirim pekerja dengan ketrampilan khusus sehingga bisa masuk dalam regulasi perlindungan pekerja negara tujuan.
Tidak hanya itu, yang terpenting di saat yang sama harus ada langkah untuk membuka banyak lapangan kerja dengan gaji layak. Sehingga masyarakat mudah mendapat lapangan kerja dan tingkat pengangguran bisa turun. Akan tetapi, ini sangat sulit bahkan mustahil untuk ukuran negara miskin seperti Indonesia. Karena kebijakan ekonomi Indonesia untuk meraih pertumbuhan. Karena itu harus ada paradigma baru dalam pengelolaan ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi yang dikejar oleh pemerintah menjadikan investasi dibuka lebar. Akibatnya, kekayaan alam yang menjadi sumber ekonomi masyarakat dikuasai oleh korporasi dan rakyat kesulitan membuka lapangan kerja sendiri. Di sisi lain, persaingan dibidang perdagangan telah menjadikan industri dalam negeri gulung tikar dan mengakibatkan PHK besar-besaran. Harus ada paradigma baru dalam mengelola ekonomi negeri ini,"
Islam menawarkan konsep politik ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga negara dengan ketentuan Islam. Dalam sistem Islam, kepemilikan umum seperti hutan, laut, dan bahan tambang tidak dikuasai satu perusahaan, tapi harus dimanfaatkan bersama dengan wakil negara. Dari sini,akan memudahkan rakyat bisa mengakses kekayaan milik umum dan menjadi modal mereka membuka lapangan kerja.
"Contoh, jutaan hektare hutan saat ini dikuasai oleh korporasi sawit. Padahal, jika dimanfaatkan bersama oleh masyarakat maka akan bisa dibuat ladang dan tempat mencari bahan pangan untuk dikonsumsi sendiri ataupun di jual. Jadi, butuh perubahan paradigma berekonomi dari ekonomi kapitalis ke ekonomi Islam,"
Islam memberikan paradigma bahwa warga negara adalah objek diterapkannya politik ekonomi Islam. Jadi, rakyat adalah pihak yang wajib diurus oleh negara. Oleh karena itu, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan dan papan orang perorang. Setiap warga negara khilafah berhak mendapatkan pelayanan dari negara termasuk kebutuhan lapangan kerja melalui kebijakan politik ekonomi negara.
Selain itu, khilafah juga akan meningkatkan skill (keahlian) serta knowledge (wawasan) rakyatnya. Di mulai dengan penerapan sistem pendidikan Islam di semua jenjang sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi dengan biaya gratis. Sehingga, tidak ada lagi alasan kurangnya kemampuan sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri yang tidak hanya mumpuni dibidang agama, tapi juga dibidang sains dan teknologi.
Demikianlah, bentuk tanggung jawab negara terhadap pemeliharaan dan pengaturan urusan rakyat, bukan hanya sekadar fasilitator dan regulator semata. Alhasil, benang kusut penderitaan para PMI yang berujung hilangnya nyawa dapat di akhiri atau bahkan dapat dicegah.
Komentar
0 Komentar