| 12 Views
Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas? Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Kemendikdasmen menyebut wacana perubahan sistem kenaikan kelas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan untuk menghukum siswa.
JAKARTA, Cendekia Pos – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah membuka kemungkinan perubahan sistem kenaikan kelas bagi siswa mulai tahun ajaran 2027.
Dalam skema yang tengah dikaji tersebut, siswa tidak lagi secara otomatis naik kelas. Namun, penerapannya masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari konvensi pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut dalam sebuah forum yang disiarkan melalui kanal YouTube Universitas Pendidikan Ganesha, Kamis (8/10).
Mu’ti mengatakan, apabila usulan tersebut memperoleh persetujuan dan masuk dalam rekomendasi konvensi pendidikan, pemerintah siap menindaklanjutinya.
“Kalau ini disetujui dan menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas,” ujar Mu’ti.
Dorong Budaya Belajar yang Lebih Serius
Menurut Mu’ti, gagasan tersebut muncul dari kekhawatiran terhadap budaya belajar yang ia gambarkan dengan istilah RMS atau “rajin malas sama saja”.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat membentuk persepsi bahwa siswa yang bersungguh-sungguh dalam belajar akan memperoleh perlakuan yang sama dengan siswa yang belum mencapai kompetensi pembelajaran.
Padahal, kata Mu’ti, sistem pendidikan seharusnya mampu memberikan apresiasi terhadap siswa yang menunjukkan motivasi, ketekunan, serta perkembangan kemampuan selama proses belajar.
Di sisi lain, siswa yang belum mencapai kompetensi yang ditetapkan juga perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan, bukan sekadar dianggap siap untuk melanjutkan ke jenjang kelas berikutnya.
Bukan Sekadar Memberikan Hukuman
Mu’ti menegaskan, perubahan mekanisme kenaikan kelas tersebut tidak dirancang sebagai bentuk hukuman bagi siswa yang belum mencapai standar pembelajaran.
Menurut dia, kebijakan tersebut justru diarahkan untuk mendorong terbentuknya karakter siswa, meningkatkan kesungguhan dalam belajar, serta menciptakan budaya pendidikan yang menghargai proses dan pencapaian kompetensi.
Meski demikian, Mu’ti mengingatkan bahwa wacana tersebut belum menjadi kebijakan final.
Pemerintah masih membutuhkan kajian akademik secara menyeluruh serta masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar pendidikan, sebelum perubahan sistem tersebut benar-benar diterapkan.
Mendiktisaintek Soroti Minimnya Kompetisi
Pandangan mengenai perlunya evaluasi terhadap sistem pendidikan juga disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam forum yang sama.
Brian menyoroti semakin terbatasnya ruang kompetisi dalam sistem pendidikan, salah satunya karena tidak adanya mekanisme tes masuk maupun kemungkinan siswa tinggal kelas.
“Anak-anak kita kemarin tidak ada tes masuk, tidak ada tinggal kelas. Lalu, bagaimana dengan kompetisinya? Padahal di luar sana, persaingan sangat keras,” ujar Brian.
Pernyataan tersebut menambah diskusi mengenai perlunya sistem pendidikan yang tidak hanya memastikan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, tetapi juga mendorong mereka untuk benar-benar menguasai kompetensi dan memiliki kesiapan menghadapi tantangan di masa depan.