| 31 Views

Penembakan Pekerja Migran Di Malaysia! Lemahnya Perlindungan Pekerja Dalam Sistem Kapitalisme

Oleh : Kiki Puspita

Dilansir KUALA LUMPUR , Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka dalam insiden penembakan di perairan Tanjung Rhu, selangor,Malaysia, pada jumat (24/1), sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Kementrian Luar Negeri RI (Kemlu) melalui keterangan yang diterima CNA Indonesia, Senin pagi (27/1), mengonfirmasi peristiwa tersebut, yang melibatkan kapal patroli milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki sebuah kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa penembakan dilakukan setelah kapal tersebut menabrak kapal patroli APMM dan penumpangnya diduga melakukan perlawanan. Judha juga menyebutkan bahwa kondisi gelap saat kejadian mempersulit aparat APMM untuk mengidentifikasi situasi dengan jelas.

Tindakan APMM ini adalah pembunuhan oleh aparat tanpa proses peradilan. Ini merupakan pelanggaran HAM sehingga butuh ketegasan pemerintah. Warga sipil yang tidak membawa senjata dan tidak melakukan perlawanan harusnya dilumpuhkan.

Kasus ini sejatinya merupakan pelanggaran HAM, yang harus di tindak lajuti. Namun pemerintah, Menurut Direktur Ekskutif Migrant Care Wahyu Susilo, hanya membuat nota protes diplomatik, tetapi tidak serius mengawal penyelesaian kasus, akhirnya kasus seperti ini kian berulang terus- menerus. Data migrant care menunjukan bahwa sepanjang 20 tahun (2005-2025) telah terjadi 75 kasus penembakan terhadap PMI.

Banyaknya kasus penembakan yang dialami para PMI, sejatinya menunjukan bahwa negara tak mampu menjaga dan melindungi pahlawan devisa. Miris, sepanjang tahun 2020-2023, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah memulangakan 2.251 jenazah PMI.Kepala BP2MI saat itu Benny Ramadhani menyebut, pada kurun waktu tersebut rata-rata BP2MI memulangkan 2-3 peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia per harinya. Rata-rata mereka meninggal karena mengalami penyiksaan dan kelelahan imbas dieksploitasi selama bekerja, sebagain PMI ada yang kehilangan organ ginjalnya.

Susahnya mencari nafkah di Negeri sendiri, abainya negara, tidak ada lapangan pekerjaan, dan semakin tinggi biaya hidup menjadikan mereka mau tidak mau harus berjuang sendiri, sampai harus merantau ke Negeri lain. Harapan mereka hanya ingin bisa hidup dengan sejahtera dengan kebutuhan yang tercukupi. Walaupun sampai nyawa taruhannya. Ini semua tidak lain merupakan buah busuk dari penerapan sistem kapitalisme.

Saatnya kita berganti ke Sistem Islam. Dalam Sistem Islam rakyat akan dilindungi baik jiwa maupun hartanya. Negara akan mengurus rakyatnya serta melindungi rakyatnya. Kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan). Lapangan pekerjaan juga akan dimudahkan untuk rakyat, dengan fasilitas gaji yang mencukupi untuk kebutuhan hidup.

Syekh Taqiyuddin an - Nabhani rahimahullah dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur pasal 153 menjelaskan, '' Diantara urusan penting yang termasuk bagian dari tugas ri'ayah adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negara yang memiliki kemampuan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan. '' siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orang tua), itu adalah urusan kami.'' (HR Bukhari dan Muslim). Dengan demikian perlindungan setiap warga negaranya dengan memampukan setiap individu hidup dalam kondisi sejahtera. Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas terhadap sindikat perdagangan orang.


Walluhualam bissawab


Share this article via

54 Shares

0 Comment