| 114 Views

Pendidikan Semakin Kehilangan Moralitas dan Esensi Berpikir

Oleh : Oktavia

Kita menghadapi krisis serius dalam dunia pendidikan yang bukan hanya menyangkut masalah kurikulum atau sarana prasarana, melainkan pada nilai moral dan esensi berpikir yang seharusnya menjadi dasar pendidikan. Fenomena kekerasan di sekolah, seperti yang diungkap oleh artikel Tirto.id, menunjukkan bahwa pendidikan kita telah bergeser dari semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi ajang pembungkaman berpikir kritis dan perkembangan moral.

Kekerasan di sekolah, terutama yang dilakukan oleh guru, bukan hanya melukai fisik para siswa, tetapi juga melumpuhkan jiwa mereka. Tindakan ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan yang layak seharusnya mencakup ruang yang bebas dari kekerasan, di mana setiap siswa dapat berpikir, berkreasi, dan beropini tanpa rasa takut atau intimidasi.

Esensi pendidikan, sebagaimana diungkapkan oleh para ahli dan pemikir besar, adalah membentuk manusia yang utuh, dengan kemampuan berpikir kritis dan moral yang kuat. Namun, ketika kekerasan justru menjadi bagian dari sistem pendidikan, maka tujuan luhur pendidikan itu terkikis. Sebagai bangsa yang katanya berlandaskan Pancasila, tindakan kekerasan ini jelas bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

Dalam perspektif Islam, hal ini juga sangat bertentangan dengan ajaran yang terkandung dalam Al-Qur'an. Surah Al-Baqarah ayat 256 dengan tegas menyatakan, “Tidak ada paksaan dalam agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah.” Prinsip ini tidak hanya berlaku dalam konteks agama, tetapi juga dalam pendidikan. Pendidikan harus membebaskan, bukan menekan; harus memberi ruang bagi siswa untuk menemukan dan mengembangkan potensi mereka, bukan menanamkan rasa takut.

Sayangnya, kekerasan di sekolah adalah bentuk nyata dari hilangnya moralitas dalam pendidikan. Ketika seorang guru—yang seharusnya menjadi panutan moral dan intelektual—menggunakan kekerasan sebagai alat pendisiplinan, maka itu bukan sekadar kegagalan institusi pendidikan, tetapi kegagalan kita sebagai masyarakat untuk menjaga nilai-nilai moral. Kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Alih-alih menghasilkan generasi yang disiplin, hal ini justru melahirkan generasi yang takut untuk berpikir kritis dan bebas.

Pendidikan kita semakin kehilangan arah jika moralitas dan esensi berpikir kritis diabaikan. Pendidikan bukanlah sekadar transmisi pengetahuan dari guru kepada murid, tetapi proses mendewasakan pikiran dan jiwa, serta membentuk manusia yang berintegritas. Oleh karena itu, menghentikan kultur kekerasan di sekolah bukanlah opsi, tetapi keharusan.

Sudah saatnya kita merefleksikan kembali tujuan dari pendidikan nasional kita. Guru sebagai pendidik harus mengedepankan nilai-nilai moral dan menjadi fasilitator terasahnya kemampuan berpikir kritis, bukan justru menjadi pelaku kekerasan yang membungkam kreativitas dan kebebasan intelektual. Mari kembalikan esensi pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia, bukan sebaliknya.


Share this article via

35 Shares

0 Comment