| 17 Views
Pendidikan Dijadikan Pelayan Industri, Generasi Kehilangan Arah
Oleh: Kiki Puspita
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkapkan rencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan. Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun peradaban manusia.
Dari pendidikan lahirlah generasi yang menentukan arah masa depan suatu bangsa. Oleh karena itu, arah dan jalan pendidikan sangatlah menentukan kualitas masyarakat yang akan dibentuk. Namun, dengan adanya wacana ini, menunjukkan bahwa arah dunia pendidikan di Indonesia saat ini telah semakin jauh dari fungsi hakikinya sebagai sarana mencerdaskan kehidupan manusia. Pendidikan ini justru semakin diarahkan untuk melayani kebutuhan industri dan pasar kerja.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengatakan bahwa ke depannya prodi akan diarahkan agar mendukung delapan sektor prioritas, yaitu kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi industri, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi, serta maritim. (Kompas.com).
Wacana tersebut langsung memicu polemik dari sejumlah akademisi dan pimpinan perguruan tinggi. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) secara tegas menolak penutupan prodi ini. Mereka beralasan bahwa kampus bukanlah pabrik pekerja. Perguruan tinggi memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar menghasilkan individu pekerja bagi dunia industri.
Dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini, pendidikan memang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Perguruan tinggi dituntut menghasilkan lulusan yang siap kerja, kompeten, dan sesuai kebutuhan pasar. Akibatnya, keberadaan suatu jurusan dinilai berdasarkan seberapa besar peluang kerja dan keuntungan ekonominya. Jurusan yang dianggap tidak memiliki prospek industri dipandang sebagai beban dan layak dihapus.
Pandangan seperti ini sangatlah berbahaya. Ketika pendidikan hanya diukur dari aspek ekonomi, maka ilmu akan kehilangan makna mulianya. Ilmu tidak lagi dipandang sebagai sarana membangun manusia, kepribadian yang luhur, serta beradab, melainkan sekadar alat produksi. Kampus akhirnya berubah menjadi lembaga pencetak tenaga kerja murah bagi industri. Padahal, kebutuhan manusia dan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan ekonomi.
Negara membutuhkan ahli pendidikan, ahli bahasa, ahli sejarah, ahli agama, ahli sosial, ahli budaya, dan berbagai disiplin ilmu lainnya untuk menjaga keberlangsungan peradaban dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara menyeluruh. Jika semua diukur berdasarkan kebutuhan pasar sesaat, maka banyak cabang ilmu akan tersingkir hanya karena dianggap kurang menghasilkan keuntungan ekonomi.
Lebih dari itu, orientasi pendidikan yang tunduk pada industri menunjukkan lemahnya tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat. Negara seolah hanya menjadi fasilitator bagi kepentingan pasar dan korporasi.
Dalam hal seperti ini, ilmu pengetahuan menjadi tunduk kepada kepentingan materi dan industri. Akhirnya, pendidikan kehilangan ruhnya sebagai proses pembentukan manusia yang utuh. Fenomena ini sesungguhnya merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem liberalisme sekuler yang menjadikan kebebasan dan keuntungan materi sebagai asas kehidupan.
Sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Pendidikan tidak diarahkan berdasarkan nilai wahyu dan kemaslahatan umat, melainkan berdasarkan hitungan untung rugi dalam ekonomi. Karena itu, tidak mengherankan jika perguruan tinggi hari ini semakin berorientasi bisnis. Kampus dituntut mencari pemasukan sendiri, bersaing mendapatkan mahasiswa, bahkan menjalin kerja sama dengan industri demi keberlangsungan finansial. Negara secara perlahan melepaskan tanggung jawabnya terhadap pembiayaan dan arah pendidikan.
Berbeda dengan sistem Islam. Ketika sistem Islam diterapkan, pendidikan merupakan tanggung jawab langsung oleh negara, sehingga negara akan menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Pendidikan dalam sistem Islam bukanlah komoditas bisnis dan bukan alat kepentingan industri semata, melainkan sarana membentuk manusia beriman, bertakwa, berilmu, dan berkepribadian Islam.
Negara dalam sistem Islam memiliki visi pendidikan yang jelas, yaitu membentuk manusia yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam, sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, negara akan menentukan kurikulum dan sistem pendidikan, pembiayaan, serta arah pengembangan ilmu berdasarkan kebutuhan umat dan syariat Islam, bukan kepentingan pasar dunia kerja.
Dalam sistem Islam, negara juga akan bertanggung jawab mencetak para ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan rakyat. Negara akan memastikan tersedianya tenaga medis, insinyur, guru, ahli pertanian, ilmuwan, ahli syariah, hingga ahli militer dalam jumlah yang memadai. Demi kemaslahatan masyarakat, semua itu dilakukan sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap rakyat.
Oleh karena itu, persoalan pendidikan hari ini tidaklah cukup dengan sekadar merevisi kurikulum atau dengan penyesuaian prodi. Dalam hal ini, akar masalahnya terletak pada paradigma sistem yang digunakan.
Selama pendidikan masih dibangun di atas asas kapitalisme sekuler, maka orientasinya akan tetap tunduk kepada kepentingan industri dan pasar. Umat membutuhkan sistem pendidikan yang lahir dari akidah Islam, yang memandang ilmu sebagai kemuliaan dan pendidikan sebagai tanggung jawab negara.
Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, pendidikan akan dikembalikan pada fungsi sejatinya, yaitu mencetak generasi beriman kepada Allah Swt., berkepribadian Islam, dan mampu membangun peradaban mulia untuk melayani umat manusia.
Wallahu a’lam bish-shawab.