| 87 Views

Penderitaan Anak Gaza Terus Terguras

Oleh : Rasmawati Asri, SE

Kehidupan anak-anak itu lebih banyak aktif, bermain, dan melakukan kesenangan yang ia mau. Tapi tidak dengan anak-anak Gaza. Setiap hari bahkan setiap saatnya selalu diselimuti ketakutan, bom-bom yang bisa aja datang secara mendadak tanpa diketahui.

Mentalitas pada anak-anak pun terganggu. Dunia seorang anak bagi anak-anak Gaza telah terkikis bahkan nyaris hilang. Tidak ada tempat bermain yang aman untuk mereka. Tidak ada tempat yang melindungi mereka dari seorang musuh. 

Nyawa anak-anak Gaza sangat rentan untuk disengat. Menurut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Selasa (24/12/2024), setiap jam, satu anak tewas di Jalur Gaza akibat serangan brutal Israel. Sejak 2023 ada 14.500 anak Palestina yang meninggal dunia oleh serangan Israel (Berita Satu, 25/12/2024).

Dalam perang Israel yang menghancurkan di Gaza , setidaknya ada 17.492 anak dilaporkan tewas dalam hampir 15 bulan konflik yang telah menghancurkan sebagian besar daerah kantong tersebut menjadi puing-puing (CNN Indonesia, 28/12/2024).

Angka yang tidak sedikit. Seorang anak menjadi aset sebuah bangsa, calon pemimpin hebat, memiliki mimpi yang kuat, dan calon penjaga bumi yang amanah harus tewas oleh serangan yang tidak pernah dihentikan. 

Bukan tanpa sebab dan tujuan serangan itu terjadi. Israel kaum Yahudi masih terus menyerang Palestina salah satunya untuk memperoleh kekuasaan. Dari tahun ke tahun ini terus terjadi. Tidak ada kehidupan yang sejahtera bagi orang-orang Gaza. Pun mereka tidak bisa melindungi mereka sendiri. 

Selain kebutuhan logistik, warga Palestina butuh pemberhentian serangan dari kaum Yahudi. Agar mereka bisa hidup nyaman tanpa perlu khawatir adanya serangan kembali yang mematikan diri dan keluarganya. 

Tapi apa yang terjadi? Dunia hari ini diam. Hanya dukungan secara lisan dan logistik saja yang diberikan. Tidak ada negara hari ini yang berani buat melakukan perlawanan langsung kepada Israel.

Hak-hak anak hanya dapat terpenuhi secara menyeluruh di bawah penerapan aturan Islam secara kaffah. Dalam Islam, anak dipandang sebagai generasi penerus yang harus dijaga keselamatan, kesejahteraan, dan hak-haknya. Islam memberikan panduan untuk memenuhi hak-hak anak dan menetapkan kewajiban negara sebagai pengurus rakyat (raa’in) sekaligus pelindung umat (junnah).

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 

“Imam atau khalifah adalah Raa’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. Bukhori) “Sesungguhnya imam atau khalifah adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung” (HR. Muslim)

Berdasarkan hadits ini, negara memiliki kewajiban menjaga jiwa dan hak hidup setiap individu, termasuk anak-anak. Islam menetapkan tanggung jawab negara untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh dan berkembang, nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab, hingga hak-hak lainnya tanpa diskriminasi. 

Negara mewujudkan hal ini dengan mengembalikan fungsi keluarga, masyarakat, dan negara kepada aturan syariat Islam. Penerapan syariat Islam memperkuat peran ketiganya, terutama dalam pemenuhan hak anak. Namun, negara memegang peran utama sebagai pelindung hak-hak anak karena ia bertindak sebagai wakil umat dalam menjalankan syariat Islam secara menyeluruh.

Di bawah sistem khilafah, negara memiliki sumber daya besar yang mampu menjamin kesejahteraan dan keselamatan anak melalui penerapan sistem ekonomi Islam. 
Khilafah sebagai negara yang kuat akan menghapus sekat-sekat nasionalisme di antara negeri-negeri Muslim. 

Dengan kekuatan militernya, khilafah mampu menyelamatkan Palestina dari genosida yang dilakukan Zionis laknatullah. Jihad, sebagai bagian dari politik luar negeri khilafah, digunakan untuk menyebarluaskan Islam dan melindungi kaum Muslimin dari berbagai ancaman. Kehadiran khilafah menjadi solusi penting untuk mengatasi berbagai permasalahan umat manusia, termasuk masalah Palestina.

Wallahu a’lam bishawab.


Share this article via

54 Shares

0 Comment