| 117 Views
Pajak Mencekik, di Tengah Kebutuhan yang Makin Menghimpit

Oleh : Heni Lestari
Aktivis Dakwah Islam Kaffah
Tim pembina Samsat bakal mendatangi rumah pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Nantinya pemilik kendaraan akan diingatkan untuk membayar kewajibannya. Korlantas Polri sudah menyiapkan beberapa cara untuk membuat masyarakat patuh membayar pajak kendaraannya. Salah satunya dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang tercatat belum membayar pajak. Bukan tanpa alasan, langkah itu ditempuh karena tingkat kepatuhan masyarakat melakukan perpanjangan STNK 5 tahun masih sangat minim. Dari total 165 juta unit kendaraan terdaftar, tak sampai separuhnya yang membayar pajak.
Untuk diketahui, membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban seperti tercantum dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dijelaskan pada pasal 4, wajib pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki kendaraan bermotor.
Namun nyatanya masih banyak masyarakat yang abai membayar pajak kendaraan. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri mengungkap alasan terbesar para pemilik kendaraan enggan menunaikan kewajibannya lantaran mahalnya bea balik nama kendaraan.
(https://www.cnbcindonesia#news#20240221132600-4-516371)
Negara yang menjalankan sistem pemerintahannya dengan model kapitalisme maka sumber pendapatan paling utama diambil dari sektor pajak. Dalam masa pemerintahan Presiden terpilih Bapak Prabowo terjadi penggemukan pejabat negara. Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo terdiri dari 48 menteri, 5 Kepala Badan, dan 56 orang yang menduduki posisi sebagai wakil menteri.
Sepanjang masa orde baru dan orde reformasi, Kabinet Merah Putih adalah kabinet dengan jumlah posisi menteri yang paling banyak. Hal tersebut akan mempengaruhi jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gaji dan fasilitas yang diberikan kepada para pejabat baik berupa rumah dinas, mobil dinas, dan biaya transportasi pejabat, termasuk tunjangan-tunjangan juga gaji ke-13 tentu akan sangat membebani APBN negara ini.
Dampak dari hal tersebut diatas salah satunya adalah dengan menaikkan biaya pajak yang berlaku dan dibebankan kepada seluruh masyarakat. Baik dia kaya ataupun miskin. Sampai saat ini indikator orang mampu adalah orang yang mampu membeli mobil. Karena kita hidup dalam sistem kapitalis. Idealnya mampu membeli mobil tentu saja mampu untuk membayar pajak mobil. Semakin mahal harga mobil tersebut, akan di iringi dengan pajak yang tinggi pula.
Menjadi ironi ketika mobil listrik mewah yang diimpor dari asing maupun aseng masuk ke Indonesia justru diberi kebebasan dengan digratiskan impor pajak mobil. Beban pajak semestinya juga dibebankan kepada warga Indonesia yang mampu membeli mobil tersebut dengan pajak pembelian mobil, pajak tahunan, dan pajak lima tahunan. Hal ini menjadi sesuatu yang tidak berkeadilan dan lagi-lagi rakyat menjadi korban atas kebijakan pemerintah yang menjalankan sistem kapitalisme.
Kebijakan yang salah sasaran ini tidak hanya terjadi pada persoalan pajak kendaraan saja. Hampir di semua lini kehidupan terjadi carut marut penataan kehidupan. Warga yang hidupnya sudah susah dengan banyak potongan pajak maka makin menjadi sengsara hidupnya. Mirisnya lagi hasil pajak yang menjadi modal utama pemasukan negara untuk biaya pembangunan tidak memberikan pengaruh yang nyata pada nasib warga.
Islam menetapkan sumber pendapatan negara dari banyak hal. Negara baru akan memungut pajak pada saat kondisi keuangan Baitul Maal sudah menipis. Tentu saja hal ini hanya dibebankan pada orang kaya saja. Khalifah menjalankan fungsi ra’awiyah, sehingga rakyat aman dan sejahtera. Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat tanpa ada pemungutan pajak.
Waallahu a'lam bishshawab