| 221 Views

Pajak Adalah Bentuk Dzalim Sistem Kufur

Oleh : Ummi Dewi

Tanggal 14 Juli di Indonesia diperingati sebagai hari pajak Nasional. Dimomentum ini banyak kepala daerah yang menyerukan kapada masyarakat untuk wajib pajak dan taat pajak. Juga menyampaikan ketaatan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.

Berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah. Pajak merupakan wujud nyata gotong royong dan rasa cinta tanah air. Pajak yang berasal dari rakyat, akan kembali digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah demi kesejahteraan CNN.Indonesia_com

Apakah penyuluhan kepala daerah itu akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Setelah terkuaknya berbagai korupsi-korupsi yang ada di Indonesia khususnya di kantor perpajakan. Meski mentri keuangan mengklaim ada peningkatan dalam penerimaan pajak.

Peningkatan penerimaan pajak yang dibanggakan menkeu sejatinya menunjukkan peningkatan pungutan atas rakyat. Hal ini lumrah karena dalam sistem kapitalisme, pajak adalah sumber terbesar pendapatan negara untuk membiayai pembangunan. 

Besarnya pungutan pajak atas rakyat sejatinya adalah bentuk kedzaliman dan membuktikan bahwa negara tidak berperan sebagai pengurus rakyat dan penjamin kesejahteraan rakyat. 

Negara hanya sebagai fasilitator dan regulator dalam menentukan tata kelola urusan negara. Terbukti meski pajak terus naik tapi kesejahteraan rakyat tidak tampak sama sekali. Yang ada hanya kekacauan dikarenakan pajak naik maka akan memicu kenaikan terhadap bahan pokok.

Yang akan membuat rakyat makin terpuruk kelaparan dalam lumbung padi. Menderita dinegri kaya akan sumber daya alam (SDA) yang patutnya SDA di Indonesia menjadi sumber penerimaan negara untuk memakmurkan rakyat.

Berbeda dengan sistem Islam, dalam sistem Islam, ada banyak sumber penerimaan negara, dan jumlah besar. Sumber pemasukan negara menurut Imam Al-Mawardi terbagi menjadi 5, yaitu: 1) Zakat; 2) Ghanimah; 3) Fa'i; 4) Kharaj; dan 5) Jizyah.

Sumber pengeluaran menurut Al-Mawardi dialokasi kepada fakir, miskin, ibnu sabil, fisabililah, mujahidin (tantara), seluruh masyarakat (tergantung prioritas negara). Hal ini sejalan dengan sistem kepemilikan yang ditetapkan oleh Islam dan pengelolaannya.

Sesuai dengan sistem ekonomi Islam

Negara Islam dengan fungsi raa'in akan menjamin kesejahteraan rakyat dengan pengelolaaan sumber pemasukan sesuai dengan tuntunan Islam.

Wallahu'alam bish-shawwab


Share this article via

64 Shares

0 Comment