| 320 Views

Negara Pelihara Kaum Sodom?

Oleh : Nofri Hutasoit 
Aktivis Dakwah 

Salah seorang warga negara Indonesia  narapidana di Inggris akan dipulangkan ke Indonesia (kasus predator) predator seksual paling berbahaya dalam sejarah inggris https://www.hukumonline.com/berita/a/pemerintah-kaji-pemulangan-reynhard-sinaga--terpidana-predator-seksual-lt67a5c78ced5f5/?page=2

Upaya pemulangan Reynhard Sinaga dilakukan dengan negosiasi bilateral antara Indonesia dan Inggris. Kabarnya upaya ini dilakukan karena pihak keluarga kesulitan berkomunikasi dengan Reynhard di penjara di Inggris. Lalu skema pertukaran narapidana di Indonesia mau diapain?

Siapa yang tak kenal Reynhard. Seorang predator seksual sebanyak 48 orang di Inggris,  kasus pemerkosaan korban terbanyak di Inggris yang diungkap tahun 2017. Dia juga melakukan 159 kali pemerkosaan kepada 48 pria dilakukan dengan menipu dan membius korban. Reynhard divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dan berpeluang bebas setelah 40 tahun dipenjara. Yang menjadi pertanyaan mau dibawa kemana generasi ini? Mengapa negara mau memelihara manusia keji seperti ini, apakah negara juga sedang tidak baik-baik saja, hilang akal sehat kah? Apabila diterimanya kembali reynhard Sinaga ke Indonesia akan membuat wajah Indonesia semakin buruk. Sebab dengan nyata pemerintah masih mau menerima manusia yang telah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia

Alangkah memalukan Indonesia apabila mau menerima kembali pelaku perbuatan keji dan sangat tidak terpuji tersebut. Yang akan menularkan virus kepada orang lain, dan rusak akhlak dan merusak akal manusia. Karena di Indonesia juga pasti akan mencari korban karena dilihat secara kasat mata, virus itu sudah mendarah daging di tubuh Reynhard, dan pelaku sodom yg lain juga akan merasa terlindungi di negara. 

Bibit-bibit sodom yang lain juga semakin berkembang biak di negeri ini. Sangat bijak mengambil sikap tolak kepulangan Reynhard, jangan kasih bebas, akibatnya sangat fatal. Wajar sekali, inilah buah dari bobroknya sistem kapitalisme yang diagungkan agung kan oleh negara. Rusaknya moral masyarakat didukung oleh negara demokrasi, tidak sesuai dengan fitrahnya manusia. Masih adakah sistem yang bisa dipercaya untuk melindungi diri dari kejahatan dan kekejian seperti ini? Alhamdulillah jawabnya masih yaitu sistem yang sesuai dengan fitrahnya manusia, mencerdaskan akal yaitu sistem Islam. Maka dengan itu ayo sama-sama berjuang untuk menegakkan daulah Islam yang menerapkan Islam secara menyeluruh di dalam kehidupan sehari-hari. Sistem yang dapat mewujudkan ketaqwaan individu.


Solusi Islam 

Perbuatan sodomi lebih besar dosa dan hukumannya dari perbuatan zina.

Jika orang yang belum nikah berzina, maka dia akan dihukum dengan 100 kali cambukan, lalu diasingkan dari negerinya selama setahun penuh.

Sedangkan orang yang sudah menikah lalu berzina, maka dia dihukum rajam (dilempari batu) hingga mati.

Adapun pelaku liwath (istilah untuk pelaku sodomi), maka hukumannya adalah dibunuh dalam keadaan bagaimana pun. Jika seseorang yang sudah baligh melakukan liwath dengan orang baligh lainnya karena sama-sama punya keinginan melakukannya, maka kedua pasangan tersebut harus dibunuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut.


Celaan Terhadap Perbuatan Kaum Luth

Dalam Al Qur’an Al Karim, Allah Ta’ala telah mencela perbuatan liwath yang dilakukan oleh kaum Luth. Allah Ta’ala berfirman,

لُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (80) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (81)

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 80-81)

أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ (165) وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ (166)

“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”.  (QS. Asy Syu’aro: 165-166)

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ

“Sungguh dilaknat orang yang melakukan perbuatan (liwath) seperti yang dilakukan kaum Luth.” (HR. Ahmad 1/309, sanad hadits ini jayyid kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth)

Juga dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Barangsiapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang melakukan sodomi dan disodomi.” (HR. Ibnu Majah no. 2561, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau menyebut orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan liwath yang dilakukan oleh kaum Luth,

ارْجُمُوا الأَعْلَى وَالأَسْفَلَ ارْجُمُوهُمَا جَمِيعًا

“Rajamlah (lempar dengan batu) bagi yang melakukan sodomi dan disodomi, rajamlah keduanya.” (HR. Ibnu Majah no. 2562. Hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِى عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ

“Sesungguhnya perbuatan yang paling kutakuti akan menimpa umatku adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Luth.” (HR. Ibnu Majah no. 2563. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

Perbuatan liwath adalah perbuatan yang teramat keji –wal ‘iyadzu billah- yang dapat merusak tatanan masyarakat Islam. Seseorang sangat sulit mendeteksi manakah pelaku liwath karena mereka adalah pasangan sejenis, sesama pria. Mungkin saja kedua pasangan tersebut adalah shohib dekat. Berbeda dengan pelaku zina. Jika ada laki-laki dan perempuan berdua-duaan di tempat sunyi dan tercium mereka melakukan sesuatu layaknya pasangan suami istri, maka ini bisa diketahui. Namun beda halnya dengan perbuatan liwath. Oleh karena itu, hukumannya pantas seperti itu.

Inilah perlindungan dari Islam yang ingin menjaga tatanan masyarakat agar tidak rusak dengan adanya perbuatan homoseksual dan lesbian. Inilah rahmat dari agama ini yang senantiasa ingin melindungi umatnya dari kerusakan dan ini bukanlah berarti Islam agama yang kejam.

Dalam Islam, masyarakat nya akan dididik dengan Islam, setelah menjadi individu yg bertaqwa yang takut akan Allah, tidak akan mungkin terjadi perilaku menyimpang ini, dan negara lah yg mengawasi serta mencerdaskan rakyatnya. Butuh Negara untuk menyelesaikan permasalah Sodomi.


Wallahualam bisshowab


Share this article via

59 Shares

0 Comment