| 22 Views
Menakar Dokumen Abu Dhabi sebagai Solusi Perdamaian Dunia

Oleh : Ainul Mizan
Peneliti LANSKAP
Dokumen Abu Dhabi berisi pernyataan perdamaian dunia. Dokumen tersebut ditandatangani pada tahun 2019 di ibukota UEA. Paus Fransiskus sebagai perwakilan umat Kristiani dunia dan Syekh Ahmad al-Taye, Grand Syaikh al-Azhar sebagai wakil muslim dunia, telah menandatangani dokumen Abu Dhabi. Kedua agama besar dunia ini dipandang menjadi representasi umat beragama dalam mewujudkan perdamaian.
Tentunya sesuai dengan tema besarnya yakni tentang perdamaian, maka yang melatarbelakangi lahirnya Dokumen Abu Dhabi tidak keluar dari konflik dan ketidakadilan. Maraknya pertumpahan darah; kedholiman terhadap yang lemah, tawanan dan mereka yang miskin, aksi-aksi terorisme dan ekstremisme termasuk korupsi, diskriminasi dan kemerosotan moral menjadi latar belakang dokumen Abu Dhabi.
Mari sekarang kita memberikan kritik atas beberapa butir Dokumen Abu Dhabi ini dengan seksama. Setelah itu, kami akan menarik benang merah kesimpulan arah tujuan akhir yang ingin dicapai dalam dokumen tersebut. Yang mendasar adalah agar bisa diterima oleh kaum muslimin, bungkus dan kemasan berbau Syariah seperti Maqashidus Syariah menjadi bius. Padahal kami katakan, Dokumen Abu Dhabi jauh dari apa yang disebut sesuai dengan Maqashidusy Syariah, apalagi dipakai untuk mewujudkan Maqashidusy Syariah. Jauh panggang dari api.
Butir ke-1, berbicara tentang ajaran autentik agama-agama itu berpusat pada perdamaian, persaudaraan dan keharmonisan hidup. Manusia harus mempunyai kesadaran hidup beragama. Dengan begitu hidupnya bukan dengan hukum kekuatan, tapi kekuatan hukum.
Komentar saya:
Memang semua agama mengajarkan keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan masing-masing agar bisa hidup damai dan harmonis. Artinya sebenarnya sumber ketidakharmonisan manusia bukan pada agama. Islam sendiri tidak pernah mempunyai masalah dengan agama lainnya. Akan tetapi tidak berarti Islam tidak boleh didakwahkan ke seluruh manusia. Bukankah hanya Islam yang mewujudkan perdamaian dunia? Karena hanya Islam yang mempunyai konsep perdamaian dan keadilan dalam semua aspek kehidupan.
.Lihat itu Karl Marx, pencetus Ideologi Sosialisme Atheisme. Mulanya ia beragama Kristen yang lahir dalam keluarga yang taat beragama. Selanjutnya ia memusuhi agama dengan menyatakan agama adalah candu kehidupan. Baginya, agama itu hanya rangkaian mutiara indah yang tidak pernah terwujud dalam kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, peradilan, dan hankam. Artinya semua agama ingin diposisikan sama hanya bernilai seruan moral. Tak terkecuali Islam akan dipaksa untuk tunduk pada thesisnya Karl Marx tersebut.
Butir ke-2, menekankan pada aspek kebebasan itu menjadi hak setiap orang. Kebebasan beragama, berkepemilikan, berperilaku dan berpendapat. Selanjutnya poinnya adalah pemaksaan agama dan budaya tertentu pada orang lain harus ditolak.
Komentar saya:
Dalam sejarah peradaban manusia, agama yang paling ekspansif dalam persebarannya adalah Islam. Dalam kurun waktu 10 tahun, Rasulullah Saw mampu menguasai seluruh jazirah Arab dalam naungan Islam. Selanjutnya di masa Khulafaur Rasyidin, Islam merambah ke Afrika, bumi Syam, bumi Persia dan Islam mampu vis a vis 2 adidaya dunia waktu itu yakni Romawi dan Persia. Selanjutnya hingga masa Umawi, Abbasyi dan Utsmani hampir 2/3 dunia dengan kemajemukan manusianya berada dalam naungan Islam selama kurang lebih 1300 tahun.
Laju ekspansi Islam ini sangat dikhawatirkan dunia, lebih-lebih barat. Laju Islam akan mampu menghadang ambisi penjajahan adidaya Kapitalisme saat ini, yakni Amerika Serikat kepada dunia. Oleh karena itu, untuk menghadang laju Islam digunakanlah sentimen antar agama, bukan antar ideologi. Kalau sentimen antar ideologi tentu tidak akan ada titik temu. Dan umat Islam dilarang untuk memahami Islam sebagai sebuah ideologi.
Butir ke-3, Menekankan pada keadilan yang berlandaskan belas kasihan. Dinyatakan bahwa setiap manusia berhak atas keadilan.
Komentar saya:
Yang menimbulkan ketidakadilan itu adalah Ideologi Kapitalisme, di samping Komunisme. Metode penyebaran Ideologi Kapitalisme adalah dengan penjajahan. Metode penyebaran Komunisme adalah dengan evolusi dan revolusi materi. Jika ingin ada perubahan maka harus ada antithesis, berupa pemberontakan, perusakan dan anti kemapanan.
Jadi selama penjajahan dan sistem tangan besi Komunisme masih ada, selama itu pula ketidakadilan akan dirasakan manusia. Lahirnya ketidakadilan itu berpusat dari penerapan selain ideologi Islam.
Butir ke-4 dan ke-5, menekankan pada budaya dialog dan toleransi hingga digiring pada konsep dialog antar agama. Dengan itu, diklaim akan mampu mewujudkan keharmonisan hidup manusia.
Komentar saya:
Dialog antar agama dan antar budaya, selalu yang jadi sasaran utamanya adalah Islam dan umatnya. Pertanyaannya, apakah Islam itu ajaran tentang tindakan teror? Apakah umat Islam itu termasuk umat yang intoleran?
Sejarah membuktikan. Tatkala umat Islam besar dan berkuasa, maka Islam itu menyebarkan rahmatnya ke seluruh dunia. Pada tahun 1845-1852, Iralndia dilanda kelaparan massal. Maka Sultan Abdul Majid dari Khilafah Utsmaniyah mengirimkan bantuan 2000 poundsterling dan 5 armada kapal besar yang penuh dengan muatan bahan makanan termasuk kentang. Kentang adalah makanan pokok penduduk Irlandia.
Saat Palestina dan al-Quds di bawah naungan Kekuasaan Islam dari dibebaskan Sholahuddin al-Ayyubi hingga masa Ottoman, 3 agama besar (Islam, Kristen dan Yahudi) hidup damai berdampingan. Tapi saat ini, di bawah cengkeraman Zionis Yahudi, Palestina dibantai dan menderita. Lihat umat Islam di Kashmir, Burma dan lainnya mereka mendapat kedholiman dan ketidakadilan.
Dialog antar agama dan antar budaya hanya memaksa Islam dan umatnya agar menerima Pluralisme. Tidak ada klaim kebenaran Islam atas agama dan ideologi lainnya. Dengan begitu akan bisa melemahkan daya juang umat Islam untuk mendakwahkan ajaran Islam ke seluruh dunia.
Butir ke-7, bicara tentang aksi terorisme yang mengancam kemanusiaan. Dinyatakan terorisme itu muncul karena 2 faktor yakni penafsiran yang salah terhadap teks-teks agama dan kebijakan yang melahirkan kemiskinan, kelaparan dan kesombongan.
Komentar saya:
Tentu pernyataan penafsiran yang salah terhadap teks-teks agama itu obyeknya adalah Islam. Ini bukan apriori. Memang faktanya demikian. Program Moderasi Beragama itu yang disasar adalah Islam. Bahkan itu bagian dari rekomendasi Rand Corporation. Umat Islam dibuat menjauhi apa yang mereka sebut sebagai Islam fundamentalis dan Radikalis. Sebaliknya tokoh-tokoh Islam moderat dan tradisionalis harus mendapat tempat di tengah-tengah umat Islam. Jadi program Moderasi Beragama ingin agar umat Islam tidak keberatan dengan nilai-nilai barat.
Bahkan ada upaya merevisi ajaran Jihad, ghonimah dan Khilafah dari konsepsi Fiqih. Ketiganya dipertahankan ada dalam khasanah sejarah peradaban Islam. Jika berada dalam sejarah, maka persepsi yang ingin dibentuk, ketiga konsep Islam tersebut hanya ada di masa dulu dan tidak relevan dengan nilai-nilai moderen yang lebih terbuka dan inklusif.
Sedangkan terkait kebijakan politik yang hanya melahirkan kesenjangan, kemiskinan dan kesombongan. Seharusnya yang ditanyakan adalah apa yang menjadi sumbernya? Bukan pelakunya. Bila rakyat hari ini merasakan kesejahteraan, tentunya angka kejahatan bisa diminimalisir. Artinya selama negara masih berasaskan Sekulerisme dan menerapkan Ideologi Kapitalisme, maka kemiskinan, kesenjangan dan kesombongan kebodohan akan senantiasa mendera. Solusinya tentu dengan menerapkan Islam secara paripurna dengan landasan Aqidah Islam, insya Allah akan melahirkan keadilan dan kesejahteraan.
Butir ke-10, 11 dan 12, berbicara tentang hak-hak perempuan, anak dan orang lanjut usia. Dinyatakan bahwa perempuan saat ini mengalami ketidakadilan. Anak-anak banyak yang tidak diberikan haknya dan orang lansia yang ditelantarkan.
Komentar saya:
Tentang perempuan. Tidak perlu mengajari Islam tentang menghormati derajat wanita. Di dalam Kitab Adabul Islam fi Nidhomil Usroh, Sayyid Muhammad bin Alwi al-Malikiy menjelaskan konsepsi Islam yang memuliakan wanita dan keluarga. Berbeda dengan jaman sebelum Islam yang menindas wanita.
Begitu pula dengan anak. Islam menempatkan anak itu bukan hanya dari sisi biologis tapi juga dari sisi ideologis. Bahkan anak Sholeh yang selalu mendoakan kedua orang tuanya menjadi pahala yang terus mengalir.
Apalagi berbicara tentang orang tua. Tidak ada satu ajaran pun yang lebih indah dan kompleks dari Islam mengenai orang tua.
Jadi jika Dokumen Abu Dhabi ini hanya ingin menjadikan Islam terbonsai ajarannya dengan berbagai kamuflase seperti Dialog lintas agama dan budaya, maka saya katakan salah alamat. Jika manusia ingin mempelajari Islam dan mengenal keadilan hukum-hukumnya, tentu inilah kebaikan. Kebaikan yang akan berbuah Rahmat bagi seluruh alam saat Islam diterapkan.
Dokumen Abu Dhabi Hanya Seruan Moral
Dokumen Abu Dhabi hanyalah seruan moral, tanpa konsep nyata dalam kehidupan. Seruan moral yang tidak mempunyai astar dalam kehidupan manusia. Seruan moral yang tidak mampu mengubah wajah dunia yang ganas oleh Kapitalisme global menjadi penuh cinta kasih. Jika demikian halnya, terlalu gegabah untuk memberi stempel bahwa Dokumen Abu Dhabi ini sesuai dengan Maqashidusy Syariah.
Pertanyaannya, apa hasil yang dicapai dari penandatanganan Dokumen Abu Dhabi di tahun 2019? Apakah dokumen Abu Dhabi mampu menjaga jiwa, kehormatan, harta benda, keturunan dan agama yang merupakan Maslahat dhoruriyyah dalam konsep Maqashidusy Syariah?
Angka kemiskinan ekstrem dunia di tahun 2024 adalah 700 juta orang. Sedangkan penduduk dunia yang dilanda kelaparan adalah 282 juta orang. Bahkan angka kejahatan dunia masih sangat tinggi, hingga perlu nominasi negara yang paling tinggi tingkat kriminalitasnya. Ada 10 negara yang paling tinggi tingkat kriminalitasnya yaitu Myanmar, Kolombia, Meksiko, Paraguay, Kongo, Nigeria, Afrika Selatan, Iraq, Afghanistan dan Libanon. Jadi peringkat 5 besar tidak diraih negeri muslim.
Belum lagi hingga detik ini Dokumen Abu Dhabi tidak mampu menghentikan genosida Muslim Palestina yang dilakukan oleh Zionis Yahudi. Jadi omong kosong Dokumen Abu Dhabi sebagai solusi atas perdamaian manusia.
Sekali lagi ingin kami nyatakan. Dokumen Abu Dhabi ibarat sarang laba-laba. Terlihat menawan dan megah tapi sebenarnya rapuh. Dokumen Abu Dhabi tidak berdaya menghadapi adidaya Kapitalisme global, USA dan sepak terjangnya yang menyengsarakan manusia.
Maqashidusy Syariah itu Konsepsi Islam
Maqashidusy Syariah itu Konsepsi Islam maka harus dipahami dan diterapkan berdasarkan Islam, bukan berdasarkan Pluralisme, Liberalisme maupun Sekulerisme. Jika konsep Maqashidusy Syariah dipahami tidak dengan Islam, maka yang terjadi adalah kamuflase tanpa makna dan hasil. Alasannya karena tercerabut dari thoriqoh (metode pelaksanaannya) yang sudah ditentukan Islam. Maqashidusy Syariah yang diambil hanya nilai-nilai luhurnya akan melahirkan ketidakberdayaan Islam dalam mengatasi persoalan hidup manusia.
Maqashidusy Syariah itu mencakup konsep dan metode pelaksanaannya. Mengambil Maqashidusy Syariah harus utuh.
Sebagai contoh Maqashidusy Syariah adalah salah satunya hifdhun nasl (menjaga keturunan manusia). Maka Islam menurunkan seperangkat konsep dan metodenya guna terwujud tujuan hifdhun nasl.
Dalam menjaga keturunan manusia, Islam menurunkan konsep tentang larangan berzina dan anjuran menikah dengan segala turunan hukumnya. Bagi siapa saja yang melanggar, Islam menentukan jenis sangsinya berupa cambuk 100 kali bagi pezina ghoiru Muhson dan rajam hingga mati bagi pezina Muhson. Tegas dan kerasnya sangsi zina bentuk keseriusan Islam menjaga manusia. Demi menyempurnakan hifdhun nasl, Islam perintahkan menutup aurat, menjaga pandangan dan menjaga pergaulan pria wanita. Metode pelaksanaannya melalui penerapan sangsi oleh Khilafah. Begitu pula pernikahan, Khilafah akan memudahkan muda-mudi untuk menikah. Dengan begitu, pergaulan muda-mudi terhindar dari dekadensi moral.
Jadi Maqashidusy Syariah hanya akan terwujud dengan Islam dan di dalam Islam. Melalui penerapan Syariat Islam oleh Khilafah, maka Maqashidusy Syariah akan bisa diwujudkan dalam bentuk yang terbaik. Dengan begitu, tatkala dunia melihat keindahan penerapan Islam secara paripurna dengan nyata, maka berbondong-bondonglah manusia untuk masuk ke dalam agama dan sistemnya Allah SWT yakni ajaran Islam.
Wallahu a'lam bishshowab