| 31 Views
Membangun Peradaban Emas bagi Masyarakat Hanya Butuh Pendidikan Islam, Bukan Sekuler
Ilustrasi/Net
Oleh: Dewi Yuliani
Indonesia baru saja memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026. Peringatan Hardiknas ini seharusnya membawa harapan masa depan pendidikan. Akan tetapi, bisa kita lihat realitas saat ini yang ada di lapangan masih menyisakan berbagai kecemasan publik dan ironi struktural.
Kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, misalnya, memangkas belanja negara hingga ratusan triliun rupiah. Hal ini berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga berpotensi menekan ruang fiskal pendidikan. Sementara itu, kesejahteraan guru masih menjadi persoalan klasik. Banyak guru honorer menerima pendapatan di bawah standar kelayakan hidup. Hal ini memengaruhi kualitas pengajaran dan motivasi profesional.
Kita bisa melihat bahwasanya data Kementerian Pendidikan juga mengungkap masih banyak sekolah di Indonesia yang mengalami kerusakan infrastruktur. Kurangnya perhatian penguasa, mulai dari ruang kelas, rusaknya bangunan, hingga keterbatasan fasilitas dasar seperti bangku, meja, dan yang lainnya, mencerminkan adanya ketimpangan akses pendidikan yang belum terselesaikan secara sistemik.
Arah kebijakan pendidikan tinggi juga memunculkan kegelisahan baru. Misalnya, ada wacana penutupan program studi yang alumninya dinilai tidak terserap oleh dunia industri. Demikian sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi pada momentum Hardiknas 2026. Ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi dan esensi pendidikan ke satu arah, yaitu ketenagakerjaan saja. Pendekatan ini berisiko mereduksi fungsi pendidikan hanya sebagai penyedia tenaga kerja. Padahal, seharusnya pendidikan dijadikan sebagai sarana pembentukan peradaban dan pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa.
Sungguh miris negeri Indonesia hari ini dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Belum lagi adanya Visi Indonesia Emas 2045 yang hendak mewujudkan generasi unggul secara menyeluruh, yang memiliki kualitas intelektual tinggi, karakter kuat, sehat fisik dan mental, serta mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, tampaknya hanya akan menjadi ilusi belaka. Apalagi jika melihat berbagai kasus amoralitas yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan belakangan ini. Seolah-olah negeri ini semakin jauh dari cita-cita untuk melahirkan generasi emas tersebut.
Di sisi lain, di berbagai daerah masih ditemukan sekolah dengan jumlah tenaga pengajar yang minim serta kondisi bangunan yang tidak layak untuk ditempati. Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan masih adanya ruang kelas rusak yang belum tertangani secara optimal.
Lebih mencemaskan lagi, dunia pendidikan di negeri ini juga menghadapi krisis moral yang semakin mengkhawatirkan. Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk perundungan dan pelecehan seksual, menunjukkan tren peningkatan, bahkan terjadi di tingkat perguruan tinggi. Fenomena ini menjadi alarm serius bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun lingkungan yang aman dan beradab.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka cita-cita melahirkan generasi emas bukan hanya tertunda, tetapi berisiko gagal total. Disebabkan oleh pendidikan yang kehilangan esensi utamanya, yaitu membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan bermartabat yang merupakan pilar peradaban suatu bangsa.
Berbeda halnya di dalam sistem Islam. Islam telah menawarkan paradigma pendidikan yang lebih komprehensif dan unggul. Ini karena Islam meletakkan ilmu sebagai kewajiban sekaligus jalan kemuliaan. Kewajiban menuntut ilmu ditegaskan dalam hadis Nabi ﷺ:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim. (HR Ibnu Majah).
Al-Qur’an juga menegaskan kemuliaan orang berilmu:
يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتۚ
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan di antara kalian beberapa derajat. (TQS al-Mujadilah [58]: 11).
Tujuan pendidikan di dalam Islam tidak hanya sekadar untuk melahirkan saintis pembangun peradaban saja, tetapi yang paling utama justru untuk membentuk kepribadian Islam yang utuh (syakhshiyyah islaamiyyah). Tujuan utama pendidikan dalam Islam sejalan dengan tujuan penciptaan manusia, yakni untuk mewujudkan hamba yang tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Pendidikan harus melahirkan manusia yang menjadikan seluruh aktivitasnya sebagai bentuk pengabdian kepada Allah. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ
Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku. (TQS adz-Dzariyat [51]: 56).
Sistem Islam juga memiliki tanggung jawab yang mencakup penyediaan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata. Sejarah mencatat bagaimana lembaga-lembaga pendidikan seperti Baitul Hikmah menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia yang didukung penuh oleh negara, yaitu Khilafah Islam. Dari lembaga-lembaga semacam ini lahir para ulama dan ilmuwan terkemuka yang berkontribusi besar pada berbagai disiplin ilmu.
Tidak hanya itu saja, Islam juga telah mengarahkan pendidikan untuk membangun kekuatan umat dengan tujuan agar umat bisa lebih mandiri dan berpengaruh di tingkat global, serta terbebas dari penjajahan ekonomi dan ketergantungan teknologi. Sistem pendidikan Islam dengan kekuatan landasannya yang sempurna akan mampu mewujudkan negara superpower yang akan membawa arah peradaban dunia.
Hal ini menjadi bukti bahwa sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan kekuasaan mampu melahirkan peradaban unggul. Hal ini membuktikan bahwa Islam, sebagai agama sempurna dengan seluruh perangkat ajarannya, mampu mewujudkan peradaban maju dan mulia.
Alhasil, jika Indonesia ingin menjadi negara yang mengusung peradaban emas sekaligus menjadi negara adidaya yang maju dan kuat, tak ada jalan lain, kecuali negeri ini harus menerapkan sistem pendidikan Islam. Tentu dalam naungan institusi pemerintahan yang menjadikan Akidah Islam sebagai asasnya, sebagaimana pada era kekhilafahan Islam dulu.
Wallahu a’lam bi ash-shawaab.