| 36 Views

Maraknya Kriminalitas, Buah Dari Sistem Rusak

Oleh : Santi Villoresi

Kasus kriminal semakin hari semakin menjadi, akibat perbuatannya keluarga pun menjadi tersakiti. Tindakan nekat dilakukan demi memenuhi kepuasan nya. Anak yang seharusnya berbakti kepada orang tua malah menganiaya. Perbuatan durhaka ini dilakukan seorang pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun).

Peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban. Tak hanya itu, Ismail lantas mengambil gunting dan menyekap ibunya yang sudah tua itu di dalam kamar serta mengancam akan membunuh korban. 

Korban sendiri akhirnya berhasil diselamatkan cucunya dan dibawa pergi melalui pintu belakang rumah ke rumah ketua RT setempat. Akibat peristiwa itu, SA merasa terancam dan mengalami sejumlah luka memar, seperti di pergelangan tangan dan leher. Oleh sebab itu, korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. 

Di sisi lain kriminalitas  juga dilakukan oleh perempuan yang masih di bawah umur yang tega membunuh darah dagingnya. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi tersebut yang diketahui merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya penemuan mayat bayi baru lahir di dalam parit.

"Dari hasil penyelidikan diketahui jika pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi. (Terduga pelaku) anak di bawah umur," ungkap Rahmad kepada wartawan, Minggu, 9 Februari 2025. Dugaan sementara, anak tersebut nekat membuang bayinya karena takut ketahuan jika sudah melahirkan.

Hal yang sama terjadi di Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad bayi di aliran Kali Caringin. 

Jasad bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan warga yang tengah mancing di kali. Saat ditemukan, jasad bayi tersangkut di akar dan rerumputan pinggir kali dalam keadaan terlungkup. 

Tanpa terbungkus apa pun, tubuh mungil bayi yang diduga baru saja dilahirkan tersebut sudah tak utuh. Sebagian jari-jari tangan dan kakinya sudah tidak utuh, serta telah muncul lebam yang diduga telah tewas lebih dari satu hari. 

Kriminalitas makin marak dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan, dan pelaku yang makin muda usianya. Hal ini menunjukan bahwa sistem sekuler kapitalisme makin mandul menjamin keamanan dan gagal menjaga nyawa manusia. 

Penyebab maraknya Kriminalitas 
1. Sistem pendidikan sekuler liberal.
Sistem pendidikan sekuler yang menggunakan program MBKM telah menjadikan para remaja  melakukan segala hal, termasuk kekerasan. Kurikulum pendidikan sama sekali tidak mengarah pada pembentukan sosok pribadi beriman dan bertakwa. Kurikulum justru sibuk mencetak calon pekerja demi memasok kebutuhan buruh untuk industri dan kemajuan ekonomi.

2. Sistem informasi (media) yang liberal
Saat ini sistem informasi sangat liberal. Media sosial dengan berbagai konten rusak dan merusak dibiarkan mengudara tanpa ada penyaringan sehingga banyak kita jumpai situs porno dan judi online yang sangat mudah untuk di konsumsi. Tentu ini sangat berbahaya bagi seluruh masyarakat.

3. Disfungsi keluarga
Seharusnya Keluarga adalah benteng pertama untuk membentuk keluarga yang beriman dan bertaqwa, membangun suasana keimanan dan saling menyayangi karena Allah SWT.

4. Negara gagal dalam melindungi rakyatnya
Negara seharusnya memberikan efek jera kepada setiap pelaku yang melakukan pelanggaran.
Gagalnya fungsi negara dalam melindungi rakyat ny baik perkara pendidikan,keamanan hingga kebutuhan pokok rakyat nya

Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir dan jawazir.

Negara Islam akan membangun sistem ekonomi yang menguatkan fungsi keluarga dengan menerapkan aturan yang menjamin kesejahteraan. Khilafah akan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

Khilafah melindungi perempuan dengan mewujudkan kesejahteraan berupa tersedianya lapangan kerja yang luas dengan gaji yang layak bagi laki-laki sebagai sumber dan jalur nafkah, sehingga perempuan tidak perlu bekerja. Negara juga menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat.

Negara tidak menerapkan pungutan yang memberatkan seperti pajak sehingga gaji kepala keluarga akan utuh dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan rumah tangga. Nafkah perempuan dijamin terpenuhi oleh suami atau wali. Jika keduanya tidak ada, kerabat dan negara akan memenuhi kebutuhannya. Semua kebijakan Khilafah ini menjamin perempuan bisa fokus mendidik anaknya tanpa dipusingkan masalah ekonomi.

Khilafah juga menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kriminalitas sehingga menimbulkan efek jera. Jika pelaku kriminalitas sudah balig, ia akan dihukum sebagaimana orang dewasa. Misalnya jika ia membunuh orang lain, akan berlaku hukum kisas. Ini sebagaimana firman Allah Taala, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah [2]: 178).

Begitu juga jika ia melukai orang lain. Allah Taala berfirman, “Kami telah menetapkan bagi mereka (Bani Israil) di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya (balasan yang sama).” (QS Al-Maidah [5]: 45).

Dengan rangkaian kebijakan dalam sistem Islam akan terwujud suasana keamanan dan kesejahteraan sehingga minim tindakan kriminal seperti saat ini.

Wallahualam bissawab 


Share this article via

44 Shares

0 Comment