| 117 Views
Maraknya Kriminalis Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

Oleh : Teh Rostini
Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani dilaporkan orangtua murid atas tuduhan penganiayaan pada April 2024.
Berdasarkan keterangan orang tua murid yang merupakan anggota polisi, Aipa Dibowo, laporan ini diajukan setelah dia melihat ada luka memar di paha anaknya.
Kasus ini mencapai titik baru pada 16 Oktober 2024, ketika Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari. Dilansir dari www.
Di Tengah ketidakpastian nasib para guru dan pengajar terkait kesejahteraannya, mereka kini terus dihadapkan pada fenomena kriminalisasi. Guru yang melakukan tindakan kedisiplinan dalam koridor yang masih dalam batas wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi anak didiknya, justru dituduh melakukan tindakan kejahatan. Sebagaimana dilansir dari www.Viva.co .id.
Guru dalam sistem hari ini menghadapi dilema dalam mendidik siswa sering di salah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Hal ini terjadi karena ada UU perlindungan anak, sehingga guru rentan dikriminalisasi.
Hal ini dilatarbelakangi adanya ketidaksinkronan mengenai konsep pendidikan bagi anak maupun remaja dari guru, murid dan orangtua murid. Perbedaan generasi, pengalaman dan cara pandang seringkali menjadi sumber ketegangan dan kesalahpahaman. Selain itu, adanya perubahan pada hubungan guru dan siswa di mana nilai-nilai etika moral mulai berkurang. hubungan penghormatan siswa terhadap guru semakin menurun, akibatnya guru sering disepelekan. Nyatanya perbedaan paham dan persepsi inilah yang membuat guru dikriminalisasi oleh orangtua murid yang berkeberatan dengan cara guru mendisiplinkan anak dengan cara seperti mencubit, menjewer, mencukur dll. Akibatnya muncul gesekan antara berbagai pihak termasuk langkah guru dalam mendidik anak tersebut. Guru pun akhirnya ragu dalam menjalankan peran guru khususnya dalam menasehati siswa.
Islam memuliakan guru, dan memberikan perlakuan yang baik terhadap guru, selain itu, negara juga menjamin guru dengan sistem penggajian yang terbaik, sehingga guru dapat menjalankan amanah nya dengan baik. Negara memahamkan semua pihak akan sistem pendidikan islam. Pendidikan Islam memiliki tujuan yang jelas, dan meniscayakan adanya sinergi semua pihak, sehingga menguatkan tercapainya tujuan pendidikan dalam Islam.
Wallahu 'alam bis showab