| 234 Views
Marak Penista Agama, Akibat Sistem Buatan Manusia

Oleh : Sumiati
Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif
Beberapa waktu lalu, dunia kembali bercerita, di saat seorang suami bersumpah kepada istrinya, dengan menginjak Al-Qur'an. Agar istrinya percaya, jika dia tidak selingkuh. Miris, jika notabene dia seorang muslim, tidak paham etika dalam bersumpah. Usut punya usut, seorang yang bersumpah itu adalah pejabat Kementerian Perhubungan. Walaupun kemudian terkonfirmasi di non aktifkan. Bahkan Polda Metro Jaya pun kabarnya telah mencoba memproses dugaan kasus penistaan agama.
Penista agama, terus berulang, deretan nama pelaku, tahun demi tahun silih berganti. Semuanya mengarah pada penistaan terhadap Islam. Sayang, sistem di negeri tercinta ini tumpul dalam menangani kasus-kasus di atas. Sehingga, mereka tidak jera, bahkan terus bermunculan pelaku baru dengan motif yang berbeda-beda. Alasan yang berbeda, situasi dan kondisi yang berbeda. Padahal tujuan mereka sama, tapi tidak ada penanganan yang serius dari carut marut penistaan agama ini.
Sistem buatan manusia, menopang suburnya penista agama, yakni sekularisme. Di negeri tercinta ini, penista agama makin subur. Sekularisme merupakan paham penyumbang dari penistaan. Sekularisme memiliki empat pilar kebebasan dalam demokrasi. Yaitu, kebebasan beragama, bertingkah laku, berekspresi, dan berpendapat. Paham sekuler, telah menjadikan ibadah hanya ritual saja. Kesungguhan dalam ibadah betul-betul hilang terlibas oleh gaya hidup paham liberal. Agama bukan lagi asas bagi hidup manusia, yang mencirikan dia bermartabat, tetapi hanya hiasan di KTP atau status dalam keluarga saja. Agama juga dianggap penghalang dari kemajuan diri dalam mengekspresikan kemampuan dalam beraktivitas.
Hukum saat ini, di negeri Indonesia, tidak membuat efek jera pada pelaku. Walaupun kondisi para pelaku diadukan ke hukum, tetap tidak digubris. Para pelaku penista agama, terkadang hanya meminta maaf pada masyarakat Indonesia, bahwa dia khilaf, yang kemudian ditayangkan di televisi. Hal ini makin membuat muak. Padahal dalam Undang-Undang, seorang penista agama itu harus dipenjara selama enam tahun. Walaupun tetap saja, hukum demikian tak membuatnya jera, malah kembali diulang dan diulang lagi. Namun, setidaknya, jika hukum itu diterapkan, ada sedikit upaya walaupun jauh dari kata sempurna.
Lalu, bagaimana Islam menjaga kemuliaan agama? Yaitu dengan menerapkan sistem Islam. Sehingga para penista agama diberi sanksi yang sepadan dengan yang sudah dilakukannya. Sehingga membuat efek jera. Sanksi yang sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunah, sanksi yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw., para Khulafaur Raasyidin dan para khalifah yang banyak, bagaimana menangani para pelaku penista agama. Hal ini, bisa dilakukan, jika dunia menerapkan hukum Islam. Saat ini, dunia tidak menerapkan hukum Islam, tugas kitalah para pengembannya untuk mendakwahkan Islam kafah, sehingga Islam tegak di muka bumi ini, sebagaimana masa keemasannya saat itu kurang lebih 1.300 tahun, sebelum runtuhnya pada tahun 1943.
Wallahualam bissawab