| 279 Views
LPG 3 Kg Kembali Langka, Buruknya Regulasi Dalam Sistem Kapitalisme
Oleh : Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
Gas elpiji kembali mengalami kelangkaan di sebagian wilayah Indonesia seperti di Jakarta Selatan. Hal ini disebabkan stok yang diberikan agen terbatas. Ditambah masa libur panjang isra mi'raj dan Imlek yang menjadi penghambat proses pendistribusian.
Sehingga beberapa agen terpaksa menjual gas melon lebih mahal melebihi harga eceran tertinggi (HET). Dari seharusnya Rp16.000 per tabung menjadi Rp17.000 per tabung. Meski demikian banyak pembeli yang kecewa karena barang langka.
Pada praktiknya gas melon bersubsidi 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin ternyata juga dibeli oleh masyarakat menengah ke atas (Beritasatu.com,31/1/2025).
Kelangkaan ini juga dipicu bahwa diketahui per 1 Februari 2025 pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg. Menurut Wakil Menteri Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengatakan bagi pengajar yang ingin menjual gas elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina. Dengan mendaftarkan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebelumnya menteri energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membantah gas elpiji 3 kg mengalami kelangkaan. Menurutnya pemerintah sedang menata pengelolaan agar tidak ada oknum yang menaikkan harga. Sementara untuk menyambut Ramadhan stok LPG tetap aman (Tribunnews.com,2/2/2025).
Kisruh persoalan gas elpiji 3 kg terjadi karena adanya perubahan regulasi terhadap pihak yang boleh menjual elpiji 3 kg. Penjualan elpiji 3 kg hanya boleh di pangkalan atau agen resmi. Sementara para pengajar tidak diperbolehkan menjual berdasarkan regulasi yang baru.
Hal ini dapat dipastikan distribusi LPG 3 kg akan dikuasai oleh pengusaha yang bermodal besar. Pihak yang diuntungkan dalam aturan baru ini adalah para pemilik modal sedangkan pengecer akan kehilangan penghasilan.
Perubahan aturan ini adalah sebuah keniscayaan yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Sistem ini juga meniscayakan liberalisasi migas dengan memberi jalan kepada korporasi untuk mengolah sumber daya alam yang sejatinya adalah milik rakyat. Akibatnya rakyat tidak bisa menikmati kekayaan alam berupa migas dan harus membeli dengan harga yang mahal. Di sisi lain subsidi akan terus dikurangi hingga sampai pada titik yang tidak ada subsidi bagi rakyat. Inilah alasan regulasi terkait penjualan elpiji 3 kg ditujukan agar penyaluran tepat sasaran. Pemerintah tidak mau anggaran subsidi jebol karena distribusi yang tidak terpantau. Inilah buah tata kelola migas dalam sistem hari ini.
Sementara dalam Islam migas dikelola negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Sebab migas masuk dalam kepemilikan umum. Sebagaimana hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,”Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api (HR.Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah).
Berdasarkan hadis ini migas (LPG) termasuk milik umum sebab dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam Islam negara akan memudahkan rakyat untuk mendapatkan berbagai kebutuhannya terhadap pelayanan publik, fasilitas umum dan sumber daya alam merupakan hajat publik termasuk elpiji.
Negara tidak terikat oleh aturan tertentu dalam pendistribusian harta milik umum ini. Negara akan memberikan kepada rakyat secara gratis. Namun negara boleh menjual harta minimum ini dengan harga yang murah atau dengan harga pasar. Semua yang dilakukan oleh penguasa dalam rangka mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat. Negara akan memastikan produksi dan jalur distribusinya sehingga kebutuhan rakyat terpenuhi secara cukup dan tidak ada kesulitan untuk mendapatkannya
Demikianlah penguasa dalam sistem Islam yang menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Mereka menjalankan amanah sesuai dengan syariat Islam. Terbukti selama 1400 tahun kegemilangan Islam dengan kesejahteraan dan keadilan yang merata dapat dirasakan saat sistem Islam itu diterapkan.
Untuk itu sudah saatnya mengganti sistem hari ini dengan sistem Islam apa yang mampu memberikan solusi atas persoalan umat.
Wallahualam bishowab.