| 275 Views
Live Bullying, Bukti Kejahatan Makin Genting

Maraknya perundungan merupakan buah busuk dari penerapan sistem sekulerisme.
Oleh : Zahrah
Aktivis Dakwah Kampus
Bullying seakan sudah menjadi bagian dari dunia remaja hari ini. Yang kuat menindas yang lemah. Yang kaya menindas yang miskin. Yang berkuasa menindas orang biasa. Hampir setiap hari kita mendengar di media sosial berita terkait remaja yang membuli temannya baik secara verbal hingga kekerasan fisik. Tak jarang juga kita mendengar kabar korban bullying memilih bunuh diri.
Bullying seperti menjadi tren dunia remaja hingga orang dewasa. Bahkan dianggap bukan kejahatan sehingga mudah disebarkan di berbagai platform media sosial. Dilansir dari Detik.com (20/04/2024) viral video bullying yang dilakukan dua orang pelaku terhadap anak dibawah umur dengan tindakan kekerasan berupa pemukulan kepala korban. Mirisnya Aksi perundungan tersebut bahkan disiarkan secara live di Tik Tok. Dalam video lain korban mengaku tidak takut berurusan dengan hukum dan siap untuk dipenjarakan. Sebab kata pelaku ia memiliki paman seorang jenderal.
Pelaku yang berinisial YW atau U ini ternyata sudah sering melakukan bullying terhadap temannya kemudian menguploadnya di sosial media. U sendiri diketahui pernah masuk penjara karena kasus yang sama. Hal ini tentu membuat warganet merasa tindakan U ini sangat meresahkan.
Banyaknya kasus perundungan yang dilakukan pemuda hari ini menunjukkan maraknya kejahatan dikalangan pemuda. Pemuda merasa bullying bukan sebuah kejahatan, sehingga mudah saja bagi mereka untuk menyebarkannya di media sosial bahkan disiarkan secara live sebagaimana yang dilakukan U. Mereka menganggap apa yang mereka lakukan itu keren dan wajar jika dilakukan karena merasa diri paling kuat. Maka tidak heran jika perundungan terjadi dimana-mana dan gampang dilakukan oleh siapa saja. Mereka merasa bangga dengan tindakan kejahatan sehingga perlu disebarkan.
Selain itu, pelaku-pelaku bullying ini tidak pernah jera dalam melakukan kejahatannya seperti U yang bahkan pernah di bui karena masalah bullying. Akibatnya, perundungan semakin masif dan bahkan semakin parah jenisnya seperti pemukulan fisik hingga korbannya terluka. Bahkan menjadi tren anak muda saat ini.
Maraknya perundungan merupakan buah busuk dari penerapan sistem sekulerisme. Sekularisme memandang bahwa manusia boleh dan bebas melakukan apa saja yang disukainya. Sekulerisme menjadikan standar kehidupan manusia jauh dari aturan penciptaNya. Jauh berbeda dengan islam yang menjadikan aturan Allah sebagai standar dalam berkehidupan. Islam memandang bahwa bullying merupakan sebuah kedzaliman yang tentu haram untuk dilakukan.
Selain itu, lemahnya ketakwaan individu, hilangnya amar makruf ditengah-tengah masyarakat, tidak tegasnya sistem sanksi yang diberikan, hilangnya peran negara dalam menjamin pendidikan yang islami bagi masyarakat merupakan faktor sistemik yang dihasilkan oleh sistem sekulerisme yang diterapkan di negeri ini.
Maka jangan heran kejahatan terus berulang dan semakin massif dilakukan. Membuat generasi semakin jauh dari aturan tuhannya. Semakin terlena dengan kejahatan yang dilakukan. Terbuai dengan kemaksiatan yang dilakukan.
Jadi akar masalah munculnya tren bullying ileh generasi karena penerapan sistem sekulerisme. Sebab, sekulerisme telah melahirkan paham liberalisme yang sangat mengagungkan kebebasan berperilaku.
Untuk menyelamatkan generasi dari kejahatan bullying dan kejahatan lainnya, perlu aturan sistemik yang shohih. Apa lagi kalau bukan sistem islam. Islam memiliki standar yang jelas bagi manusia dalam melakukan sesuatu. Tidak liberal seperti dalam sistem sekulerisme. Islam juga memiliki solusi yang komprehensif dalam menanggulangi bullying. Solusi itu terbagi dalam tiga pilar.
Pertama, individu yang bertakwa. Individu yang bertakwa tentu akan menjadikan islam sebagai standar berbuat dan berperilaku. Paham mana yang boleh dan tidak boleh dalam islam. Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang bertakwa yang menjadikan aturan islam sebagai aturan dalam berkeluarga. Keluarga dalam islam akan senantiasa menanamkan akidah islam dalam setiap individu dalam berkeluarga.
Kedua, masyarakat yang melakukan tugasnya yakni melakukan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat islam akan selalu mengajak orang-orang untuk berbuat baik dan mencegahnya dari perbuatan dosa. Masyarakat seperti ini akan membantu keluarga menjaga generasi agar senantiasa dalam koridor islam. Sebab, masyarakat islam adalah masyarakat yang melakukan, pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama yakni aturan islam.
Ketiga, negara yang menerapkan sistem islam (Khilafah). Khilafah akan menjamin pendidikan berkualitas dengan kurikulum pendidikan yang islami berdasar pada akidah islam bagi setiap rakyatnya. Selain itu, Khilafah juga akan menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan dan menimbulkan efek jera. Sanksi dalam islam memiliki dua fungsi yaitu sebagai zawajir (pencegah) yakni mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama dan zawabir (penebus) yakni sanksi yang diberikan akan dapat menebus dosanya, sehingga di akhirat kelak dia tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukannya. Negara juga akan mengawasi setiap informasi yang beredar di media sosial. Jika ada informasi yang menyesatkan dan berbahaya akan langsung di hapus dan pelaku penyebarnya akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Dengan ketiga pilar ini, insya Allah sistem islam mampu mewujudkan lingkungan yang islami minim tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Untuk itu, masyarakat harus segera mencampakkan sistem sekulerisme dan beralih memilih islam. Karena hanya islam solusi dalam menangani maraknya kejahatan hari ini termasuk bullying. Wallahu a'lam bi showwab.